NATUNA – wartaexpress.com – Antisipasi Abrasi Akibat Gelombang Tinggi, DPD KNPI Kabupaten Natuna, ikut hadir dalam aksi bakti sosial berupa gotong royong membuat tanggul sementara di kawasan Pantai Piwang Ranai, Minggu (10/01/21).
Kegiatan yang digagas oleh Persatuan Pemuda Kota Ranai (P2KR) ini dilakukan untuk meminimalisir abrasi di sekitar kawasan tersebut, mengingat gelombang tinggi yang terjadi pada musim utara beberapa waktu terakhir.
Dalam aksi tersebut, selain P2KR dan DPD KNPI Natuna, juga bersinergi dan melibatkan sejumlah FKPD, TNI, Polri, instansi pemerintah dan ormas serta OKP yang ada di Kabupaten Natuna, kegiatan diawali dengan apel pagi yang diikuti oleh seluruh peserta.
Ketua Umum P2KR, Wan Zakir Yamani dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini.
“Kegiatan ini terbagi menjadi tiga titik, pertama di kawasan Taman Pantai Piwang sebelah utara, kedua di Pantai Piwang sebelah selatan, dan titik ketiga di Bandarsyah, berupa gotong royong sekaligus bedah rumah yang terdampak puting beliung pada jumat lalu,” papar Zakir.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Natuna, Haryadi yang hadir pada kegiatan tersebut, sangat mengapresiasi aksi tersebut, dan mengucapkan terima kasih karena mengundang DPD KNPI Natuna, untuk saling bersinergi dalam aksi tersebut.
Haryadi juga mengharapkan peran serta para pemuda dalam menjaga lingkungan serta mengambil peran aktiv dalam kegiatan kegiatan yang bermanfaat seperti ini.
“Kita harapkan para pemuda pemuda Natuna bisa lebih mengambil peranan terkait kepedulian terhadap lingkungan, terlebih saat cuaca ekstrem seperti saat ini,” ungkap Haryadi.
Dirinya berharap dengan adanya dukungan penuh dari berbagai pihak, bisa menjadi pemantik semangat para pemuda dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat lainnya.
Meskipun cuaca mendung dan sedikit gerimis, para peserta tetap semangat dalam bergotong royong. Ratusan karung yang diisi pasir dikerjakan oleh peserta kegiatan bakti sosial ini. (S.Utomo)
Discussion about this post