SERANG – wartaexpress.com – Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrembangDes) dimaksudkan guna mendapatkan kesepakatan diantara warga desa (RT/RW) mana yang mendapat pembangunan dan sebaliknya yang belum, sekaligus menyerap wacana dan aspirasi masyarat.
MusrembangDes Tambak, Kec. Kibin, Kab. Serang, Banten yang digelar Jumat (05/02-2021) di kantor desa, dengan mematuhi protokol kesehatan, membatasi jumlah peserta hanya dihadiri perwakilan. Antara lain perwakilan Pemerintahan Kecamatan, Ppengurus kelembagaan pemerintahan desa (BPD, LPM, PKK, Karang Taruna, Ketua RW/RT) dan tokoh masyarakat.
Kades Tambak, Ade Mahesa, SH, menyampaikan kata sambutan dan pemaparannya, bahwa MusrembangDes Tahun Anggaran (TA) 2022 sudah tidak banyak hal pembahasan yang krusial. “Justru di hari-hari sebelumnya sudah didiskusikan bersama stake holder maupun pihak terkait lainnya, yang menyepakati pembangunan Desa Tambak dicanangkan pemerataan pembangunan,” ungkap Ade.
“Saya kira untuk pembahasan tidak lagi ada yang sangat mendasar, teknis maupun non teknis, karena hal-hal yang dirasa cukup penting sudah pernah didiskusikan,” ucap Kades.
“Justru yang tidak kalah penting pembahasan, pelaksanaan anggaran tahun 2021 di tahun 2020. Karena nyaris pembangunan fisik tidak terealisasi dengan maksimal disebabkan Covid-19. Sebagian angaran DD terserap untuk BLT dan pendanaan lain terkait situasi Covid-19,” papar Ade.
Sejalan dengan itu Staff desa atau perangkat desa memaparkan usulan yang menjadi prioritas untuk terpenuhi. Diantaranya Mobil Ambulance Desa, Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di perbatasan jalan menuju Desa Cijeruk, Rehab jembatan penghubung desa yang sudah rusak hampir ambruk, Rehab Gedung SD yang kondisinya rusak berat, Pengadaan Gedung Pendidikan Usia Dini (PAUD).
Hal lainnya program sesuai visi misi Kades, yang belum terlaksana maksimal, diantaranya pemberdayaan masyarakat, sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, keagamaan, dan kegiatan lainnya.
Disamping itu ada beberapa pembangunan jalan/gang kampung, jalan antar kampung yang masih kumuh dan becek belum terpasang vaving block, saluran air di beberapa RT diantara 10 RT Desa Tambak. Keseluruhan ini terkendala pelaksanaannya karena DD pembangunan fisik dialihkan ke Cobid-19. “Oleh sebab itu, diharapkan di tahun berjalan (2021) rencana pembangunan di tahun 2020 lalu dapat terselesaikan dengan baik,” tandasnya.
Perwakilan kecamatan yang hadir, Saefu, H. Markus Pribawa, SH dan Rustandi Gumanti, menyepakati hasil MusrembangDes Tambak, Pembangunan di Desa Tambak akan dicanangkan pemerataan pembangunan. “Namun demikian, pihak desa harus memahami diantara pembangunan, mana yang menjadi kewenangan desa, kecamatan, kabupaten dan setrusnya. Oleh karena itu perlu adanya koordinasi antara desa dan kecamatan,” jelas Saefu.
Dari hasil kespakatan MusrembangDes Tambak, semua pihak yang terlibat menyepakati Pembangunan Desa Tambak, ” Pembangunan yang merata dan berkeadilan”.
Usai MusrembangDes, Kades diminta pendapatnya terkait hasil kesepakatan. Ade menjawab dengan ucapan mantap dan baik. “Justru warga kami berharap pembangunan Desa Tambak dilaksanakan dengan azas pemerataan yang berkeadilan tanpa ada yang dibedakan,” pungkas Ade. (MM)
Discussion about this post