WartaExpress
Advertisement
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
WartaExpress
No Result
View All Result
Home Warta Nasional Warta Nusantara

Akan Terapkan E-Tilang, Dirlantas Polda Banten Himbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Warta Express by Warta Express
February 5, 2021
in Warta Nusantara
0
Akan Terapkan E-Tilang, Dirlantas Polda Banten Himbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
1
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – wartaexpress.com – E-tilang yang merupakan salah satu program 100 hari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tersebut, rencananya akan berlaku efektif pada 4 April 2021 mendatang. Sebelum itu, Ditlantas Polda Banten juga akan melaksanakan pra e-tilang pada 1-31 Maret 2021.

Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA, melalui Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo mengatakan, bahwa pengendara yang melanggar lalu lintas akan terpantau kamera pengintai alias CCTV yang dipasang di jalan tertentu. CCTV akan mengirimkan data pengendara berupa plat nomor kendaraan kepada petugas di pusat informasi.

“Warga Banten diharapkan menyiapkan diri untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan alat pengaman berkendara, data kendaraan akan terekam dan bentuk pelanggaran akan ditentukan sesuai pasal yang berlaku. Kemudian bukti tilang kendaraan akan dikirim melalui Kantor Pos ke alamat pemilik kendaraan,” ujar Rudi Purnomo di Mapolda Banten, Jumat (5/2/2021).

Rudi Purnomo menyampaikan, bahwa pemilik kendaraan kemudian bisa memproses tebus tilang melalui Kejaksaan Negeri setempat. Dari sana melalui Bank BRI pelanggar bisa membayar denda pelanggaran.

“Titik pantau kamera CCTV untuk e-tilang akan dipasang di tiga titik Kota Serang. Pertama di Jalan Veteran, ke dua Jalan Pantura hingga Jalan Ahmad Yani, Jalan Jendral Sudirman hingga Jalan Pantura ke Sumur Pecung, Kota Serang,” terang Rudi Purnomo.

Rudi Purnomo menambahkan, bahwa dalam proses e-tilang pihaknya tidak memerlukan petugas di lapangan. Tidak ada proses menghentikan kendaraan, proses tilang relatif lebih aman untuk pengendara.

“Saat ini, pihak Ditlantas Polda Banten tengah menyiapkan infrastruktur untuk e-tilang dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, pihak bank dan Dinas Pendapatan Daerah,” kata Rudi Purnomo.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, bahwa bentuk pelanggaran yang akan ditindak dalam tilang elektronik atau e-tilang antara lain tidak mengenakan helm, melebihi batas kecepatan, melanggar lampu merah, menerabas marka jalan. Bentuk pelanggaran secara visual akan dikirim dengan tampilan diperbesar (zoom) kepada pelanggar.

“Jika e-tilang ini berlaku efektif, maka ke depan tidak ada lagi razia kendaraan yang dilakukan secara konvensional,” ujar Edy Sumardi.

Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara. (Udin/Hms)

Tags: Berlalu LintasDirlantas Polda BantenE-TilangMasyarakatTertib
Previous Post

Saba Pesantren, Kapolda Banten Kunjungi Pondok Pesantren Tebuireng 08 Serang

Next Post

Cabor Ju Jitsu Kabupaten Bogor Targetkan Lima Medali Emas Pada Pesta Olah Raga

Warta Express

Warta Express

Next Post
Cabor Ju Jitsu Kabupaten Bogor Targetkan Lima Medali Emas Pada Pesta Olah Raga

Cabor Ju Jitsu Kabupaten Bogor Targetkan Lima Medali Emas Pada Pesta Olah Raga

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Guru Kristen Di Raja Ampat Ajarkan Toleransi Agama Melalui Kerja Nyata Di Masjid Agung

Seorang Guru Kristen Di Raja Ampat Ajarkan Toleransi Agama Melalui Kerja Nyata Di Masjid Agung

April 14, 2021
Fahmi Macap Pimpin Rapat Pembentukan Pengurus Askab PSSI Raja Ampat

Fahmi Macap Pimpin Rapat Pembentukan Pengurus Askab PSSI Raja Ampat

April 12, 2021
Pertades PT. MTI Bangun Unit SPBU Di Cianjur Selatan

Pertades PT. MTI Bangun Unit SPBU Di Cianjur Selatan

April 16, 2021
Dispora Raja Ampat Akan Kembangkan Sport Tourism

Dispora Raja Ampat Akan Kembangkan Sport Tourism

April 13, 2021
Kapuspen TNI : Program Vaksin Nusantara Bukan Program Dari TNI

Kapuspen TNI : Program Vaksin Nusantara Bukan Program Dari TNI

April 19, 2021
Tindaklanjuti Larangan Mudik, Wakapolda Kalbar Bersama Stakeholder Terkait Laksanakan Rapat Evaluasi

Tindaklanjuti Larangan Mudik, Wakapolda Kalbar Bersama Stakeholder Terkait Laksanakan Rapat Evaluasi

April 19, 2021
Balikpapan Jadi Pilot Project Pembangunan 4 Juta Jargas, Studi Kelayakan Dimulai 2021

Balikpapan Jadi Pilot Project Pembangunan 4 Juta Jargas, Studi Kelayakan Dimulai 2021

April 19, 2021
Polres Kapuas Hulu Gelar Rakor Lintas Sektoral

Polres Kapuas Hulu Gelar Rakor Lintas Sektoral

April 19, 2021

Recent News

Kapuspen TNI : Program Vaksin Nusantara Bukan Program Dari TNI

Kapuspen TNI : Program Vaksin Nusantara Bukan Program Dari TNI

April 19, 2021
Tindaklanjuti Larangan Mudik, Wakapolda Kalbar Bersama Stakeholder Terkait Laksanakan Rapat Evaluasi

Tindaklanjuti Larangan Mudik, Wakapolda Kalbar Bersama Stakeholder Terkait Laksanakan Rapat Evaluasi

April 19, 2021
Balikpapan Jadi Pilot Project Pembangunan 4 Juta Jargas, Studi Kelayakan Dimulai 2021

Balikpapan Jadi Pilot Project Pembangunan 4 Juta Jargas, Studi Kelayakan Dimulai 2021

April 19, 2021
Polres Kapuas Hulu Gelar Rakor Lintas Sektoral

Polres Kapuas Hulu Gelar Rakor Lintas Sektoral

April 19, 2021
WartaExpress

Media on-line yang mengulas dan memuat informasi tentang peristiwa dalam masyarakat secara global, baik bidang sosial, pendidikan, politik, hukum, kesehatan, dan hiburan.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Featured
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Uncategorized
  • Warta Internasional
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI

Recent News

Kapuspen TNI : Program Vaksin Nusantara Bukan Program Dari TNI

Kapuspen TNI : Program Vaksin Nusantara Bukan Program Dari TNI

April 19, 2021
Tindaklanjuti Larangan Mudik, Wakapolda Kalbar Bersama Stakeholder Terkait Laksanakan Rapat Evaluasi

Tindaklanjuti Larangan Mudik, Wakapolda Kalbar Bersama Stakeholder Terkait Laksanakan Rapat Evaluasi

April 19, 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 WartaExpress

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial

© 2020 WartaExpress