Heboh! 10 Rakit Emas Ilegal Dimusnahkan di Inhu, Begini Reaksi Warga!

Operasi Terpadu Penertiban PETI di Inhu

Polda Riau bersama Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menggelar operasi penertiban tambang emas ilegal (PETI) pada Jumat, 22 Agustus 2025. Dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, tim gabungan dari Polres dan beberapa Polsek dipimpin Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh menyisir sejumlah lokasi rawan PETI. Hasilnya, sebanyak 10 rakit pocay yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal di aliran sungai berhasil ditemukan dan dimusnahkan.

Lokasi dan Metode Pemusnahan

Dalam operasi ini, polisi membagi dua tim yang dikerahkan ke empat kecamatan berbeda: Batang Peranap, Peranap, Pasir Penyu, dan Sei Lalak. Setiap tim bertugas menelusuri sungai dan anak sungai yang sering dijadikan titik aktivitas PETI. Setelah rakit pocay teridentifikasi, petugas menghancurkan mesin pompa sedotan dan membakar rangka rakit di lokasi.

  • Pemusnahan mesin pompa: mematahkan komponen krusial agar rakit tak lagi berfungsi.
  • Pembakaran rangka rakit: memastikan tidak ada detil logam atau kayu yang dapat digunakan ulang.
  • Penyisiran lokasi: memaksa pelaku PETI meninggalkan area operasi.

Kerusakan Lingkungan Akibat PETI

Tambang emas ilegal dengan metode sedot rakit (pocay) mencemari aliran sungai melalui lumpur dan merkuri. Lumpur tambang menutup dasar sungai, mengurangi oksigen, serta mematikan biota air. Merkuri, yang sering digunakan untuk memisahkan emas dari bijih, menimbulkan keracunan pada ikan dan residu berbahaya yang dapat memasuki rantai makanan manusia.

  • Pencemaran lumpur: mengubah warna air menjadi keruh dan menyumbat jalur air.
  • Penyebaran merkuri: menurunkan kualitas ikan, risiko kesehatan bagi masyarakat setempat.
  • Kerusakan ekosistem: kehilangan habitat ikan dan biota sungai.

Polemik dan Respons Masyarakat

Banyak warga Inhu menyesalkan maraknya PETI karena mengancam mata pencaharian mereka yang bergantung pada sungai. Sebelumnya, di Kuantan Singingi (Kuansing), operasi serupa telah berhasil memulihkan kondisi aliran Sungai Kuantan. Warga pun kini kembali menambak ikan dan mengais rezeki dari sungai yang sudah bening.

  • Keluhan warga: mata pencaharian terganggu, ikan sulit ditemukan.
  • Testimoni positif di Kuansing: sungai kembali jernih, ikan bermunculan.
  • Harapan masyarakat Inhu: kondisi sungai pulih seperti di Kuansing.

Peran Polisi dalam Melindungi Lingkungan

Polda Riau menegaskan bahwa penindakan PETI bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga kelestarian lingkungan dan sumber mata pencaharian masyarakat. Kombes Anom Karibianto, Kabid Humas Polda Riau, menekankan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda untuk memberantas PETI yang merusak.

  • Instruksi Kapolda: tindak tegas aktivitas PETI demi kelestarian alam.
  • Koordinasi lintas Polsek: memastikan cakupan operasi merata.
  • Peringatan kepada warga: himbauan tidak kembali terlibat PETI.

Langkah Edukasi dan Pencegahan

Selain pemusnahan rakit, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat aktivitas PETI. Masyarakat disarankan memanfaatkan potensi sungai secara berkelanjutan, seperti budidaya ikan, pariwisata ekowisata, dan usaha kecil dengan cara ramah lingkungan.

  • Edukasi risiko: menjelaskan dampak merkuri dan lumpur tambang.
  • Alternatif ekonomi: membuka peluang budidaya perikanan sungai.
  • Sarana pelaporan: jalur pengaduan PETI melalui call center Polres Inhu.

Agenda Operasi Berkelanjutan

Kapolres Inhu menegaskan bahwa operasi PETI akan dijalankan secara berkala dan berkesinambungan. Tim patroli sungai akan diperkuat setiap bulan, sesuai evaluasi hasil operasi sebelumnya. Polda Riau juga mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PETI bersama instansi lingkungan hidup untuk meningkatkan efektivitas penertiban.

  • Patroli rutin bulanan: pendataan titik PETI baru.
  • Pendirian pos pengamanan di aliran sungai kunci.
  • Kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup: pemantauan kualitas air.

Harapan Pemulihan dan Keberlanjutan

Dengan operasi yang terstruktur dan dukungan masyarakat, diharapkan kondisi sungai di Inhu bisa kembali jernih seperti di Kuansing. Kelestarian ekosistem air akan meningkatkan kesejahteraan warga yang menggantungkan hidup pada hasil sungai. Penegakan hukum terhadap PETI menjadi bukti nyata komitmen aparat menjaga sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.