WartaExpress
Advertisement
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
WartaExpress
No Result
View All Result
Home Serba-serbi

8 Tersangka Jaringan Narkoba Digulung Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Timur

Warta Express by Warta Express
January 17, 2022
in Serba-serbi, Warta Nusantara
0
8 Tersangka Jaringan Narkoba Digulung Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Timur
4
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN – wartaexpress.com – Kurir, pengedar hingga bandar obat terlarang (Narkoba) dibekuk Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Timur. Delapan orang jadi tersangka dengan barang bukti 13.600 butir jenis double L.

Kejadian diawali, saat Satuan Reserse Narkoba Balikpapan mengamankan dua orang pelaku inisial R dan A pada 5 Januari 2022 lalu dengan barang bukti 1.000 butir double L, pada hari yang sama, dari pengembangan kasus ini diamankan pelaku lainya inisial F dengan barang bukti 1.000 double L.

Pada tanggal 14 Januari tersangka inisial R alias W diamankan dengan barang bukti 10.500 double L di Kawasan Sumber Rejo. Sehingga dalam satu minggu bersama Polsek Balikpapan Timur berhasil diamankan lagi barang bukti 13.641 butir double L dengan 8 tersangka.

Hal demikian dikatakan Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Tasimun, di hadapan para awak media, Senin (17/01/2022).

“Penangkapan terjadi di dua lokasi berada di Batu Ampar, Balikpapan Utara, satu di Sumber Rejo dan tiga di Balikpapan Timur. Hasil penyidikan memang satu induk. Pemasok dari Jawa melewati Banjarmasin,” terangnya.

“Modus penjualan yakni mengirimkan barang tersebut ke lokasi yang sudah disepakati untuk dijual. Pil ini dijual per tiga butir senilai Rp. 20 ribu,” tambahnya.

Lebih jauh Kasat Resnarkoba menjelaskan, bahwa pelaku ada yang berperan sebagai kurir, pengedar dan bandar. Dari 8 tersangka ini ada satu tersangka yang sudah melakukan penjualan hingga 10 kali, dan 3 pelaku diantaranya wanita dengan wilayah edarnya di Balikpapan dan sasarannya adalah semua masyarakat, para pekerja, anak-anak dan remaja.

“Dengan adanya tindakan para pelaku tersebut dapat dikenakan Pasal 197 UU 2 Tahun 2009, tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dengan denda Rp. 1,5 miliar,” pungkasnya. (Yun)

Tags: 8 TersangkaDigulungJaringan NarkobaPolresta BalikpapanPolsek Balikpapan Timur
Previous Post

Gelar Opsar Minyak Goreng Murah Kecamatan Balikpapan Timur Diserbu Warga

Next Post

Semangatnya Prajurit Brebes Senam Senjata

Warta Express

Warta Express

Next Post
Semangatnya Prajurit Brebes Senam Senjata

Semangatnya Prajurit Brebes Senam Senjata

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Putra Wakil Presiden RI Kedua, Prof. Mangkurat Hadikusumo Siap Ramaikan Bursa Capres 2024

Putra Wakil Presiden RI Kedua, Prof. Mangkurat Hadikusumo Siap Ramaikan Bursa Capres 2024

May 11, 2022
Ribuan Warga Berduyun-duyun Hadiri Pengajian Akbar Di Desa Kertojayan

Ribuan Warga Berduyun-duyun Hadiri Pengajian Akbar Di Desa Kertojayan

May 16, 2022
Raker KMAB Rekomendasikan Bupati Raja Ampat 2024 Harus Dari Suku Byak

Raker KMAB Rekomendasikan Bupati Raja Ampat 2024 Harus Dari Suku Byak

May 11, 2022
Biaya Pembuatan SIM C Nembak Pada 2021 Melonjak

Biaya Pembuatan SIM C Nembak Pada 2021 Melonjak

September 4, 2021
Pria Diduga Pegawai Kejaksaan Tertangkap Bawa Sabu Ke Lapas

Pria Diduga Pegawai Kejaksaan Tertangkap Bawa Sabu Ke Lapas

May 19, 2022
Polsek Lolowa’u Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Desa Bawasaloo Dao Dao

Polsek Lolowa’u Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Desa Bawasaloo Dao Dao

May 18, 2022
Akibat Panik Minibus Tabrak Truk Di Gerbang Tol Cikupa, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Banten

Akibat Panik Minibus Tabrak Truk Di Gerbang Tol Cikupa, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Banten

May 18, 2022
Berlanjut Ke Kecamatan Pontang, Ditbinmas Polda Banten Sosialisasikan LKBA Kabupaten Serang

Berlanjut Ke Kecamatan Pontang, Ditbinmas Polda Banten Sosialisasikan LKBA Kabupaten Serang

May 18, 2022

Recent News

Pria Diduga Pegawai Kejaksaan Tertangkap Bawa Sabu Ke Lapas

Pria Diduga Pegawai Kejaksaan Tertangkap Bawa Sabu Ke Lapas

May 19, 2022
Polsek Lolowa’u Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Desa Bawasaloo Dao Dao

Polsek Lolowa’u Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Desa Bawasaloo Dao Dao

May 18, 2022
Akibat Panik Minibus Tabrak Truk Di Gerbang Tol Cikupa, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Banten

Akibat Panik Minibus Tabrak Truk Di Gerbang Tol Cikupa, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Banten

May 18, 2022
Berlanjut Ke Kecamatan Pontang, Ditbinmas Polda Banten Sosialisasikan LKBA Kabupaten Serang

Berlanjut Ke Kecamatan Pontang, Ditbinmas Polda Banten Sosialisasikan LKBA Kabupaten Serang

May 18, 2022
WartaExpress

Media on-line yang mengulas dan memuat informasi tentang peristiwa dalam masyarakat secara global, baik bidang sosial, pendidikan, politik, hukum, kesehatan, dan hiburan.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Featured
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Uncategorized
  • Warta Internasional
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI

Recent News

Pria Diduga Pegawai Kejaksaan Tertangkap Bawa Sabu Ke Lapas

Pria Diduga Pegawai Kejaksaan Tertangkap Bawa Sabu Ke Lapas

May 19, 2022
Polsek Lolowa’u Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Desa Bawasaloo Dao Dao

Polsek Lolowa’u Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Desa Bawasaloo Dao Dao

May 18, 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 WartaExpress

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial

© 2020 WartaExpress