Kunjungan Kerja Jaksa Agung ke Kalsel
Pada Rabu, 2 Juli 2025, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kalimantan Selatan dengan agenda utama memperkuat pelayanan publik dalam penegakan hukum. Rombongan tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja. Menurut Burhanuddin, sinergi antara integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian menjadi kunci utama menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Pesan Utama untuk Jajaran Kejaksaan
- Pengabdian ke masyarakat: Jaksa Agung menekankan agar seluruh jajarannya menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas dalam setiap tindakan penegakan hukum.
- Integritas dan kejujuran: Kepercayaan publik akan terjaga jika setiap langkah proses hukum dijalankan tanpa kompromi dan praktik korupsi.
- Pelayanan prima: Prosedur pelayanan pidana umum, bantuan hukum, dan pemulihan aset negara harus dilakukan dengan cepat, transparan, dan bersahabat.
- Kolaborasi lintas lembaga: Koordinasi aktif dengan Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kementerian terkait diharapkan mempercepat penanganan perkara.
Rangkaian Kunjungan di Kalsel
Setelah mengawali hari di kantor Kejati Kalsel, Burhanuddin melanjutkan kunjungan ke tiga kantor Kejaksaan Negeri (Kejari): Banjarmasin, Banjarbaru, dan Banjar. Pada setiap lokasi, ia menerima paparan capaian kinerja per bidang dan melihat langsung fasilitas pelayanan publik—mulai dari loket tilang elektronik hingga ruang mediasi perkara pidana ringan.
Strategi Penguatan Pelayanan Publik
Berdasarkan arahan Jaksa Agung, berikut beberapa langkah yang perlu diperkuat oleh jajaran Kejaksaan di daerah:
- Digitalisasi proses: Implementasi aplikasi e-lidik, e-trial, dan e-payment untuk mempermudah akses masyarakat dan meminimalkan potensi korupsi.
- Penyuluhan hukum: Program “Ngobrol Hukum” di sekolah, kampus, dan komunitas warga untuk meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban hukum.
- Tim advokasi korban: Pembentukan unit khusus yang memberikan pendampingan dan pendanaan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
- Transparansi data: Publikasi statistik penanganan perkara, durasi penanganan, dan tingkat putusan bebas atau vonis untuk memantau kinerja secara terbuka.
Tantangan Penegakan Hukum di Daerah
Kalimantan Selatan merupakan wilayah yang kaya sumber daya alam, tetapi juga rawan kasus korupsi dan konflik agraria. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain:
- Kasus tambang ilegal: Penegakan hukum sering terkendala bukti di lapangan dan intimidasi oknum.
- Sengketa lahan adat: Kompleksitas status hak ulayat serta tumpang tindih administratif mempersulit penyelesaian perkara.
- Keterbatasan sumber daya: Jumlah jaksa dan penyidik belum sebanding dengan beban kerja dan wilayah tugas yang luas.
- Korupsi birokrasi: Praktik pungutan liar masih muncul di beberapa kantor instansi, termasuk izin pertambangan dan kehutanan.
Harapan dan Langkah Ke Depan
Dalam sambutannya, ST Burhanuddin berharap kunjungan ini menjadi momentum untuk:
- Meningkatkan budaya Zero Tolerance terhadap korupsi di seluruh jenjang Kejaksaan.
- Mempercepat penyelesaian perkara dengan metode restorative justice untuk kasus-kasus pidana ringan.
- Memperkuat pembinaan internal agar setiap jaksa memiliki pemahaman etika dan kompetensi teknis yang mumpuni.
- Memperluas kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat dan universitas dalam riset hukum dan pelatihan.
Persiapan Peresmian Kantor Baru
Jaksa Agung juga menyempatkan diri meninjau progres pembangunan kantor baru Kejati Kalsel di Banjarbaru, yang dijadwalkan diresmikan pada Kamis, 3 Juli 2025. Gedung ini dibangun dengan konsep ramah lingkungan, ruang sidang modern, dan fasilitas publik terintegrasi. Diharapkan, kantor baru dapat meningkatkan produktivitas dan kenyamanan pegawai maupun masyarakat yang membutuhkan layanan.
Respons Pimpinan Kejati
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Rina Virawati, menyambut baik kunjungan Kerja Jaksa Agung. Ia menyatakan bahwa monitoring dan evaluasi langsung dari pimpinan puncak memperkuat motivasi seluruh jajaran. Rina menambahkan bahwa beberapa rekomendasi dari Burhanuddin akan segera dituangkan ke dalam rencana aksi triwulan ke-III tahun 2025 untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan di Kalsel.