Pembagian Dividen Sebesar Rp249,31 Miliar
Pada Rabu malam, 30 April 2025, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank DKI menyetujui pembagian dividen senilai Rp249,31 miliar atau setara 32% dari laba bersih tahun buku 2024 yang mencapai Rp779,10 miliar. Rinciannya, sebesar Rp249,26 miliar akan dibayarkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas, sedangkan Rp56 juta diperuntukkan bagi Perumda Pasar Jaya.
Keputusan ini mengukuhkan komitmen Bank DKI dalam memberikan imbal hasil yang kompetitif, sekaligus menjaga stabilitas keuangan perusahaan. Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menyampaikan bahwa pembagian dividen kali ini mencerminkan kinerja positif dan kesehatan bisnis yang tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi makro.
Alokasi Laba Ditahan untuk Pengembangan Usaha
Selain dividen tunai, RUPST menetapkan bahwa sisa laba bersih 2024 sebesar 68% atau Rp529,79 miliar akan dicatat sebagai saldo laba ditahan. Dana ini akan digunakan untuk:
Dengan demikian, Bank DKI menyiapkan pondasi finansial yang kuat untuk menghadapi peluang dan risiko pada tahun-tahun mendatang.
Transformasi Bisnis Melalui Rencana IPO
Salah satu agenda penting dalam RUPST adalah persetujuan rencana Initial Public Offering (IPO) atau Penawaran Umum Perdana Saham. Bank DKI mendapat mandat dari pemegang saham untuk menyiapkan seluruh proses penawaran saham kepada publik dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana ini akan:
Direksi dan Dewan Komisaris memperoleh kewenangan penuh untuk melakukan penyesuaian kebijakan, persiapan dokumen, dan koordinasi dengan otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.
Penambahan Modal Ditempatkan/Disetor
Dalam RUPST juga disepakati penambahan Modal Ditempatkan dan Disetor perseroan sebesar Rp2,19 miliar, bersumber dari kredit hapus buku eks-BPPN sesuai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Dengan penambahan modal ini:
Langkah ini memperkuat struktur permodalan Bank DKI, sekaligus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana pemerintah provinsi.
Penguatan dan Penyegaran Susunan Komisaris
RUPST memutuskan penyegaran jajaran komisaris untuk memperkuat pengawasan dan mendukung strategi transformasi. Komposisi komisaris kini terdiri atas:
Perubahan ini diharapkan meningkatkan sinergi antara fungsi pengawasan dan manajemen, serta memperkuat tata kelola perusahaan (good corporate governance).
Penyegaran Jajaran Direksi untuk Mendukung Transformasi
Selain komisaris, RUPST juga merombak struktur direksi dengan penunjukan nama-nama baru yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK. Posisi direksi saat ini adalah:
Dengan komposisi ini, Bank DKI berusaha menggabungkan pengalaman pimpinan lama dan perspektif segar dari direksi baru, untuk menjawab tantangan digitalisasi, ekspansi usaha, dan persiapan IPO.
Langkah Selanjutnya dan Pengawasan OJK
Setelah RUPST, proses transformasi Bank DKI akan memasuki tahap:
OJK akan mengawasi setiap tahap proses, memastikan kesesuaian dengan peraturan pasar modal dan perlindungan investor.
Dengan rangkaian keputusan strategis ini, Bank DKI siap memulai babak baru: menjaga kinerja solid, membuka akses investasi publik, serta memperkuat permodalan dan tata kelola demi pertumbuhan yang berkelanjutan.