Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap jembatan atau akses pejalan kaki yang rusak maupun tidak ada sama sekali menuju satuan pendidikan di wilayah masing‑masing. Instruksi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Keterbatasan Akses atau Jembatan Menuju ke Satuan Pendidikan yang digelar secara hybrid dari kantor pusat Kementerian Dalam Negeri pada Jumat, 28 November 2025.
Arah kebijakan: tindak lanjut arahan Presiden
Permintaan pendataan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendapat banyak masukan mengenai sulitnya akses anak ke sekolah—terutama di daerah terpencil. Presiden disebutkan sangat tersentuh menyaksikan anak‑anak yang harus melewati sungai, jembatan gantung rapuh atau jalur berbahaya hanya untuk sampai ke ruang kelas. Oleh karenanya, pemerintah pusat menyiapkan program percepatan (crash program) untuk membangun atau memperbaiki jembatan akses menuju sekolah.
Ruang lingkup pendataan
Mendagri menjelaskan bahwa pendataan wajib memasukkan beberapa kategori akses bermasalah:
Hasil inventarisasi nantinya akan diserahkan ke Presiden dan menjadi dasar penugasan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan pembangunan atau perbaikan. Sumber pembiayaan program ini berasal dari dana cadangan pemerintah pusat, sehingga tidak dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Metode pelaksanaan dan tenggat waktu
Mendagri meminta agar pendataan dilakukan segera melalui cek lapangan yang melibatkan aparat sampai tingkat desa: kepala desa, camat, dan perangkat wilayah lain. Kemendagri telah menyiapkan formulir pendataan yang harus diisi secara lengkap.
Data harus dikirimkan paling lambat pada tanggal 4 Desember 2025 kepada Kementerian Dalam Negeri. Mendagri menegaskan akan meninjau laporan masuk dan mengecek daerah yang belum mengirimkan data pada tenggat tersebut.
Tanggap darurat hingga jangka menengah
Selain pendataan, Rakor juga menandai kesiapan pemerintah pusat untuk membentuk langkah cepat. Presiden dikabarkan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Darurat Jembatan yang bertugas mempercepat perbaikan dan pembangunan infrastruktur akses pendidikan di daerah‑daerah prioritas.
Dampak sosial dan urgensi
Permasalahan akses pendidikan yang buruk bukan sekadar soal infrastruktur: ia berdampak langsung pada kesempatan belajar, kesehatan siswa (mis. harus menanggalkan pakaian untuk menyeberang sungai), dan keselamatan. Dengan adanya program ini, diharapkan anak‑anak di wilayah terpencil tidak lagi mengorbankan waktu, keselamatan, atau kehormatan demi bersekolah.
Tugas daerah dan koordinasi antarlembaga
Mendagri mengimbau kepala daerah untuk aktif berkomunikasi dengan jajaran pemerintah desa dan kecamatan, serta berkoordinasi dengan instansi teknis seperti Dinas PUPR/Bina Marga, Dinas Pendidikan, serta BNPB/BPBD di daerah yang rawan bencana. Pendataan yang akurat akan mempercepat alokasi sumber daya dan pelaksanaan perbaikan.
Hal teknis yang perlu diperhatikan oleh pemda
Pengawasan dan akuntabilitas
Mendagri menyampaikan bahwa pencatatan dan pelaporan oleh daerah akan diawasi ketat. Daerah yang tidak mengirimkan data atau mengabaikan arahan dapat menjadi sorotan pusat. Oleh sebab itu, keterbukaan data dan akurasi adalah kunci untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pesan untuk masyarakat
Mendagri mengajak masyarakat lokal untuk turut mendukung proses pendataan dengan memberikan informasi yang benar kepada aparat desa dan kecamatan. Keterlibatan komunitas sangat penting untuk mengidentifikasi titik‑titik kritis yang mungkin luput dari perhatian pemerintah setempat.
Dengan langkah koordinatif ini, diharapkan akses dasar pendidikan menjadi lebih aman dan merata. Target pengumpulan data pada 4 Desember menjadi momentum bagi daerah untuk menunjukkan komitmen mereka menempatkan keselamatan dan pendidikan anak sebagai prioritas utama.
