WartaExpress

Delapan Negara Muslim, Termasuk RI, Mengecam Israel: Langkah Apa Selanjutnya untuk Palestina?

Kedelapan negara mayoritas Muslim — termasuk Indonesia — secara resmi mengecam langkah Israel yang mencoba memaksakan kedaulatan atas sebagian wilayah Tepi Barat. Pernyataan bersama yang dirilis pada Senin, 9 Februari 2026, menegaskan penolakan terhadap tindakan yang dinilai akselerasi proses aneksasi dan pelanggaran hukum internasional. Berikut analisis lengkap mengenai isi pernyataan, konteks diplomatik, implikasi regional, serta pesan yang coba disampaikan para menteri luar negeri.

Apa isi pernyataan bersama para menteri luar negeri?

Pernyataan bersama yang dipublikasikan Kementerian Luar Negeri RI menyebutkan kecaman keras atas keputusan dan langkah Israel yang berupaya memaksakan kedaulatan tidak sah, memperkuat aktivitas permukiman, serta memberlakukan realitas hukum dan administratif baru di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Para menteri menyebut tindakan tersebut sebagai usaha aneksasi ilegal yang berpotensi memicu pengusiran rakyat Palestina dan melanggar prinsip-prinsip hukum internasional.

Siapa saja negara yang menandatangani dan mengapa penting?

Kedelapan negara yang menandatangani pernyataan itu adalah Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, Turkiye, Uni Emirat Arab, dan Qatar. Gabungan negara-negara ini memiliki bobot politik dan diplomatik di dunia Muslim serta peran strategis di kawasan Timur Tengah. Koordinasi semacam ini menunjukkan adanya konsensus luas mengenai ancaman yang ditimbulkan oleh perubahan status wilayah yang diduduki.

Rujukan hukum internasional dalam pernyataan

Para menteri mengutip Resolusi Dewan Keamanan PBB — terutama Resolusi 2334 — yang menegaskan bahwa tindakan yang mengubah komposisi demografis, karakter, atau status wilayah yang diduduki adalah ilegal. Pernyataan itu juga merujuk pada opini nasihat Mahkamah Internasional (2024) yang menyatakan praktik Israel di wilayah Palestina yang diduduki sebagai tidak sah dan menuntut diakhirinya pendudukan.

Ancaman eskalasi dan risiko regional

Pernyataan para menteri menyoroti bahwa kebijakan ekspansionis Israel dapat memicu kekerasan dan mengganggu stabilitas regional. Beberapa poin risiko yang mereka tekankan:

  • Peningkatan ketegangan antara komunitas lokal dan pasukan pendudukan, berpotensi memicu bentrokan massa.
  • Respons diplomatik dari negara-negara Arab dan Muslim yang dapat menimbulkan isolasi politik lebih lanjut terhadap Israel.
  • Potensi gangguan keamanan di kawasan, yang bisa berdampak pada perdagangan, aliran pengungsi, dan kerjasama keamanan regional.
  • Implikasi bagi upaya perdamaian: solusi dua negara terancam

    Para menteri menilai langkah Israel merusak prospek solusi dua negara—yang selama ini menjadi kerangka utama penyelesaian konflik Israel–Palestina. Dengan membentuk «realitas administratif» baru di lapangan, peluang untuk merundingkan perbatasan dan status Yerusalem menjadi semakin sempit, sehingga proses perdamaian internasional menjadi jauh lebih sulit.

    Pesan politik dan seruan kepada komunitas internasional

    Pesan utama para menteri adalah dua arah: pertama, penolakan tegas terhadap tindakan Israel; kedua, seruan kepada komunitas internasional untuk bertindak sesuai tanggung jawab hukum dan moral. Mereka menegaskan perlunya langkah kolektif untuk menekan perubahan status quo yang melanggar hukum internasional, termasuk menyuarakan kembali dukungan pada ketentuan-ketentuan PBB dan opini hukum internasional.

    Relevansi bagi Indonesia

    Bagi Indonesia, langkah diplomatik ini memperlihatkan konsistensi kebijakan luar negeri yang berpihak pada prinsip hukum internasional dan solidaritas terhadap Palestina. Indonesia mengambil peran aktif dalam diplomasi regional seperti ini untuk menjaga legitimasi politiknya di kancah internasional dan memperkuat posisi sebagai suara bagi negara-negara Global South dalam isu-isu kemanusiaan.

    Tantangan praktik: dari kecaman ke aksi nyata

    Meskipun pernyataan bersama berisi kecaman kuat, pertanyaan praktis muncul: tindakan apa yang akan diambil selanjutnya? Beberapa opsi diplomatik yang dapat ditempuh antara lain:

  • Menggalang koalisi diplomatik lebih luas di PBB untuk mengutuk langkah unilateral.
  • Mendukung mekanisme hukum internasional yang menegakkan opini Mahkamah Internasional dan resolusi DK PBB.
  • Meningkatkan tekanan melalui embargo diplomatik atau sanksi selektif, meskipun langkah ini memerlukan konsensus internasional yang sulit diraih.
  • Risiko propaganda dan eskalasi retorika

    Langkah diplomatik seperti ini sering kali diikuti oleh gelombang narasi di media dan pernyataan balasan. Risiko munculnya retorika yang memperkeruh suasana tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, keseimbangan antara mengecam tindakan ilegal dan menjaga jalur diplomasi tetap terbuka menjadi kunci untuk mencegah spiral ketegangan yang lebih besar.

    Apa yang perlu diikuti ke depan?

    Untuk pembaca yang mengikuti perkembangan ini, hal-hal penting yang perlu diwaspadai ke depan adalah:

  • Respon resmi Israel dan langkah kebijakan administratif berikutnya yang dapat memperkuat atau menunda proses aneksasi.
  • Inisiatif diplomatik dari PBB atau kelompok negara lain yang bisa memediasi atau menekan pihak-pihak terkait.
  • Dinamika internal negara-negara penandatangan dan apakah mereka akan melangkah dari kecaman ke tindakan diplomatik konkrit.
  • Pernyataan bersama delapan negara mayoritas Muslim ini menegaskan satu hal: ada konsensus bahwa upaya mengubah status Tepi Barat secara sepihak adalah ancaman serius terhadap hukum internasional dan perdamaian regional. Langkah politis berikutnya—baik di meja diplomasi maupun di forum internasional—yang menentukan apakah kecaman ini akan berbuah tindakan efektif atau hanya menjadi pernyataan simbolis belaka.

    Exit mobile version