Bank DKI Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar dan Siap IPO – Rahasia di Balik Langkah Berani Ini!

Pembagian Dividen Sebesar Rp249,31 Miliar

Pada Rabu malam, 30 April 2025, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank DKI menyetujui pembagian dividen senilai Rp249,31 miliar atau setara 32% dari laba bersih tahun buku 2024 yang mencapai Rp779,10 miliar. Rinciannya, sebesar Rp249,26 miliar akan dibayarkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas, sedangkan Rp56 juta diperuntukkan bagi Perumda Pasar Jaya.

Keputusan ini mengukuhkan komitmen Bank DKI dalam memberikan imbal hasil yang kompetitif, sekaligus menjaga stabilitas keuangan perusahaan. Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menyampaikan bahwa pembagian dividen kali ini mencerminkan kinerja positif dan kesehatan bisnis yang tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi makro.

Alokasi Laba Ditahan untuk Pengembangan Usaha

Selain dividen tunai, RUPST menetapkan bahwa sisa laba bersih 2024 sebesar 68% atau Rp529,79 miliar akan dicatat sebagai saldo laba ditahan. Dana ini akan digunakan untuk:

  • Memperkuat modal kerja dan likuiditas operasional.
  • Mendanai ekspansi jaringan kantor cabang dan digital banking.
  • Meningkatkan kapabilitas teknologi informasi dan layanan perbankan elektronik.
  • Mengembangkan produk dan segmen usaha baru sesuai strategi pertumbuhan.
  • Dengan demikian, Bank DKI menyiapkan pondasi finansial yang kuat untuk menghadapi peluang dan risiko pada tahun-tahun mendatang.

    Transformasi Bisnis Melalui Rencana IPO

    Salah satu agenda penting dalam RUPST adalah persetujuan rencana Initial Public Offering (IPO) atau Penawaran Umum Perdana Saham. Bank DKI mendapat mandat dari pemegang saham untuk menyiapkan seluruh proses penawaran saham kepada publik dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana ini akan:

  • Melibatkan kajian komprehensif terhadap valuasi dan struktur permodalan.
  • Memperhatikan kondisi ekonomi domestik dan global serta dinamika pasar modal BEI.
  • Memberikan akses pendanaan baru dan meningkatkan likuiditas saham Bank DKI.
  • Mendorong transparansi dan akuntabilitas perusahaan kepada pemangku kepentingan.
  • Direksi dan Dewan Komisaris memperoleh kewenangan penuh untuk melakukan penyesuaian kebijakan, persiapan dokumen, dan koordinasi dengan otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.

    Penambahan Modal Ditempatkan/Disetor

    Dalam RUPST juga disepakati penambahan Modal Ditempatkan dan Disetor perseroan sebesar Rp2,19 miliar, bersumber dari kredit hapus buku eks-BPPN sesuai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Dengan penambahan modal ini:

  • Modal Ditempatkan dan Disetor Bank DKI meningkat dari Rp6,58 triliun menjadi Rp6,58 triliun (sesuai ketentuan APBD-P 2024).
  • Sisanya sebesar Rp760,17 ribu dialokasikan ke Cadangan Umum Perseroan.
  • Langkah ini memperkuat struktur permodalan Bank DKI, sekaligus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana pemerintah provinsi.

    Penguatan dan Penyegaran Susunan Komisaris

    RUPST memutuskan penyegaran jajaran komisaris untuk memperkuat pengawasan dan mendukung strategi transformasi. Komposisi komisaris kini terdiri atas:

  • Anang Basuki, ditetapkan sebagai Komisaris Utama menggantikan Bahrullah Akbar.
  • Michael Rolandi C. Brata, kembali menjabat sebagai Komisaris.
  • Kiryanto, meneruskan perannya sebagai Komisaris Independen.
  • Perubahan ini diharapkan meningkatkan sinergi antara fungsi pengawasan dan manajemen, serta memperkuat tata kelola perusahaan (good corporate governance).

    Penyegaran Jajaran Direksi untuk Mendukung Transformasi

    Selain komisaris, RUPST juga merombak struktur direksi dengan penunjukan nama-nama baru yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK. Posisi direksi saat ini adalah:

  • Agus H. Widodo, Direktur Utama.
  • Ateng Rivai, Direktur Kepatuhan.
  • Daniel Setiawan Subianto, calon Direktur baru.
  • Basaria Martha Juliana, calon Direktur baru.
  • Dipo Nugroho, calon Direktur baru.
  • Prihanto Herbowo, calon Direktur baru.
  • Dengan komposisi ini, Bank DKI berusaha menggabungkan pengalaman pimpinan lama dan perspektif segar dari direksi baru, untuk menjawab tantangan digitalisasi, ekspansi usaha, dan persiapan IPO.

    Langkah Selanjutnya dan Pengawasan OJK

    Setelah RUPST, proses transformasi Bank DKI akan memasuki tahap:

  • Pengajuan rencana IPO dan dokumen penawaran saham ke OJK.
  • Konsultasi teknis dan regulasi bersama BEI.
  • Penyusunan buku prospektus dan roadshow ke calon investor institusional.
  • Penyempurnaan struktur organisasi dan sistem informasi manajemen.
  • OJK akan mengawasi setiap tahap proses, memastikan kesesuaian dengan peraturan pasar modal dan perlindungan investor.

    Dengan rangkaian keputusan strategis ini, Bank DKI siap memulai babak baru: menjaga kinerja solid, membuka akses investasi publik, serta memperkuat permodalan dan tata kelola demi pertumbuhan yang berkelanjutan.