SANGGAU – wartaexpress.com – Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur resmi maupun tidak resmi sampai saat ini terus berlangsung. Guna mengantisipasi tindak ilegal, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas terus melakukan patroli memperketat jalur-jalur tikus di sektor kiri dan kanan PLBN Entikong, Sanggau, Senin (11/1/21).
Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas mengamankan sebanyak 10 orang PMI Non Prosedural saat melewati jalur setapak (jalan tikus) di sektor PLBN Entikong untuk kembali ke Indonesia.
Selama di Malaysia para PMI tersebut bekerja di perkebunan sawit, adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia dan tidak adanya pekerjaan lagi di Negeri Jiran, mengharuskan mereka kembali ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa di Pos Kotis Entikong, Sanggau.
Dikatakan Dansatgas, bahwa sesuai attensi dari komando atas, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan terus dilakukan guna mencegah adanya kegiatan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. Hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan mewabahnya Covid-19.
Oleh karena itu, lanjut Dansatgas, setiap PMI yang kembali dari Malaysia harus melalui serangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 di PLBN Entikong. Seperti penyemprotan barang bawaan, mencuci tangan, pemeriksaan tanda pengenal dan suhu badan.
“Selain itu juga, dilakukan rapid test dan wawancara riwayat kesehatan. Setelah hasil rapid test dinyatakan non reaktif, mereka menerima surat keterangan kesehatan,” terang Dansatgas.
Kesepuluh PMI tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak Imigrasi Entikong untuk dilakukan pendataan, wawancara riwayat perjalanan dan pemeriksaan barang oleh Kantor Bea Cukai Entikong. (Rls/danil)
Discussion about this post