ENTIKONG – wartaexpress.com – Bea Cukai Entikong bersama Satgas Pamtas Yonif 407/PK melaksanakan serah terima Barang Hasil Penindakan berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 119 botol, Sabtu (31/10).
Barang tersebut merupakan hasil tangkapan oleh anggota Pos Sei Tekam Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/Padma Kusuma pada hari Kamis, 29 Oktober 2020 di jalur tikus wilayah Pos Sei Tekam. Sebanyak 119 botol MMEA diamankan oleh anggota Pos Sei Tekam yang sedang melakukan patroli wilayah pada malam hari.
Dua orang yang mencoba menyelundupkan barang tersebut ke dalam wilayah Indonesia melarikan diri ke wilayah Malaysia.
Selanjutnya, pihak Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK menyerahkan barang tersebut kepada Bea Cukai Entikong untuk bisa diproses lebih lanjut. (Rls/danil)
Discussion about this post