Polres Indramayu berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang dokter berinisial B (37) di Kecamatan Anjatan. Insiden ini memicu keprihatinan luas, terlebih pelaku diduga bertindak karena kesalahpahaman terkait kerusakan mobil korban. Berikut ulasan lengkap tentang peristiwa, proses penyidikan, dan himbauan aparat kepolisian.
Kronologi awal kejadian
Peristiwa bermula pada Kamis, 23 Oktober 2025, ketika istri dokter B melaporkan adanya dugaan kerusakan pada mobil milik suaminya. Menurut keterangan, beberapa warga desa setempat—diduga perangkat desa—tidak terima dan memukul bodi kendaraan tersebut. Saat itulah sekelompok orang mengejar korban hingga ke depan rumahnya.
Penyerangan di depan rumah korban
Pukul 14.30 WIB, dokter B tiba di kediamannya di Kecamatan Anjatan. Alih-alih mendapatkan penjelasan, ia justru dihadang oleh lima orang. Kelima pelaku kemudian melancarkan pemukulan secara bergiliran. Korban menerima hantaman hingga mengalami luka pada pipi kanan, kening kiri, dan belakang telinga kanan.
Identitas lima terduga pelaku
- R (42 tahun)
- H (45 tahun)
- S (41 tahun)
- Su (53 tahun)
- T (47 tahun)
Menurut AKP Muchammad Arwin Bachar, Kasatreskrim Polres Indramayu, kelima pria ini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Semua berstatus terduga, menunggu hasil pemeriksaan mendalam.
Pelaporan dan tindak lanjut polisi
Setelah insiden, korban membawa kasus ini ke Polsek Anjatan. Polres Indramayu kemudian mengambil alih penyelidikan. “Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan dan pemeriksaan awal,” ujar AKP Arwin. Polisi menyita barang bukti untuk memperkuat dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Barang bukti dan visum medis
- Rekaman video pengeroyokan
- Laporan visum korban
- Kesaksian saksi sekitar
Rekaman CCTV atau video amatir menjadi kunci untuk mengidentifikasi pelaku. Sementara hasil visum medis menguatkan luka-luka fisik sesuai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Penerapan Pasal 170 KUHP
Pasal 170 KUHP mengatur pidana bagi sekelompok orang yang melakukan kekerasan bersama-sama. Ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun penjara. “Kami menjerat para pelaku sesuai ketentuan, mengingat akumulasi kekerasan yang terjadi di lokasi terbuka,” terang Kasatreskrim.
Proses pemeriksaan lanjutan
Kelima terduga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Indramayu. Polisi berfokus pada:
- Memastikan motif pengeroyokan
- Mengonfirmasi apakah ada unsur kesengajaan atau pembalasan
- Menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain
Hasil pemeriksaan ini akan menentukan kelanjutan status tersangka hingga proses persidangan.
Peran masyarakat dan saksi
Polisi mengajak warga untuk kooperatif sebagai saksi. “Kami menghimbau siapa pun yang memiliki informasi, foto, atau video tambahan agar segera melapor,” ucap AKP Tarno, Kepala Seksi Humas Polres Indramayu. Kesaksian warga sangat krusial demi kelancaran proses penyidikan.
Himbauan keamanan dan layanan pengaduan
AKP Tarno menegaskan, masyarakat dapat melaporkan potensi gangguan keamanan melalui:
- WhatsApp: 0819-997-00110
- Call center: 110
Laporan dapat disampaikan 24 jam untuk menindaklanjuti setiap insiden atau kecurigaan kejadian serupa, demi menjaga ketertiban dan perlindungan terhadap tenaga medis.
Dampak sosial dan kepercayaan pada tenaga medis
Insiden pengeroyokan menyasar profesi dokter ini menimbulkan keprihatinan. Keamanan tenaga medis penting untuk menjamin keberlangsungan layanan kesehatan. Warga diimbau tidak mengambil tindakan di luar jalur hukum, melainkan menyerahkan penyelesaian sengketa kepada aparat berwenang.
Langkah pencegahan ke depan
Pihak kepolisian berencana memperkuat patroli dan dialog dengan pemangku desa untuk mencegah gesekan serupa. Selain itu, sosialisasi tata cara pelaporan kerusakan kendaraan diharapkan dapat mencegah penyelesaian persoalan melalui kekerasan.
