Dewan Perdamaian Gaza Resmi Jadi Organisasi Internasional — 19 Negara Teken Piagam, Apa Arti Bagi Indonesia?

Davos — Piagam Dewan Perdamaian untuk Jalur Gaza yang digagas Amerika Serikat resmi berlaku dan menjadikan Dewan Perdamaian itu sebagai sebuah organisasi internasional setelah penandatanganan piagam oleh 19 negara, demikian pernyataan Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, pada Kamis malam.

Siapa yang menandatangani dan apa maknanya

Dalam upacara penandatanganan yang berlangsung di Davos, Swiss, piagam tersebut ditandatangani oleh 19 negara serta Kosovo. Selain Amerika Serikat, negara-negara yang ikut menandatangani antara lain Armenia, Argentina, Azerbaijan, Bahrain, Bulgaria, Hungaria, Indonesia, Yordania, Kazakhstan, Mongolia, Maroko, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Uzbekistan. Keikutsertaan negara-negara ini memberikan legitimasi politik awal yang penting bagi Dewan Perdamaian untuk beroperasi lintas batas wilayah.

Peran AS dan pernyataan pejabat

Pejabat Gedung Putih menegaskan bahwa piagam itu kini berlaku penuh. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menambahkan bahwa Presiden Donald Trump bersedia berinteraksi dengan pihak mana pun selama tujuan organisasi sejalan dengan upaya menciptakan perdamaian. Steve Witkoff, Utusan Khusus AS, menyatakan bahwa Dewan Perdamaian yang dibentuk Washington tidak hanya akan fokus di Jalur Gaza, tetapi dipersiapkan untuk beroperasi di wilayah-wilayah lain yang membutuhkan stabilisasi dan rekonstruksi pascakonflik.

Apa fokus operasional Dewan Perdamaian

Dari pernyataan resmi yang disampaikan, Dewan Perdamaian dimaksudkan sebagai badan yang bergerak di bidang stabilisasi, rekonstruksi, dan dukungan kemanusiaan di kawasan yang terdampak konflik. Steve Witkoff menyebutkan beberapa capaian awal terkait pembebasan sandera dan pemulangan jenazah sebagai contoh hasil yang sudah dicapai berkat inisiatif tersebut. Lebih jauh, Dewan diharapkan menjadi model bagi upaya serupa di konflik lain yang selama ini dianggap sulit diselesaikan.

Implikasi bagi Indonesia

Indonesia tercatat sebagai salah satu penandatangan piagam. Partisipasi ini menunjukkan sikap diplomatik Jakarta untuk turut terlibat dalam upaya internasional yang berfokus pada stabilisasi kawasan Gaza. Keputusan bergabung dapat membuka ruang bagi peran diplomatik dan bantuan kemanusiaan Indonesia, namun juga berpotensi menimbulkan perdebatan domestik mengenai konsekuensi politik dan hubungan luar negeri.

Reaksi internasional dan klaim dampak

Pihak AS dan pendukung piagam mengklaim bahwa pembentukan Dewan Perdamaian merupakan contoh konkret dari apa yang dapat dicapai melalui kerja sama internasional. Mereka menekankan bahwa organisasi ini akan membawa harapan rekonstruksi dan masa depan yang lebih baik bagi penduduk Gaza. Namun, seperti halnya semua inisiatif multilateral baru, efektivitasnya akan bergantung pada implementasi di lapangan, pembiayaan yang memadai, dan penerimaan dari aktor lokal.

Tantangan yang mungkin dihadapi

Beberapa tantangan terlihat jelas:

  • Legitimasi lokal: penerimaan aktor-aktor Palestina dan kelompok lokal di Gaza menjadi kunci agar upaya stabilisasi berjalan efektif.
  • Pendanaan: program rekonstruksi membutuhkan sumber dana besar dan mekanisme distribusi yang transparan.
  • Keamanan: operasional di wilayah konflik menuntut jaminan keamanan bagi personel dan aset yang dikerahkan.
  • Politik regional: keterlibatan aktor-aktor regional dengan kepentingan berbeda dapat memengaruhi dinamika implementasi.
  • Apa yang selanjutnya?

    Dewan Perdamaian kini memasuki tahap transisi dari simbol politik menjadi badan operasional. Langkah-langkah selanjutnya yang perlu dipantau mencakup pengembangan struktur organisasi, penentuan mandat operasional di lapangan, alokasi anggaran, serta kesepakatan teknis dengan otoritas lokal di Gaza dan negara-negara pendukung. Keberhasilan awal disebutkan oleh pejabat AS termasuk pemulangan sandera dan sebagian jenazah; namun misi jangka panjangnya akan menuntut kerja sama yang lebih luas dan kontinyu.

    Perkembangan terkait pembentukan Dewan Perdamaian ini dipantau secara ketat oleh banyak pihak, termasuk negara-negara penandatangan, organisasi kemanusiaan, serta masyarakat internasional yang berharap adanya jalan menuju stabilitas dan pemulihan di Gaza. Di saat yang sama, langkah ini juga membuka babak baru dalam diplomasi multilateral yang menggabungkan aspek politik, keamanan, dan bantuan kemanusiaan.