TANGERANG – wartaexpress.com – Kabupaten Tangerang sangat mengherankan, lahan yang diduga fasos-fasum tersebut dibangun permanen oleh oknum warga yang tidak memiliki izin lahan, hal tersebut sontak membuat warga RT 06 geram, karena lahan tersebut adalah lahan milik bersama sebagai lahan fasos-fasum, namun sangat disayangkan ada beberapa oknum warga yang mendirikan bangunan liar di atas lahan tersebut.
Lahan yang terletak di RW 09 antara RT 01 dan RT 06, Taman Walet, tersebut dipertanyakan statusnya oleh warga RT 06, pasalnya lahan tersebut dibangun permanen oleh beberapa oknum, bahkan warga yang geram mengusulkan membuat petisi pembongkaran bangunan tersebut, petisi yang ditandatangani semua warga agar bangunan liar tersebut dibongkar sendiri atau dibongkar paksa.
Saat dikonfirmasi Rhomadon selaku RT 06 menjelaskan, bahwa dirinya dan pengurus RT 06 tidak pernah memberikan izin kepada oknum tersebut untuk mendirikan bangunan. “Saya juga sangat menyesalkan karena warga tersebut tidak pernah meminta izin untuk mendirikan bangunan tau-tau berdiri saja bangunannya, bahkan saya selaku RT 06 telah beberapa kali menegur pemilik rumah yang membangun di atas lahan fasos fasum, namun hal tersebut tidak pernah digubris sehingga menimbulkan keresahan di warga RT 06,” terangnya.
Saat dikonfirmasi oleh Tim Investigasi, Andi selaku RW 09 Taman Walet, Desa Sindang Jaya menjelaskan kepada tim media KPK dan Warta Express. “Saya akan terus berkoordinasiri dengan Pak Lurah terkait lahan itu, dan membantu menyelesaikan permasalahan ini, bahkan Pak Lurah ada wacana akan meninjau lahan tersebut,” tutur Andi.
Sementara Lurah Deni saat ditemui awak media di Kantor Kelurahan menuturkan, bahwa akan mengecek terlebih dahulu ke pengembang terkait lahan Perum Taman Walet untuk memastikan apakah lahan Perum Taman Walet ini sudah diserahterimakan ke Pemerintah Kabupaten Tangerang apa belum. Bahkan saya pernah mendatangi kantor pengembang, namun pihaknya masih belum bisa ditemui dan saya akan mendatangi lagi agar semua jelas,” terang Lurah Deni.
Saat ditemui Tim Investigasi, oknum warga yang mendirikan di atas lahan fasos-fasum tersebut menjelaskan, “Iya pak saya juga tau kalau tanah ini bukan milik saya, dan saya juga menyadari tapi bapak juga harus tau kenapa saya menempati dan membangun di atas lahan ini, karena saya berpikiran daripada tidak terurus sayang pak lahan fasos fasum ini, mending saya bangun daripada tida digunakan, lihat aja tuh lahan yang ada saja tidak terurus, jika memang lahan ini mau digunakan ya silahkan pak gak apa-apa tinggal saya bongkar,” tuturnya (Udin/Tim Investigasi)
Discussion about this post