PONTIANAK – wartaexpress.com – Asisten Administrasi dan Umum Sekda Provinsi Kalbar, Sekundus, S.Sos, MM, membuka acara Workshop Indeks Keamanan Informasi (Ikami) tahun 2021 secara virtual di ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (17/3/2021).
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar yang dibacakannya, Sekundus mengingatkan pentingnya pelayanan publik dalam menerapkan tata kelola informasi yang handal. Disampaikannya, bahwa teknologi informasi saat ini berkembang sangat pesat dan tak terbendung. Hampir semua aspek kehidupan memanfaatkan teknologi digital.
Sekundus menyampaikan, bahwa dalam menuju era siber, kehidupan semakin dinamis dan mudah berpindah, serta tak mengenal batasan ruang dan waktu.
“Kemajuan teknologi ini memberikan banyak kemudahan dalam melaksanakan aktivitas hampir di semua aspek kehidupan, bahkan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, dapat dikatakan telah menjadi kebutuhan yang bahkan telah mengubah pola pikir dan tatanan kehidupan umat manusia,” ujarnya.
Dalam sambutan Sekda Kalbar yang disampaikan Asisten Administrasi dan Umum Sekda Provinsi Kalbar mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah dan biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar maupun Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Kalbar beserta jajarannya, yang telah mengikuti Workshop Ikami. Workshop ini diselenggarakan secara daring maupun luring dari tanggal 17 Maret sampai dengan 19 Maret 2021.
Dikatakannya, saat ini penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di lingkungan pemerintah daerah sudah merupakan kebutuhan mendasar dan terus mengalami peningkatan sejalan dengan kebutuhan penyediaan pelayanan publik yang cepat, handal, dan aman.
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin kompleks mengakibatkan semakin tingginya tingkat kerawanan dan potensi ancaman keamanan informasi, baik dari aspek kerahasiaan, keutuhan, maupun dari aspek ketersediaan layanan.
“Maka penyelenggaraan pelayanan publik harus menerapkan tata kelola keamanan informasi yang handal yang setidaknya meliputi aspek kebijakan dan manajamen organisasi, manajemen risiko (risk management), kerangka kerja, manajemen aset informasi, dan teknologi,” harap Sekundus.
Kemudian dalam rangka menerapkan tata kelola keamanan informasi yang sesuai dengan SNI ISO/IEC 27001-2009 di antaranya adalah dengan melakukan penilaian sendiri (self-assesment) tingkat kematangan penerapan tata kelola keamanan informasi dengan menggunakan formulasi indeks keamanan informasi.
Pendekatan Ikami merupakan bahan evaluasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan, penyusunan program dan kegiatan dalam bidang keamanan informasi, sebagai bagian dari sistem informasi dan komunikasi itu sendiri.
Dikatakan Asisten Administrasi dan Umum Setda Provinsi Kalbar, bahwa khusus untuk instansi pemerintah, penggunaan dan publikasi hasil evaluasi Ikami merupakan bentuk tanggungjawab penggunaan dana publik sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran mengenai kebutuhan keamanan informasi.
“Pertukaran informasi dan diskusi antar instansi pemerintah merupakan bagian yang sangat diperlukan untuk melakukan self-assessment dengan menggunakan Indeks Kami, dan ini juga menciptakan komunikasi antarpengelola keamanan informasi untuk membangun jaringan keamanan informasi yang handal,” pungkasnya. (Rls/danil)
Discussion about this post