WartaExpress
Advertisement
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
WartaExpress
No Result
View All Result
Home Serba-serbi

Beredar Nama-nama Calon Pj. Gubernur Banten, Jelang WH-Andika Lengser

Warta Express by Warta Express
March 10, 2022
in Serba-serbi, Warta Nusantara
0
Beredar Nama-nama Calon Pj. Gubernur Banten, Jelang WH-Andika Lengser
41
SHARES
458
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG – wartaexpress.com – Ilustrasi Pj. Gubernur Banten yang mulai beredar kencang jelang akhir masa jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.

Kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy (WH-Andika) dua bulan lagi lengser, dan posisinya akan digantikan penjabat (Pj) Gubernur Banten.

Wahidin Halim dan Andika Hazrumy tepatnya akan lengser pada 12 Mei 2022, sehingga kekosongan jabatan sampai Pemilu 2024 akan diisi Pj. Gubernur Banten.

Jelang dua bulan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy lengser, siapa sosok Pj. Gubernur Banten yang akan mengisi kekosongan sampai terpilihnya pasangan kepala daerah hasil Pemilu 2024 mulai beredar kencang.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota mengatur pengangkatan penjabat gubernur, pejabat bupati, dan pejabat walikota untuk mengisi kekosongan kepala daerah.

Dalam pemilihan Pj. Gubernur Banten, Presiden akan memilih satu dari tiga nama yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam Pasal 132 Ayat 1 PP No. 6 Tahun 2005, PNS yang diangkat penjabat kepala daerah harus memenuhi sejumlah syarat dan kriteria berikut ini :

Selain mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan, juga menduduki jabatan struktural eselon I dengan pangkat golongan sekurang-kurangnya IV/c bagi Pj. Gubernur. Selanjutnya, daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan selama tiga tahun terakhir sekurang-kurangnya mempunyai nilai baik.

Perihal jabatan pimpinan tinggi, diatur dalam Pasal 19 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merinci jabatan pimpinan madya dan pratama. Namun dari deretan pimpinan tinggi madya, terdapat 17 pejabat yang bisa menjadi Pj. Gubernur Banten.

Berikut 17 kandidat Pj. Gubernur Banten menurut jabatannya, Sekretaris Jenderal Kementerian, Sekretaris Kementerian, Sekretaris Utama, Sekretaris Jenderal Kesekretariatan Lembaga Negara, Sekretaris Jenderal Lembaga Nonstruktural, Direktur Jenderal Deputi.

Inspektur Jenderal, Inspektur Utama, Kepala Badan, Staf Ahli Menteri, Kepala Sekretariat Presiden (KSP), Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Sekretaris Militer Presiden, Kepala Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, dan jabatan lain yang setara.

Dari daftar jabatan yang masuk dalam persyaratan Pj. Gubernur Banten di atas, di antaranya adalah Sekda Banten, Al Muktabar, yang baru-baru ini dikembalikan jabtannya oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

Sekda Banten Al Muktabar yang secara pangkat dan golongan memenuhi persyaratan, namun harus bersaing dengan nama-nama dari pejabat pusat.

Di antaranya adalah Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, yang sudah menduduki posisi tersebut sejak 2019 dan merupakan lulusan Institut Ilmu Pemerintahan. Nama berikutnya yang mencuat adalah Fadlansyah Lubis, Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) yang dilantik sekitar setahun lalu.

Namun, belakangan beredar nama Juri Ardiantoro, mantan Ketua KPU yang kini menjabat Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik. Nama Juri Ardiantoro tak asing dalam kepemiluaan di Indonesia, karena menjabat penyelenggara pemilu yang merupakan profesi yang cukup lama ditekuninya dari tahun 2003 hingga 2017.

Setelah pensiun dari KPU, Juri Ardiantoro bersama para mantan komisioner KPU dan Bawaslu seluruh Indonesia. Selain itu, Juri Ardiantoro mendirikan dua lembaga yang konsen pada isu pemilu dan demokrasi yakni Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) dan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI).

Dari penyelenggara Pemilu, Juri Ardiantoro diminta membantu Presiden RI, Joko Widodo, dengan menjadi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) sejak Mei 2018.

Ada lagi beredar kuat nama Drs. H. Budi Setiawan, MM, mantan Karo Multi Media Polri yang digadang-gadang dan mendapat dukungan dari jajaran tokoh dan ulama Banten, Budi Setiawan juga pernah bertugas di Polda Banten sebagai Kabid Propam Polda dan saat ini aktif di Partai Gerindra juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat di lembaga anti korupsi, yaitu Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI). (Agus Supriatman)

Tags: BeredarNama-nama Calon Pj. Gubernur BantenWH-Andika Lengser
Previous Post

Kajati Kalbar Menjadi Narasumber Kegiatan Diklat Kepala SMA, SMK dan SLB Tahap 1 Tahun 2022

Next Post

Ilmuwan IRH Berhasil Temukan Alat Pembasmi Covid-19

Warta Express

Warta Express

Next Post
Ilmuwan IRH Berhasil Temukan Alat Pembasmi Covid-19

Ilmuwan IRH Berhasil Temukan Alat Pembasmi Covid-19

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Putra Wakil Presiden RI Kedua, Prof. Mangkurat Hadikusumo Siap Ramaikan Bursa Capres 2024

Putra Wakil Presiden RI Kedua, Prof. Mangkurat Hadikusumo Siap Ramaikan Bursa Capres 2024

May 11, 2022
Ribuan Warga Berduyun-duyun Hadiri Pengajian Akbar Di Desa Kertojayan

Ribuan Warga Berduyun-duyun Hadiri Pengajian Akbar Di Desa Kertojayan

May 16, 2022
Raker KMAB Rekomendasikan Bupati Raja Ampat 2024 Harus Dari Suku Byak

Raker KMAB Rekomendasikan Bupati Raja Ampat 2024 Harus Dari Suku Byak

May 11, 2022
Biaya Pembuatan SIM C Nembak Pada 2021 Melonjak

Biaya Pembuatan SIM C Nembak Pada 2021 Melonjak

September 4, 2021
Pria Diduga Pegawai Kejaksaan Tertangkap Bawa Sabu Ke Lapas

Pria Diduga Pegawai Kejaksaan Tertangkap Bawa Sabu Ke Lapas

May 19, 2022
Polsek Lolowa’u Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Desa Bawasaloo Dao Dao

Polsek Lolowa’u Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Desa Bawasaloo Dao Dao

May 18, 2022
Akibat Panik Minibus Tabrak Truk Di Gerbang Tol Cikupa, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Banten

Akibat Panik Minibus Tabrak Truk Di Gerbang Tol Cikupa, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Banten

May 18, 2022
Berlanjut Ke Kecamatan Pontang, Ditbinmas Polda Banten Sosialisasikan LKBA Kabupaten Serang

Berlanjut Ke Kecamatan Pontang, Ditbinmas Polda Banten Sosialisasikan LKBA Kabupaten Serang

May 18, 2022

Recent News

Pria Diduga Pegawai Kejaksaan Tertangkap Bawa Sabu Ke Lapas

Pria Diduga Pegawai Kejaksaan Tertangkap Bawa Sabu Ke Lapas

May 19, 2022
Polsek Lolowa’u Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Desa Bawasaloo Dao Dao

Polsek Lolowa’u Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Desa Bawasaloo Dao Dao

May 18, 2022
Akibat Panik Minibus Tabrak Truk Di Gerbang Tol Cikupa, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Banten

Akibat Panik Minibus Tabrak Truk Di Gerbang Tol Cikupa, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Banten

May 18, 2022
Berlanjut Ke Kecamatan Pontang, Ditbinmas Polda Banten Sosialisasikan LKBA Kabupaten Serang

Berlanjut Ke Kecamatan Pontang, Ditbinmas Polda Banten Sosialisasikan LKBA Kabupaten Serang

May 18, 2022
WartaExpress

Media on-line yang mengulas dan memuat informasi tentang peristiwa dalam masyarakat secara global, baik bidang sosial, pendidikan, politik, hukum, kesehatan, dan hiburan.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Featured
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Uncategorized
  • Warta Internasional
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI

Recent News

Pria Diduga Pegawai Kejaksaan Tertangkap Bawa Sabu Ke Lapas

Pria Diduga Pegawai Kejaksaan Tertangkap Bawa Sabu Ke Lapas

May 19, 2022
Polsek Lolowa’u Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Desa Bawasaloo Dao Dao

Polsek Lolowa’u Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Desa Bawasaloo Dao Dao

May 18, 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 WartaExpress

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial

© 2020 WartaExpress