Bikin Heboh! Dua Kesenian Legendaris Denpasar Kini Resmi Jadi Warisan Budaya Nasional

Kota Denpasar kembali mencatat prestasi membanggakan di panggung nasional setelah dua kesenian tradisionalnya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tingkat Nasional. Sidang Penetapan yang digelar di Hotel Sutasomo, Jakarta, pada Jumat (10/10) malam, memutuskan bahwa ‘Gending Ancag-Ancagan’ dari Banjar Ceramcam, Kesiman, dan ‘Baris Gede Telek’ asal Sanur kini berstatus setara kebudayaan besar se-Indonesia.

Profil singkat dua kesenian Denpasar

Gending Ancag-Ancagan dan Baris Gede Telek adalah dua wajah kebudayaan leluhur yang hidup subur di titik-titik ritual dan upacara masyarakat Denpasar:

  • Gending Ancag-Ancagan: Musik tradisional yang mengiringi serangkaian prosesi suci di Pura Kesiman, Banjar Ceramcam. Gending ini mengandung struktur melodi pelan dan ritmis, berfungsi menenangkan pikiran dan memandu langkah pemedek menuju upacara hiburan masyarakat.
  • Baris Gede Telek: Tarian sakral yang dipentaskan pada acara ngaben, odalan, dan piodalan besar di Sanur. Terkenal dengan formasi barisan prajurit berperisai kayu dan topeng khas, Baris Gede Telek memadukan gerak tegas dan geraman vokal yang menegangkan.

Proses penetapan WBTb Tingkat Nasional

Penyusunan usulan penetapan WBTb diawali dengan identifikasi 22 kesenian dan kebudayaan Bali oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. Berkas lengkap kemudian dipresentasikan dalam masa pemaparan di Jakarta pada 5–10 Oktober 2025. Dari puluhan usulan tersebut, Gending Ancag-Ancagan dan Baris Gede Telek berhasil lolos seleksi tim ahli Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan RI.

Peran penting Pemkot Denpasar

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Made Raka Purwantara, menegaskan bahwa penetapan ini merupakan buah kerja keras berbagai pihak:

  • Dokumentasi dan penelitian oleh budayawan dan akademisi untuk memetakan akar sejarah dan nilai filosofis.
  • Pembinaan kelompok kesenian di tingkat banjar dan desa adat guna menjaga kelangsungan latihan dan regenerasi penari serta musisi.
  • Fasilitasi sarana latihan berupa ruang kesenian, genta gamelan, dan pendanaan pelestarian warisan budaya.

“Penetapan ini tidak hanya pengakuan formal, tetapi juga apresiasi terhadap upaya pelestarian budaya Denpasar. Kami mendorong masyarakat agar terus menjaga tradisi ini sebagai identitas kota,” ucap Raka dalam rilis yang diterima Warta Express, Sabtu (11/10).

Dukungan penuh untuk pelestarian

Dalam pernyataannya, Raka Purwantara menekankan komitmen Pemkot Denpasar untuk:

  • Mengintegrasikan Gending Ancag-Ancagan dan Baris Gede Telek ke kurikulum ekstra-kurikuler sekolah seni setempat.
  • Menyiapkan anggaran khusus dalam APBD untuk program pelatihan guru kesenian dan festival tradisi rakyat.
  • Berkoordinasi dengan lembaga adat untuk menggelar pementasan terbuka di setiap Banjar.

Langkah-langkah tersebut diharapkan memperkuat keterlibatan generasi muda, sehingga kelak tidak ada celah kehilangan tradisi di era modernisasi.

Sudut pandang nasional dari Kementerian Kebudayaan

Direktur Warisan Budaya Takbenda Kementerian Kebudayaan RI, I Made Dharma Suteja, menyebut penetapan lebih dari 500 WBTb di seluruh provinsi sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi budaya Indonesia. “Penetapan ini menegaskan bahwa setiap daerah memiliki khazanah unik yang berkontribusi pada keragaman nasional,” ujar Made Dharma saat membacakan hasil pleno.

Manfaat status WBTb Nasional

Adanya pengakuan WBTb Tingkat Nasional membawa sejumlah keuntungan konkret bagi dua kesenian Denpasar ini:

  • Peningkatan akses dana pelestarian dari pusat dan potensial sponsor swasta.
  • Perlindungan hukum terhadap pemanfaatan komersial tanpa izin, menjaga hak cipta budaya setempat.
  • Peluang promosi wisata budaya melalui kalender event nasional maupun internasional.

Implementasi dan tantangan ke depan

Meski status WBTb Nasional membuka pintu perhatian luas, tanggung jawab pelestarian kini di tangan komunitas dan pemerintah daerah. Tantangan utama meliputi:

  • Regenerasi penggiat seni, mengingat semakin sedikit generasi muda yang mahir memainkan gending tradisional atau menari Baris Gede Telek.
  • Penyesuaian format pementasan agar sesuai selera penonton modern tanpa merusak esensi sakral.
  • Sinergi antar lembaga adat, dinas budaya, dan sponsor untuk menjaga kesinambungan program pelatihan dan event pementasan.

Keberhasilan Denpasar menempatkan dua warisan budaya leluhur ini di atas panggung nasional menjadi batu pijakan bagi daerah lain di Bali maupun Indonesia untuk mengangkat dan melindungi warisan budaya takbenda masing-masing.

Tips bagi wisatawan dan peneliti

Bagi pelancong budaya atau peneliti yang ingin menyaksikan langsung pementasan Gending Ancag-Ancagan atau Baris Gede Telek, beberapa rekomendasi praktis:

  • Hubungi Kantor Dinas Kebudayaan Denpasar untuk jadwal resmi pementasan di Banjar Ceramcam dan Sanur.
  • Ikuti festival seni tahunan seperti Denpasar Festival dan Sanur Village Festival.
  • Manfaatkan program homestay budaya di Banjar setempat untuk pengalaman berinteraksi langsung dengan seniman lokal.

Dengan demikian, status WBTb Nasional bukan sekadar label, melainkan undangan bagi seluruh lapisan masyarakat dan pengunjung untuk menjaga, mencintai, dan mewariskan dua mahakarya budaya Denpasar.