Kasus yang melibatkan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, kini menjadi sorotan nasional setelah penyidikan Bareskrim mengungkap dugaan skandal penyalahgunaan wewenang dan rekayasa kasus terkait peredaran narkotika. Dari berkas penyidikan dan keterangan penyidik terlihat adanya pola yang rapi: janji perlindungan terhadap jaringan bandar, permintaan “umpan” sabu dalam jumlah besar, serta aliran uang tunai yang dibungkus dalam konteks seremonial. Berikut uraian terperinci atas temuan yang disampaikan penyidik dan implikasinya bagi penegakan hukum di daerah.
Kronologi singkat dan aktor yang terlibat
Dalam pengungkapan awal, polisi mengamankan bandar narkoba bernama Ishak bersama puluhan paket sabu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Melak, Kutai Barat. Penahanan ini kemudian berujung pada terbongkarnya peran sejumlah orang lain, termasuk Mery Christine (disebut sebagai calon istri bandar), serta Marselus Vernandus, yang menurut penyidik berperan sebagai penghubung di lapangan.
Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, bukti digital yang ditemukan mengindikasikan adanya komunikasi langsung antara AKP Deky dan Marselus. Pesan suara yang menjadi bukti kunci memperlihatkan adanya instruksi untuk memancing pemasok tertentu (disebut Fathur) agar menjual sabu lebih dari 1 kg ke Ishak. Tujuan yang disebutkan: menciptakan barang bukti besar untuk keperluan rilis tahunan yang dapat meningkatkan citra dan target jabatan sang perwira.
Siasat permintaan “umpan” 1 kg dan motif di baliknya
Permintaan agar jaringan menyediakan paket sabu seberat lebih dari 1 kilogram bukan sekadar soal angka: dalam praktik penegakan hukum narkotika, besaran barang bukti sering digunakan sebagai tolok ukur keberhasilan operasi yang berujung pada pemberitaan besar atau rilis tahunan. Dugaannya, AKP Deky mencari cara untuk memproduksi prestasi yang menguntungkan secara karier dengan menjamin penangkapan spektakuler.
Imbalan yang ditawarkan juga serius: jaminan keamanan bagi jaringan bandar Ishak agar bisa beroperasi tanpa gangguan di wilayah Kutai Barat. Pola ini — apabila terbukti — menunjukkan adanya korupsi jabatan dalam bentuk “proteksi” terhadap sindikat kriminal yang seharusnya diberantas.
Aliran uang: dari sertijab hingga perayaan tahun baru
Penyidikan mengungkap adanya aliran uang tunai yang diserahkan kepada AKP Deky dan orang‑orang terkait. Fakta yang muncul menyebutkan pemberian uang sebesar Rp5.000.000 pada satu kesempatan untuk “memantau bisnis” agar tidak terganggu. Modus pembayaran rupanya disamarkan dalam berbagai konteks, termasuk dalih sertijab (serah terima jabatan) dan perayaan akhir tahun, sehingga tampak sebagai pemberian simbolis padahal berfungsi sebagai setoran perlindungan.
Bukti digital dan peranan saksi kunci
Bukti digital berupa voice note menjadi titik awal yang mengarah pada keterbukaan skenario ini. Selain itu, keterangan Mery Christine dan saksi lain seperti Marselus turut memperkuat dugaan adanya keterlibatan aktif oknum kepolisian dalam jaringan tersebut. Peran Marselus yang menghubungkan AKP Deky dan Ishak menegaskan bahwa tindakan ini bukan impulsif, melainkan terencana dan terstruktur.
Implikasi hukum bagi institusi kepolisian
Tindakan yang sedang dan perlu dilakukan penyidik
Saat ini Bareskrim telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa pihak, mengamankan bukti dan memeriksa saksi. Langkah selanjutnya yang diperlukan antara lain:
Risiko sosial dan kebutuhan pengawasan publik
Kasus ini berpotensi memicu reaksi kuat dari masyarakat, khususnya di Kutai Barat dan wilayah sekitarnya yang menjadi pusat operasi bandar. Selain itu, munculnya praktik “proteksi” terhadap jaringan narkoba dapat memperparah peredaran di tingkat lokal jika tidak diatasi. Oleh karena itu, transparansi proses hukum dan keterbukaan informasi kepada publik sangat penting untuk memulihkan kepercayaan.
Pertanyaan kunci yang harus dijawab penyidik
Pengungkapan skandal ini menunjukkan bahwa korupsi dan penyalahgunaan wewenang dapat menyentuh aspek paling sensitif penegakan hukum: penumpasan narkotika. Untuk menjaga integritas upaya pemberantasan, tindakan tegas dan transparan dari penegak hukum wajib dilakukan. Masyarakat menanti bukti konkret bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun, termasuk bagi mereka yang berada di barisan paling depan dalam perlawanan terhadap kejahatan terorganisir.
