PERADI Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) menegaskan komitmennya untuk mendorong transformasi profesi advokat yang lebih modern, berintegritas, adaptif, dan berdaya saing global melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI SAI 2026 yang digelar di Jakarta. Rakernas ini menjadi momen strategis untuk merumuskan arah pembaruan profesi hukum di tengah tantangan digitalisasi, persaingan jasa hukum lintas negara, dan kebutuhan akuntabilitas yang semakin tinggi.
Fokus utama Rakernas: modernisasi, etika, dan pendidikan berkelanjutan
Dalam sambutannya, Ketua Umum PERADI SAI, Harry Ponto, menekankan bahwa Rakernas bukan sekadar agenda internal organisasi, melainkan momentum untuk memperkuat fondasi profesi advokat ke depan. Beberapa fokus utama yang dibahas adalah:
Digitalisasi dan layanan hukum: tantangan sekaligus peluang
Percepatan digitalisasi menjadi salah satu isu penting. PERADI SAI mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah administrasi organisasi, mempercepat akses layanan bagi klien, serta meningkatkan transparansi. Digitalisasi juga membuka peluang bagi advokat untuk mengembangkan praktik berbasis layanan jarak jauh, pemanfaatan platform konsultasi online, dan pengelolaan knowledge base hukum yang lebih terstruktur.
Etika profesi dan akuntabilitas: prioritas yang tidak bisa ditawar
Di era globalisasi jasa hukum, menjaga etika dan akuntabilitas menjadi kunci agar profesi advokat tetap dipercaya. PERADI SAI menegaskan pentingnya standarisasi kode etik, mekanisme disipliner yang efektif, serta transparansi dalam praktik profesional. Langkah-langkah tersebut dirancang untuk memperkuat reputasi advokat Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional.
Revisi Undang‑Undang Advokat: kebutuhan mendesak
Pihak pengurus PERADI SAI menyatakan dukungan untuk revisi Undang‑Undang Advokat sebagai keharusan agar kerangka hukum profesi tetap relevan. Revisi diarahkan untuk menjawab tantangan modern, termasuk mekanisme pengawasan yang lebih baik, pengaturan multi bar system, serta perlindungan terhadap independensi profesional advokat. PERADI SAI juga aktif memberikan masukan konstruktif kepada DPR dan pemangku kepentingan terkait rancangan perubahan tersebut.
Regenerasi dan pengembangan advokat muda
Salah satu poin strategis yang diangkat adalah kebutuhan regenerasi kepemimpinan dan pengembangan advokat muda. PERADI SAI menekankan program mentorship, pelatihan profesi intensif, dan peningkatan akses bagi advokat muda untuk terlibat dalam kasus‑kasus berskala nasional atau internasional. Tujuannya adalah membentuk generasi advokat yang etis, kompeten, dan siap bersaing di pasar global.
Identitas baru sebagai simbol arah organisasi
Sebagai bagian dari proses modernisasi, PERADI SAI memperkenalkan identitas visual baru berupa logo dan logogram yang melambangkan pembaruan, profesionalisme, persatuan, dan kesiapan menghadapi masa depan. Perubahan visual ini dimaksudkan bukan sekadar estetika, melainkan penegasan arah strategis organisasi dalam lima tahun ke depan.
Agenda strategis dan rekomendasi Rakernas
Dengan arah strategis tersebut, PERADI SAI berusaha membangun ekosistem advokat yang berorientasi pada kualitas profesi, integritas, dan kepercayaan publik. Rakernas 2026 menjadi momentum konsolidasi gagasan dan langkah konkret untuk menjadikan advokat Indonesia bukan hanya kompeten di dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing di kancah global.
