WartaExpress

AHY Bongkar Rencana Tindak Truk ODOL: Siap-siap Denda Gila dan Sanksi Berat!

Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Atasi Kendaraan Over Dimension dan Over Loading

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa penanganan kendara­an dengan dimensi berlebih (over dimension) dan muatan berlebih (over loading) harus mendapat perhatian serius. Selama ini, praktik pelanggaran ODOL kerap luput dari pengawasan, padahal dampaknya tidak hanya merusak jalan nasional, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain.

Latar Belakang Masalah ODOL

AHY menyoroti, “Penindakan tidak boleh berhenti pada sopir di lapangan saja, melainkan harus melibatkan pemilik kendaraan, pemilik barang, dan industri karoseri yang memodifikasi truk.”

Langkah Konkret yang Telah dan Akan Dilakukan

Tanggung Jawab Multi-Pihak dalam Rantai Logistik

AHY menekankan konsep “hulu hingga hilir” dalam penanganan ODOL. Artinya:

Koordinasi Antar-Kementerian dan Lembaga

Dalam audiensi AHY dengan Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryono­groho, juga dibahas sinergi antarinstansi:

Irjen Agus Suryo menambahkan, “Kendaraan ODOL bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, tapi ancaman nyata bagi keselamatan publik. Korban dari kecelakaan truk ODOL sering kali tidak berdosa.”

Peran Teknologi dalam Pengawasan

Dampak dan Manfaat Kebijakan Tegas

Dengan penerapan langkah-langkah tersebut, diharapkan tercipta:

AHY menegaskan komitmen pemerintah: “Kami tidak akan berhenti sampai praktik ODOL tuntas diberantas. Demi keselamatan rakyat, ketertiban lalu lintas, dan keberlanjutan infrastruktur nasional, seluruh pemangku kepentingan harus bahu-membahu.”

Exit mobile version