WartaExpress

331 kg merkuri negara hilang dari gudang ESDM Maluku — 3 orang ditetapkan tersangka, apa yang sebenarnya terjadi?

Kasus hilangnya 331 kilogram merkuri dari gudang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku kini memasuki babak serius: Polda Maluku telah menaikkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Peristiwa yang menghebohkan ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang pengawasan barang berbahaya milik negara, tata kelola barang bukti, serta potensi keterlibatan pihak lain. Berikut rangkuman kronologis, aspek hukum, hingga dampak keamanan lingkungan yang perlu dicermati publik.

Kronologi singkat dan perkembangan terakhir

Laporan awal mengenai hilangnya merkuri diterima pihak kepolisian pada 14 September 2026. Merkuri seberat 331 kilogram tersebut sebelumnya telah disita dalam perkara pidana dan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ambon yang berkekuatan hukum tetap, dinyatakan dirampas untuk negara. Selanjutnya barang tersebut disimpan di gudang milik Dinas ESDM Provinsi Maluku.

Setelah proses penyelidikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku meningkatkan status perkara menjadi penyidikan. Dari proses itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Identitas ketiganya belum diungkap ke publik karena masih dalam kepentingan penyidikan. Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka tambahan.

Status barang dan aspek pengamanan

Merkuri termasuk bahan berbahaya dan beracun (B3) yang membutuhkan penanganan khusus. Sejak ditetapkan sebagai barang rampasan negara, tanggung jawab penyimpanan berada pada instansi yang ditunjuk, dalam hal ini Dinas ESDM Provinsi Maluku. Hilangnya merkuri menimbulkan pertanyaan serius terkait prosedur pengamanan gudang, pencatatan barang bukti, serta pengawasan internal dan eksternal terhadap penyimpanan barang berbahaya.

  • Pencatatan: apakah ada buku register, CCTV, atau sistem logistik yang mencatat keluar-masuk barang?
  • Pengamanan: bagaimana standar pengamanan gudang tersebut (penguncian, sistem alarm, akses terbatas, dll.)?
  • Pelimpahan barang rampasan: apakah prosedur penyerahan dari pengadilan ke dinas sudah sesuai SOP?
  • Aspek hukum: tindak pidana dan pertanggungjawaban

    Karena merkuri adalah barang terikat putusan pengadilan (dirampas untuk negara), hilangnya stok tersebut memiliki dimensi hukum ganda. Pertama, hilangnya barang negara dapat berujung pada tindak pidana penggelapan, penyalahgunaan wewenang, atau korupsi tergantung modus dan pelaku yang terlibat. Kedua, jika hilangnya terjadi karena kelalaian administrasi atau pengamanan, dapat muncul pertanggungjawaban administratif hingga pidana bagi pejabat yang bertanggung jawab atas penyimpanan.

  • Pasal yang mungkin dikenakan: penyidik akan menelisik unsur penggelapan, penyalahgunaan jabatan, atau perbuatan lain yang merugikan keuangan negara.
  • Peran pihak lain: apabila terbukti ada jaringan atau pihak eksternal yang memfasilitasi pemindahan, kasus bisa berkembang menjadi tindak pidana terorganisir terkait peredaran bahan berbahaya.
  • Potensi dampak lingkungan dan kesehatan

    Merkuri merupakan zat berbahaya yang berdampak serius bagi lingkungan dan kesehatan jika tidak ditangani dengan benar. Bila merkuri dilepas ke lingkungan—baik melalui tumpahan, pembakaran, ataupun pembuangan sembarangan—akibatnya bisa meluas: pencemaran tanah, air, hingga bioakumulasi pada rantai makanan. Oleh karena itu, aspek penanganan darurat dan mitigasi risiko menjadi krusial.

  • Risiko paparan: pekerja atau warga di sekitar gudang berisiko terpapar jika tidak ada prosedur penanganan insidental yang memadai.
  • Perlunya inspeksi lingkungan: identifikasi lokasi penyimpanan dan potensi rute pembuangan harus diperiksa untuk mengantisipasi kontaminasi.
  • Pertanyaan kunci yang perlu dijawab penyidik

  • Bagaimana mekanisme pelaporan dan penyerahan merkuri dari pengadilan kepada Dinas ESDM? Apakah ada dokumen penyerahan resmi beserta saksi?
  • Siapa yang berwenang mengelola gudang dan siapa saja yang diberi akses? Adakah rekaman CCTV atau daftar akses yang dapat mengungkap alur perpindahan barang?
  • Apakah ada temuan audit internal atau pengawasan sebelumnya yang menunjukkan kelemahan prosedural?
  • Apakah merkuri sempat dipindahkan untuk kebutuhan pengujian laboratorium atau tujuan resmi lain sebelum dinyatakan hilang?
  • Langkah penyidikan dan kemungkinan pengembangan kasus

    Polda Maluku masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi kunci, mengumpulkan bukti administrasi, serta menelusuri jalur distribusi dan penyimpanan. Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, Abdul Haris, sebelumnya sudah dimintai keterangan saat perkara masih berstatus penyelidikan. Penyidik juga kemungkinan akan melakukan pemeriksaan forensik pada gudang, menelaah CCTV, dokumen inventaris, dan meminta bantuan ahli bahan berbahaya untuk melacak jejak fisik merkuri.

    Jika ditemukan keterlibatan pihak luar, kasus ini bisa meluas ke jaringan ilegal yang menyalurkan bahan B3, sehingga membutuhkan koordinasi lintas-instansi seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bareskrim, dan lembaga pengawas lainnya.

    Dampak politik dan administrasi

    Kasus ini berpotensi memicu audit tata kelola barang rampasan di instansi daerah lain. Di tingkat lokal, publik akan menunggu penjelasan dari Pemerintah Provinsi Maluku terkait langkah perbaikan pengamanan barang berbahaya. Secara administrasi, instansi terkait perlu melakukan review SOP penyimpanan barang bukti berbahaya, pembenahan sistem pencatatan, dan pelatihan manajemen B3 kepada petugas gudang.

    Apa yang harus diperhatikan masyarakat

  • Masyarakat di sekitar fasilitas penyimpanan bahan berbahaya harus diinformasikan apabila ada potensi risiko paparan—terutama bila ditemukan indikasi pencemaran.
  • Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan atau pembuangan bahan kimia berbahaya, segera laporkan kepada aparat penegak hukum atau dinas lingkungan setempat.
  • Publik juga berhak menuntut transparansi proses penyidikan dan langkah mitigasi yang diambil oleh pemerintah daerah.
  • Kasus hilangnya 331 kg merkuri ini adalah pengingat keras bahwa pengelolaan barang bukti berbahaya memerlukan pengawasan ketat, akuntabilitas jelas, dan kesiapan respons lingkungan. Penegakan hukum yang tegas serta audit prosedural sejak tingkatan lokal hingga nasional penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

    Exit mobile version