WartaExpress
Advertisement
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
WartaExpress
No Result
View All Result
Home Warta Nasional Warta Nusantara

Arogansi Oknum Kepala Desa Yang Rangkap Jabatan

Warta Express by Warta Express
November 22, 2022
in Warta Nusantara
0
Arogansi Oknum Kepala Desa Yang Rangkap Jabatan
19
SHARES
211
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAPUAS HULU – wartaexpress.com – Perselisihan paham PT. Karya Rekanan Bina Bersama (PT. KRBB) dengan masyarakat setempat, terutama di Kecamatan Seberuang, Kab. Kapuas Hulu telah berlangsung hampir sekitar 18 tahun, Selasa (22/11/2022).

Faktanya sampai hari ini masih belum ditemukan mufakat yang menguntungkan kedua belah pihak. Mulai dari angkutan hasil hutan yang diduga menyalahi aturan menurut Dinas Perhubungan Kab. Kapuas Hulu dan sudah sering memberikan surat teguran resmi kepada PT. KRBB, namun tidak satupun SP dari Dinas Perhubungan ditanggapi secara baik, belum lagi limbah yang mencemari sungai, penguasaan lahan masyarakat untuk dibuka jalan akses yang menguntungkan pihak perusahaan.

Masyarakat berkali-kali mencoba mencari solusi hal-hal yang dirasa hanya menguntungkan sepihak, dan tidak salah jika masyarakat menuntut akan haknya. Namun dengan kekuasaan dan kekuatan yang dimiliki oleh perusahaan, maka semua usaha masyarakat menemukan jalan buntu, terlebih justru aparat hukum setempat diduga ada kecenderungan lebih memihak perusahaan.

Bahkan harapan masyarakat kepada kepala desa yang ada untuk bisa menjadi mediator antara masyarakat dengan pihak PT. KRBB, terutama dalam kegiatan perusahaan yang membuat jalan akses yang semata-mata hanya demi kepentingan perusahaan tanpa pertimbangan kerugian masyarakat.

Terlihat jelas, bahwa pembangunan jalan akses tersebut hanya demi kepentingan perusahaan, karena perusahaan mencoba memberikan iming-iming ganti rugi dan fasilitas kepada masyarakat demi memuluskan rencana pembangunan jalan tersebut. Namun dari informasi yang tim media dapatkan dari narasumber yang dapat dipercaya semua janji dari perusahaan sampai hari ini masih perlu dipertanyakan.

Mirisnya lagi, dari tantangan video yang pernah diunggah di YouTube, dalam video yang cukup viral ini terlihat jelas, bahwa ada oknum Kepala Desa berinisial S yang secara arogan mengintimidasi masyarakat dengan segala upayanya demi keberpihakannya ke perusahaan.

Setelah tim dari media media mencoba melakukan komunikasi dengan pihak PT. KRBB didapat keterangan dari salah satu petinggi perusahaan tersebut, yaitu Rudy yang dalam konfirmasinya diwakili oleh Yohanes, secara jelas menyatakan, bahwa oknum Kepala Desa Nanga Luan tersebut menjabat sebagai humas perusahan, wajar jika dalam kapasitasnya sebagai humas perusahaan melakukan intimidasi secara arogan terhadap masyarakat.

Namun sebagai kepala desa yang dipilih oleh masyarakat justru menghiati masyarakat demi kepentingan pribadi atau pihak yang dibelanya yaitu PT. KRBB. Seyogyanya sebagai kepala desa memahami UU No. 6 tentang UU Desa.

Kepala Desa Nanga Luan (S) yang selain menjabat kepala desa juga menjabat sebagai humas perusahaan yang diduga merugikan masyarakat dalam operasionalnya.

Pertanyaannya adalah apakah S sebagai kepala desa bisa merangkap jabatan sebagai humas satu perusahaan yang disinyalir justru bermasalah dengan masyarakat setempat.

Kami hanya bisa berharap sekaligus mendesak kepada instansi terkai baik kecamatan, Pemdes hingga Bupati Kabupaten Kapuas Hulu seta pihak Polres dan instansi terkait lain meninjau permasalahan PT. KRBB dengan masyarakat setempat, khusus untuk oknum kepala desa yang merangkap jabatan ini sekiranya melanggar UU yang berlaku perlu diberikan sanksi administrasi atau sanksi lainnya, namun jika rangkap jabatan yang dilakukan oleh oknum kepala desa ini sudah sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku maka perlu sekali lagi dibaca dengan cermat UU No. 6 tentang UU Desa. (Tim)

Tags: Arogansi OknumKepala DesaRangkap Jabatan
Previous Post

Audiensi Pengurus Korwil LIPBB-Migas Borneo Ke PT. Pertammina Pontianak

Next Post

Kasdam XII/Tpr Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP

Warta Express

Warta Express

Next Post
Kasdam XII/Tpr Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP

Kasdam XII/Tpr Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sosialisasi Pergub No. 22 Tahun 2022 Tentang Syarat RT dan RW Di Cipinang Besar Utara

Sosialisasi Pergub No. 22 Tahun 2022 Tentang Syarat RT dan RW Di Cipinang Besar Utara

May 29, 2022
Audensi Dengan PT. Pertamina Patra Niaga, Ini Harapan Pengurus Himpunan Pertashop

Audensi Dengan PT. Pertamina Patra Niaga, Ini Harapan Pengurus Himpunan Pertashop

February 3, 2023
Erick Thohir dan Putra Nababan Menghadiri Pesta Bona Taon Toga Sidabutar Se-Jabodetabek

Erick Thohir dan Putra Nababan Menghadiri Pesta Bona Taon Toga Sidabutar Se-Jabodetabek

January 30, 2023
Tekuk IKPC 3 Gol Tanpa Balas, Pemuda Muslim Melaju Ke Delapan Besar Mini Soccer Gunung Cup Kelarik

Tekuk IKPC 3 Gol Tanpa Balas, Pemuda Muslim Melaju Ke Delapan Besar Mini Soccer Gunung Cup Kelarik

February 6, 2023
Polda Banten Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten

Polda Banten Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten

February 7, 2023
Program Sertifikat Tanah Gratis PTSL Beraroma Pungli Berujung Intimidasi

Program Sertifikat Tanah Gratis PTSL Beraroma Pungli Berujung Intimidasi

February 7, 2023
Upah Lembur 6 Bulan Belum Dibayarkan Puluhan Karyawan PT. SAI Apparel Grobogan Berunjuk Rasa Di Depan Kantor Disnakertran

Upah Lembur 6 Bulan Belum Dibayarkan Puluhan Karyawan PT. SAI Apparel Grobogan Berunjuk Rasa Di Depan Kantor Disnakertran

February 7, 2023
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Pada Anak-Anak : Hormati Gurumu, Sayangi Teman-Temanmu

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Pada Anak-Anak : Hormati Gurumu, Sayangi Teman-Temanmu

February 7, 2023

Recent News

Polda Banten Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten

Polda Banten Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten

February 7, 2023
Program Sertifikat Tanah Gratis PTSL Beraroma Pungli Berujung Intimidasi

Program Sertifikat Tanah Gratis PTSL Beraroma Pungli Berujung Intimidasi

February 7, 2023
Upah Lembur 6 Bulan Belum Dibayarkan Puluhan Karyawan PT. SAI Apparel Grobogan Berunjuk Rasa Di Depan Kantor Disnakertran

Upah Lembur 6 Bulan Belum Dibayarkan Puluhan Karyawan PT. SAI Apparel Grobogan Berunjuk Rasa Di Depan Kantor Disnakertran

February 7, 2023
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Pada Anak-Anak : Hormati Gurumu, Sayangi Teman-Temanmu

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Pada Anak-Anak : Hormati Gurumu, Sayangi Teman-Temanmu

February 7, 2023
WartaExpress

Media on-line yang mengulas dan memuat informasi tentang peristiwa dalam masyarakat secara global, baik bidang sosial, pendidikan, politik, hukum, kesehatan, dan hiburan.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Featured
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Uncategorized
  • Warta Internasional
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI

Recent News

Polda Banten Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten

Polda Banten Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten

February 7, 2023
Program Sertifikat Tanah Gratis PTSL Beraroma Pungli Berujung Intimidasi

Program Sertifikat Tanah Gratis PTSL Beraroma Pungli Berujung Intimidasi

February 7, 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 WartaExpress

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial

© 2020 WartaExpress