Anda Pasti Kaget, Bahlil Ungkap Kenapa Tambang Indonesia Tak Boleh Dihabiskan Sekaligus!

Latar Belakang Pernyataan Bahlil

Pada acara Minerba Convex 2025 yang digelar di Jakarta pada 15 Oktober 2025, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan pesan tegas mengenai pengelolaan sumber daya tambang. Ia menegaskan bahwa kekayaan mineral Indonesia tidak boleh dieksploitasi habis sekaligus demi keuntungan jangka pendek. Pernyataan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menerapkan prinsip keberlanjutan (sustainability) dalam industri pertambangan, sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang.

Prinsip Keberlanjutan dan Kepedulian Generasi Mendatang

Bahlil menekankan bahwa pengelolaan tambang harus mempertimbangkan hak generasi berikutnya. Berikut poin-poin utama yang ia sampaikan:

  • Tidak mengeksploitasi sumber daya alam sekaligus, agar masih tersisa cadangan untuk masa depan.
  • Menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
  • Mematuhi regulasi pertambangan dan standar internasional terkait lingkungan dan sosial.
  • Menerapkan tata kelola berbasis ESG (Environmental, Social, Governance).

“Kita harus ingat bahwa ada generasi berikutnya,” ujar Bahlil. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa setiap kebijakan pertambangan harus mengedepankan nilai kelestarian sekaligus memberikan manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Reklamasi: Kewajiban Mutlak Pemegang IUP

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menyoroti pentingnya reklamasi sebagai bagian tak terpisahkan dari Izin Usaha Pertambangan (IUP). Reklamasi pasca-tambang berguna untuk:

  • Memulihkan fungsi ekosistem dan produktivitas lahan.
  • Mencegah erosi dan kerusakan lingkungan berkelanjutan.
  • Memberikan ruang bagi masyarakat lokal untuk memanfaatkan kembali lahan.

Ia menegaskan bahwa tidak ada pengecualian: “Setiap pemegang IUP wajib melakukan reklamasi sesuai standar teknis dan waktu yang ditentukan,” kata Bahlil. Penerapan reklamasi yang optimal juga akan meminimalkan risiko banjir, timbunan limbah, dan kerusakan habitat alami.

Tantangan Tata Kelola dan Budaya Korporasi

Pernyataan Purnomo Yusgiantoro, Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi, melengkapi sudut pandang tata kelola pertambangan. Ia menyoroti beberapa tantangan utama:

  • Risiko korupsi dalam perizinan dan pengawasan lapangan.
  • Lemahnya transparansi data produksi dan realisasi reklamasi.
  • Budaya etika yang masih perlu diperkuat di kalangan pelaku industri.

Purnomo menekankan bahwa penerapan ESG bersifat transdisiplin, membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sipil untuk membangun industri pertambangan yang berintegritas.

Peran MIND ID dalam Mendukung Tata Kelola Baik

Holding BUMN Industri Pertambangan, MIND ID, juga memaparkan langkah-langkah nyata untuk mendukung tata kelola yang baik:

  • Peningkatan sistem pengawasan operasional dengan digitalisasi dan monitoring real time.
  • Transparansi laporan lingkungan dan sosial, termasuk publikasi data reklamasi setiap tahunnya.
  • Pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga kerja tambang untuk mengedepankan praktik ramah lingkungan.
  • Reklamasi lahan seluas 7.200 hektare sepanjang tahun 2024, meningkat dibanding 6.700 hektare pada 2023.

Langkah tersebut menunjukkan komitmen MIND ID untuk menyeimbangkan efisiensi produksi dengan tanggung jawab lingkungan dan sosial.

Implementasi Kebijakan dan Rekomendasi Teknis

Untuk mewujudkan pengelolaan tambang berkelanjutan, berikut rekomendasi teknis yang dapat diadopsi oleh regulator dan pelaku industri:

  • Sosialisasi dan peningkatan kapasitas daerah dalam melakukan verifikasi batas kawasan tambang.
  • Peningkatan frekuensi inspeksi lapangan guna memastikan pemegang IUP memenuhi kewajiban reklamasi.
  • Penerapan skema insentif bagi perusahaan yang berhasil merestorasi lahan lebih cepat dari target.
  • Pengembangan standar reklamasi berbasis data ilmiah dan praktik terbaik global.
  • Peningkatan kolaborasi dengan lembaga riset, universitas, dan LSM lingkungan untuk inovasi teknologi reklamasi.

Dengan menerapkan rekomendasi tersebut, harapannya industri tambang Indonesia tidak hanya menambah nilai ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.