BSU Juli 2025 Cair Rp600.000! Cek Penerima Hanya dengan NIK, Gampang Banget!

Pemerintah Salurkan BSU Juli 2025 untuk Pekerja Berpenghasilan Rendah

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bulan Juli 2025 kepada pekerja aktif berpenghasilan rendah yang terdampak situasi ekonomi. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua periode (Juni–Juli 2025), sehingga total pencairan sekaligus mencapai Rp 600.000.

Sumber Dana dan Mekanisme Penyaluran

Penyaluran BSU Juli 2025 dilakukan secara bertahap melalui dua kanal utama:

  • PT Pos Indonesia – penerima dapat mencairkan tunai di kantor pos terdekat.
  • Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara): BRI, BNI, Mandiri, BTN – dana masuk ke rekening penerima.
  • Penyaluran bertujuan membantu meringankan beban pekerja dengan penghasilan di bawah upah minimum regional, sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

    Cek Status Penerima BSU via Website Resmi

    Untuk memastikan terdaftar sebagai penerima, pekerja cukup mengecek melalui website resmi Kemnaker:

    • Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id.
    • Scroll ke menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
    • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
    • Isi kode keamanan (captcha) sesuai gambar.
    • Klik tombol “Cek Status”.

    Hasil pengecekan akan muncul di layar: apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. Proses ini instan dan dapat diulang jika data belum muncul.

    Cara Cek BSU Melalui Aplikasi Pospay

    Bagi yang menggunakan aplikasi Pospay, pengecekan BSU juga dapat dilakukan dengan langkah berikut:

    • Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
    • Login dan buka menu utama, lalu ketuk ikon informasi merah di pojok kanan bawah.
    • Pilih logo “Kemnaker” pada daftar informasi.
    • Pada kolom “Jenis Bantuan”, pilih “BSU Kemnaker 1” atau “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
    • Masukkan NIK sesuai e-KTP, lalu ketuk “Cek Status Penerima”.
    • Jika terdaftar, sistem meminta verifikasi dengan foto e-KTP.
    • Setelah verifikasi, sistem menghasilkan QR Code sebagai bukti penerima BSU.

    QR Code ini nantinya digunakan untuk pencairan di kantor pos atau bank penyalur sesuai pilihan.

    Langkah Pencairan BSU di Kantor Pos

    Setelah mendapatkan QR Code dari aplikasi Pospay, Anda dapat mencairkan dana di kantor pos terdekat dengan prosedur berikut:

    • Siapkan dokumen: e-KTP asli, QR Code BSU, dan Kartu Keluarga (jika diminta).
    • Kunjungi kantor pos sesuai domisili dan ambil nomor antrean layanan BSU.
    • Serahkan dokumen kepada petugas untuk verifikasi data.
    • Jika valid, petugas mencairkan dana Rp 600.000 secara tunai atau melalui Pos Giro.

    Proses pencairan biasanya berlangsung cepat, namun antrean dapat terjadi pada jam-jam sibuk. Disarankan datang pagi hari.

    Tips dan Hal Penting untuk Penerima BSU

    • Pastikan NIK di e-KTP aktif dan sesuai data Kemnaker.
    • Gunakan koneksi internet stabil saat cek status online.
    • Waspadai penipuan: BSU tidak dipungut biaya apapun.
    • QR Code hanya berlaku untuk satu kali pencairan.
    • Catat jadwal buka kantor pos dan bank penyalur di wilayah Anda.
    • Hubungi call center Kemnaker jika data tidak muncul meski memenuhi syarat.

    Batas Waktu dan Kontak Pengaduan

    Penyaluran BSU Juli 2025 dimulai pada akhir Juli dan diperkirakan berlangsung hingga awal Agustus. Untuk pengaduan terkait data NIK atau pencairan, penerima dapat menghubungi:

  • Call center Kemnaker: 1500 646
  • Email pengaduan: [email protected]
  • Kantor Disnaker setempat untuk verifikasi data lapangan.
  • Manfaat BSU bagi Pekerja dan Ekonomi

    BSU 2025 memberi dukungan langsung Rp 600.000 kepada pekerja berpenghasilan rendah, membantu kebutuhan pokok dan transportasi. Selain itu:

    • Mengurangi tekanan biaya hidup di tengah inflasi.
    • Menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga.
    • Memberikan insentif bagi pekerja formal agar tetap terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

    Dengan kemudahan cek status dan pencairan, program BSU menjadi salah satu upaya pemerintah meringankan beban pekerja di masa pemulihan ekonomi.