BNN Sumut Gulung Sindikat Ganja 216 Kg: Begini Cara Licik Bandar Aceh!

Medan – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara kembali menunjukkan tajinya dengan mengungkap tiga jaringan peredaran narkoba besar sepanjang Mei 2025. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Panjaitan, dan meniscayakan penangkapan 11 tersangka serta penyitaan ratusan kilogram ganja dan sabu. Penindakan simultan di lintas provinsi ini sekaligus menjadi bukti kolaborasi kuat antarinstansi dalam memberantas kejahatan narkotika.

Profil Pengungkapan dan Statistik Utama

Menurut pernyataan resmi Brigjen Toga Panjaitan, total barang bukti yang diamankan mencakup:

  • 216 kilogram ganja kering siap edar, hasil pengungkapan sindikat dari Gayo Lues, Aceh.
  • 300 gram sabu yang hendak diselundupkan lewat Bandara Kualanamu.
  • 1,4 kilogram sabu yang disita di perairan Tanjungbalai Asahan.

Operasi tersebut juga menjerat 11 orang tersangka dari berbagai jaringan, sebagian besar berasal dari Aceh Tenggara dan Gayo Lues, serta dua tersangka sabu dari Binjai dan Bangkalan, Jawa Timur.

Operasi Sindikat Ganja Aceh

Pengungkapan terbesar terjadi pada sindikat ganja yang bermula dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh. BNNP Sumut berhasil mengamankan 216 kilogram ganja kering yang hendak didistribusikan ke pulau Jawa melalui jalur darat. Para tersangka—T (30), K (30), PH (18), S (32), A (35), S (39), I (34), MAP (28), dan JA (31)—ditangkap dalam operasi simultan di sejumlah titik lintas provinsi.

Modus operandi ganja kering ini cukup terstruktur: ganja diangkut menggunakan truk dan dimuat di gudang transit di Aceh Tenggara sebelum dilanjutkan ke Jawa. BNNP Sumut menegaskan bahwa pengungkapan sindikat ini menghilangkan salah satu jalur utama pasokan ganja ke wilayah Sumatera bagian selatan dan Jawa Barat.

Pengungkapan Kasus Sabu di Bandara Kualanamu

Tidak hanya mengungkap ganja, BNNP Sumut juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 300 gram di Bandara Internasional Kualanamu. Tersangka YAM (39), warga Kota Binjai, ditangkap setelah petugas mencurigai kemasan khusus yang digunakan untuk menyembunyikan sabu. Barang bukti tersebut hampir lolos pemeriksaan X-ray, berkat teknik pengemasan yang memanfaatkan lapisan tebal karton.

Kasus ini menunjukkan peningkatan upaya para bandar untuk memanfaatkan moda transportasi udara. BNNP Sumut kini memperkuat sinergi dengan otoritas bandara dan Bea Cukai demi mencegat peredaran narkotika di titik-titik kritis.

Pengungkapan Sabu di Tanjungbalai Asahan

Lebih jauh, penyelundupan sabu juga terungkap di perairan Tanjungbalai Asahan berkat kolaborasi BNNP Sumut dengan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai. Tim berhasil menyita 1,4 kilogram sabu dari seorang tersangka berinisial T (41), warga Bangkalan, Jawa Timur. Metode pengiriman melalui jalur laut ini kerap menjadi celah bagi jaringan narkoba untuk menghindari patroli darat.

Penangkapan di perairan ini sekaligus membuka mata pihak berwenang akan perlunya patroli terpadu antara BNNP, Polairud, dan TNI AL untuk meminimalisasi kebocoran di jalur laut.

Pemusnahan Ladang Ganja di Mandailing Natal

Dalam rangka memperkuat tindakan pre-emptive, BNNP Sumut juga memusnahkan ladang ganja seluas 1,5 hektare yang ditemukan di Kabupaten Mandailing Natal. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di lokasi penemuan, yakni dengan membongkar tanaman, mencincang batang, lalu membakarnya bersama polisi setempat.

Brigjen Toga menegaskan bahwa setiap batang ganja milik sindikat yang ditanam di lahan terpadu akan diberantas untuk memutus mata rantai distribusi di tingkat wilayah hulu.

Komitmen BNNP Sumut dalam Pencegahan dan Rehabilitasi

Selain tindakan penindakan, BNNP Sumut aktif melaksanakan langkah-langkah pencegahan guna menurunkan prevalensi penyalahgunaan narkoba yang sejak 2019 menempatkan Sumatra Utara pada posisi tertinggi nasional (6,5%):

  • Rekrutmen pelatih program teman sebaya untuk edukasi antinarkoba di sekolah menengah.
  • Pelaksanaan tes urine acak di sekolah-sekolah dan sejumlah instansi pemerintah.
  • Roadshow kampanye “Say No to Drugs” bersama instansi lokal dan tokoh masyarakat.
  • Pemantauan dan rehabilitasi pengguna narkoba melalui kerja sama dengan BNN pusat dan dinas kesehatan.

Dengan kombinasi penindakan legal dan edukasi preventif, BNNP Sumut berupaya memotong suplai sekaligus menekan permintaan. Ke depan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara akan terus berkoordinasi dengan stakeholder untuk mewujudkan pemuda dan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba.