WartaExpress

Bikin Geger! Kejari Probolinggo Geledah Disdikdaya, Skandal PKBM & Rangkap Jabatan Terkuak

Kamis dini hari kemarin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menggelar operasi penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya). Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB ini menjadi sorotan publik karena menyentuh dua dugaan pelanggaran serius: penyimpangan pengelolaan PKBM Iqro di Kecamatan Tongas dan rangkap jabatan pendamping desa yang merangkap guru tidak tetap di Kecamatan Maron.

Latar Belakang Kasus PKBM Iqro

Pertama-tama, perkara PKBM Iqro bermula dari laporan dugaan penyalahgunaan anggaran yang disalurkan pemerintah pusat melalui Dinas Pendidikan Provinsi. Program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ditujukan untuk meningkatkan keterampilan & pelayanan pendidikan nonformal, namun diduga alokasi dana tidak sesuai peruntukan.

Saksi-saksi lokal menyebut bahwa dana yang dicairkan jauh melampaui kebutuhan riil, sementara laporan penyerapan anggaran memuat angka 100% serapan tanpa bukti fisik yang memadai.

Rangkap Jabatan Pendamping Desa dan Guru Tidak Tetap

Kasus kedua menyangkut seorang pendamping desa di Kecamatan Maron yang juga merangkap sebagai guru tidak tetap di SD negeri setempat. Regulasi mengatur bahwa pendamping desa tidak boleh merangkap jabatan lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau mengganggu konsentrasi tugas.

Jika terbukti, rangkap jabatan ini bisa berujung pada sanksi administratif hingga pidana korupsi jika ditemukan gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang.

Proses Penggeledahan dan Barang Bukti yang Disita

Operasi penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik Eka Purwanto, dengan dukungan aparat TNI dan Satpol PP. Tim menyisir tiga ruang utama:

Dokumen yang disita di antaranya:

Semua barang bukti tersebut kini berada di kantor Kejari untuk diperiksa lebih lanjut sebelum diajukan ke tahap penyidikan.

Respons Pimpinan Disdikdaya dan Koordinasi Lintas Instansi

Kepala Disdikdaya, Dwijoko Nurjayadi, menyatakan sikap kooperatif:

Koordinasi juga melibatkan Inspektorat Daerah, Ombudsman, serta dinas terkait untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

Dampak pada Masyarakat dan Sektor Pendidikan

Pengusutan di Disdikdaya Probolinggo menimbulkan kekhawatiran sekaligus harapan di kalangan pelajar, orang tua, dan lembaga pendidikan nonformal:

Penyelidikan ini juga menjadi warning bagi dinas pendidikan di kabupaten lain agar memperketat mekanisme pengelolaan dana dan pengecekan rangkap jabatan.

Langkah Selanjutnya Proses Hukum

Kasi Intel Taufik Eka Purwanto menegaskan, proses ini masih dalam tahap pengumpulan alat bukti:

Warta Express akan terus memantau perkembangan penyidikan untuk memberikan laporan terkini yang akurat kepada pembaca.

Exit mobile version