SINTANG – wartaexpress.com – Gagalkan upaya penyelundupan minuman keras masuk ke wilayah Indonesia. Satgas Pamtas Yonif 407/Padma Kusuma mengamankan puluhan botol Miras di jalur tikus Kampung Sei Seria, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kamis (14/1) malam. Minuman keras tersebut jenis Lemon Gin sebanyak 42 botol yang dibawa pelaku dengan menggunakan tangkin (keranjang) , Jumat (15/1/21).
Dalam hal ini Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf. Catur Irawan dalam keteranganya di Pos Kotis Nanga Badau mengatakan, bahwa diamankannya puluhan botol miras jenis Lemon Gin tersebut bermula saat anggota Pos Sei Seria yang dipimpin Wadanpos Serda Nurul Huda melaksanakan pengendapan (Ambush) di jalan menuju ke arah pondok pentik milik warga.
Lanjut Dansatgas mengatakan, tidak berselang lama anggota dari Pos Sei Seria melihat cahaya lampu senter yang mencurigakan dari orang yang hendak melintas. Ketika akan diperiksa, seketika orang tersebut lari dan membuang barang bawaannya berupa keranjang yang digendong.
“Selanjutnya barang yang ditinggalkan orang tersebut diperiksa, usai diperiksa, isi dari keranjang terdapat puluhan botol miras jenis Lemon Gin, yang kemungkinan untuk diperjual belikan kembali,” ujarnya.
Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal di wilayah perbatasan, kata Dansatgas, seluruh jajaran Satgas Yonif 407/PK akan terus berkomitmen meningkatkan kegiatan patroli dan ambush di sektor yang menjadi peluang masuknya barang-barang ilegal.
“Untuk saat ini, barang bukti sebanyak 42 botol minuman keras jenis Lemon Gin sudah diserahkan ke pihak berwenang untuk proses lebih lanjut,” pungkas Dansatgas. (Rls/danil)
Discussion about this post