Ekonomi Syariah untuk Rakyat: Menguatkan UMKM dan Pemberdayaan dari Bawah
Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan bahwa penguatan ekonomi syariah harus diarahkan untuk memberdayakan masyarakat dari bawah. Pernyataan ini disampaikan saat Ibas menghadiri audiensi bertajuk “Ekonomi Syariah Inklusif, Berkeadilan, Indonesia Maju Sejahtera” pada 1 Maret 2026. Bukan sekadar soal sistem keuangan berbasis prinsip Islam, ekonomi syariah menurut Ibas harus menjadi instrumen pemerataan yang konkret: mendukung UMKM, memperluas akses pembiayaan, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di tingkat lokal.
Tantangan utama dalam pengembangan ekonomi syariah
Ibas mengidentifikasi beberapa hambatan struktural yang saat ini menghambat perkembangan ekonomi syariah yang inklusif:
Menurutnya, tanpa intervensi terpadu pada tiga aspek ini, ekonomi syariah sulit menjadi kekuatan pemberdayaan yang luas.
Pembiayaan yang mudah dan bertanggung jawab
Salah satu fokus utama yang Ibas soroti adalah kemudahan akses modal. Ia mendorong pengembangan skema pembiayaan syariah yang sederhana namun produktif, serta sinergi dengan skema seperti Kredit Usaha Rakyat. Intinya: permodalan harus dapat diakses tanpa birokrasi berlebihan, namun tetap memegang prinsip tanggung jawab dan produktivitas agar pembiayaan membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian lokal.
Peningkatan literasi dan pendampingan usaha sebagai kunci
Ibas menekankan bahwa program literasi keuangan dan pendampingan usaha harus menjadi prioritas. Bentuk konkret yang diusulkan meliputi:
Pendampingan ini penting agar akses ke pembiayaan tidak menjadi sekadar formalitas, melainkan berujung pada peningkatan kapasitas usaha yang berkelanjutan.
Peran perguruan tinggi dan lembaga pendidikan
Ibas mengajak kampus dan lembaga pendidikan untuk aktif menjadi motor edukasi ekonomi syariah. Lebih dari sekadar menghasilkan lulusan akademis, perguruan tinggi didorong melahirkan generasi yang produktif—yang mampu menciptakan lapangan kerja melalui kewirausahaan berbasis prinsip syariah. Langkah ini termasuk integrasi kurikulum kewirausahaan, program inkubasi usaha, serta kolaborasi riset dengan sektor keuangan syariah.
Kolaborasi lintas sektor
Untuk menjadikan ekonomi syariah inklusif, Ibas menilai perlu adanya kolaborasi lintas sektor: pemerintah, otoritas keuangan, industri perbankan syariah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Sinergi ini penting untuk menyusun kebijakan yang mengatasi persoalan akses, kapasitas, dan insentif bagi pelaku usaha kecil di daerah.
Skema fiskal dan insentif
Ibas juga menggarisbawahi pentingnya kebijakan pendukung seperti suku bunga terjangkau untuk skema pembiayaan produktif, kemudahan administrasi, serta insentif fiskal untuk usaha-usaha mikro yang tumbuh. Dukungan fiskal ini harus dirancang agar mendorong usaha naik kelas, bukan sekadar subsidi jangka pendek.
Dampak langsung terhadap kesejahteraan akar rumput
Jika dirancang dan diimplementasikan secara tepat, ekonomi syariah inklusif berpotensi membawa dampak signifikan bagi masyarakat akar rumput:
Rekomendasi langkah konkret
Dari pemaparan Ibas, beberapa langkah konkret yang dapat diprioritaskan antara lain:
Tantangan implementasi dan hal yang perlu diwaspadai
Penerapan ekonomi syariah inklusif juga menghadapi potensi kendala yang harus diantisipasi:
Penutup sementara: arah kebijakan yang dibutuhkan
Pernyataan Ibas menyoroti titik penting: ekonomi syariah memiliki potensi besar bukan hanya sebagai sistem keuangan alternatif, tetapi sebagai instrumen pemerataan ekonomi. Dengan fokus pada literasi, kemudahan akses modal, kolaborasi lintas sektor, dan peran aktif pendidikan vokasi, ekonomi syariah bisa menjadi motor pemberdayaan di tingkat akar rumput. Tantangan implementasi tetap besar, namun dengan kebijakan yang tepat dan pengawasan yang kuat, skema ini dapat memperkuat tatanan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
