WartaExpress

Bupati Situbondo Tegas Membela Petani Tembakau: “Hentikan Kebijakan yang Bisa Hilangkan Pekerjaan Mereka”

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menegaskan komitmennya untuk menjaga kelangsungan industri hasil tembakau (IHT) di Kabupaten Situbondo. Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan Minggu malam, Bupati Rio menekankan bahwa sektor tembakau masih menjadi tumpuan utama bagi ekonomi lokal dan sumber lapangan kerja bagi banyak warga setempat.

1. Peran ekonomi tembakau di Situbondo

Menurut pernyataan Bupati, Situbondo merupakan salah satu penghasil tembakau terbesar ketiga di Jawa Timur. Aktivitas pertembakauan meliputi budidaya, pengolahan, hingga industri kecil dan pabrik rokok yang menyerap tenaga kerja lokal. Bagi banyak keluarga di daerah ini, tembakau bukan sekadar komoditas: ia merupakan mata pencaharian utama yang menopang pengeluaran rumah tangga.

  • Kontribusi lapangan kerja: ratusan hingga ribuan keluarga bergantung langsung pada panen dan pengolahan tembakau.
  • Rantai nilai lokal: dari petani, pengepul, hingga pabrik—setiap tahap menyerap tenaga kerja dan mendistribusikan pendapatan di tingkat desa.
  • 2. Dampak kebijakan pembatasan terhadap IHT

    Bupati Rio memperingatkan bahwa pembatasan ketat terhadap industri tembakau berpotensi membawa dampak ekonomi yang signifikan. Ia menyoroti bahwa kebijakan nasional terkait pengendalian tembakau harus mempertimbangkan realitas daerah yang masih bergantung pada sektor ini. Menurutnya, tanpa alternatif pekerjaan yang jelas dan terukur, pembatasan bisa meningkatkan kerentanan ekonomi masyarakat lokal.

  • Risiko pengangguran: jika pabrik atau industri bergeser, petani dan tenaga kerja industri rentan kehilangan sumber penghasilan.
  • Efek sosial: penurunan pendapatan dapat berdampak pada akses layanan publik dan kesejahteraan keluarga di desa‑desa penghasil tembakau.
  • 3. Dampak fiskal dan pemanfaatan DBHCHT

    Dalam pernyataannya, Bupati Rio juga menyinggung penerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang besar—angka nasional disebut mencapai ratusan triliun rupiah—dan bagaimana alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) membantu program‑program daerah. Di Situbondo, DBHCHT dilaporkan dipakai untuk berbagai kebutuhan publik, termasuk pembelian ambulans dan dukungan fasilitas kesehatan.

  • Contoh pemanfaatan DBHCHT: pembelian 38 ambulans untuk desa dan alokasi Rp26,2 miliar untuk Dinas Kesehatan tahun 2026.
  • Argumen fiskal: pembatasan industri tanpa skema kompensasi atau substitusi pendapatan akan mengurangi aliran DBHCHT yang saat ini mendukung layanan publik.
  • 4. Upaya diversifikasi ekonomi: tantangan dan peluang

    Bupati Rio mengakui bahwa dalam jangka panjang diversifikasi ekonomi perlu didorong, tetapi hal itu tidak bisa terjadi secara instan. Ia menekankan pentingnya program‑program yang konkret untuk menggantikan pendapatan dari tembakau, seperti pelatihan vokasi, investasi industri lain, atau pengembangan agroindustri alternatif.

  • Kendala transisi: investasi, infrastruktur, dan akses pasar untuk komoditas alternatif seringkali terbatas di daerah penghasil tembakau.
  • Langkah yang disarankan: insentif investasi, pelatihan keterampilan, serta program percontohan budidaya komoditas pengganti dengan nilai tambah.
  • 5. Seruan untuk kemudahan investasi dan pembangunan pabrik

    Bupati Rio mengundang pelaku usaha untuk menanamkan modal di Situbondo, termasuk mendirikan pabrik rokok, dengan alasan perekonomian daerah yang masih bergantung pada rantai nilai tembakau. Ia menegaskan bahwa sikap pemerintah daerah bersifat pro‑pekerjaan: mempertahankan ekonomi lokal sambil membuka peluang investasi yang bisa menambah lapangan kerja.

  • Potensi investasi: lokasi produksi yang sudah ada, ketersediaan bahan baku lokal, dan tenaga kerja berpengalaman.
  • Catatan penting: setiap bentuk investasi harus memperhatikan aspek kesehatan masyarakat dan kesesuaian regulasi nasional.
  • 6. Perspektif budaya dan ekonomi lokal

    Bupati Rio menyoroti juga bahwa tembakau memiliki dimensi budaya bagi sebagian masyarakat Situbondo—bukan hanya aspek ekonomi semata. Oleh sebab itu, kebijakan publik perlu peka terhadap kedua aspek ini: melindungi mata pencaharian sekaligus menata langkah pengendalian sesuai target kesehatan publik.

  • Dimensi budaya: tembakau sering masuk dalam tradisi lokal yang berkaitan dengan adat dan mata pencaharian turun‑temurun.
  • Pendekatan kebijakan: sebaiknya inklusif—menggabungkan program kesehatan dengan solusi ekonomi transisional.
  • Pernyataan Bupati Situbondo memantapkan posisi daerah ini sebagai penghasil tembakau penting di Jawa Timur dan menegaskan bahwa setiap kebijakan nasional terkait pengendalian tembakau harus mempertimbangkan dampak sosial‑ekonomi di level lokal. Diskusi lebih lanjut antara pemerintah pusat, daerah, pelaku industri, serta pemangku kepentingan masyarakat diperlukan untuk merumuskan solusi yang seimbang antara kesehatan publik dan keberlanjutan ekonomi masyarakat penghasil tembakau.

    Exit mobile version