WartaExpress

Eks Wamen ESDM Bersaksi:Tak Pernah Terima Laporan Masalahsoal Penyewaan TBBM OTM oleh Pertamina — Fakta Baru di Sidang Korupsi

Jakarta — Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) periode 2016–2019, Arcandra Tahar, menyatakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta bahwa selama masa jabatannya ia tidak pernah menerima laporan adanya masalah dalam penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh PT Pertamina (Persero). Pernyataan ini disampaikan ketika Arcandra diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang terkait penyewaan TBBM OTM.

Agenda pemeriksaan dan konteks pertanyaan

Pemeriksaan Arcandra berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026. Kuasa hukum pihak yang terkait, Muhammad Kerry Adrianto Riza dan Patra M Zein, mempertanyakan apakah selama masa Arcandra menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina (2016–2019) ada pembicaraan atau laporan perihal masalah dalam pengadaan atau penyewaan tangki TBBM Merak. Patra menegaskan bahwa peran komisaris adalah mengawasi kebijakan dan jalannya pengurusan sesuai Pasal 108 Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Arcandra menjawab singkat: “Seingat saya tidak pernah.” Ketika ditanya kembali oleh Patra apakah selama periode itu ada isu soal pengadaan atau kebutuhan yang berkaitan dengan penyewaan tangki terminal BBM, Arcandra kembali menegaskan bahwa ia tidak ingat dan tidak mengetahui adanya masalah.

Rangkaian saksi: belum ada yang menyebutkan masalah

Hingga tahap pemeriksaan Arcandra, pengadilan telah menghadirkan sebanyak 44 saksi. Patra menyoroti temuan dari rangkaian pemeriksaan saksi tersebut: tidak ada satu pun saksi yang menyatakan bahwa sejak 2014 sampai saat ini terdapat persoalan untuk pengadaan tangki di terminal BBM Merak. Bahkan beberapa saksi justru menyampaikan bahwa penyewaan tersebut membawa manfaat.

“Kami sudah bertanya langsung kepada saksi, apakah selama periode 2016 sampai 2019, selama beliau menjabat, pernah ada isu, pernah ada masalah, pernah mendapat informasi kalau pengadaan tangki terminal BBM Merak itu ada masalah dalam pengadaan ataupun apa saja? Saksi sampaikan tidak ada,” ujar Patra usai persidangan.

Implikasi keterangan Arcandra bagi proses persidangan

Pernyataan Arcandra memiliki bobot penting dalam rangkaian pemeriksaan karena sebagai mantan Wakil Komisaris Utama, sejatinya ia menjadi salah satu pihak yang berperan dalam pengawasan. Keterangan bahwa tidak ada laporan mengenai masalah penyewaan TBBM OTM bisa menjadi salah satu indikator kronologi fakta di persidangan, meski tentu bukan satu-satunya elemen pembuktian.

Patra menilai, dari keseluruhan keterangan para saksi yang telah dihadirkan, tidak tampak tindakan melawan hukum dalam proses penyewaan. Menurutnya, bukti sementara menunjukkan bahwa penyewaan tersebut bahkan memberikan manfaat. Pernyataan tersebut menjadi salah satu argumen pembelaan yang diangkat oleh pihak terkait untuk merespons tuduhan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Detail teknis pemeriksaan dan fokus hukum

Dalam persidangan, kuasa hukum menanyakan beberapa hal spesifik, termasuk apakah selama masa Arcandra menjabat ada peringatan, laporan audit, atau komunikasi internal yang menandakan adanya kejanggalan pada proyek penyewaan tangki. Arcandra menegaskan tidak ingat menerima laporan semacam itu.

Satu catatan penting: ketiadaan laporan ke pimpinan bukan otomatis membuktikan ketiadaan perbuatan melawan hukum. Proses hukum tetap menuntut pembuktian dari bukti dokumen, transaksi keuangan, surat-menyurat, serta kesaksian lain yang mungkin mengungkap alur keputusan dan motivasi para pihak terkait. Oleh karena itu, keterangan Arcandra merupakan satu fragmen dalam mozaik pembuktian yang lebih besar.

Reaksi publik dan perkembangan kasus

Kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina menarik perhatian publik karena menyangkut entitas BUMN strategis dan nilai ekonomi yang besar. Sejumlah pejabat, termasuk mantan pejabat tinggi, telah dipanggil sebagai saksi — antara lain mantan Direktur Utama Pertamina dan tokoh lainnya dalam pemeriksaan sebelumnya.

Kuasa hukum pihak terkait menegaskan bahwa mereka akan terus menghadirkan bukti dan saksi yang mendukung bahwa tidak ada kerugian negara maupun tindakan fiktif dalam proyek ini. Sementara Jaksa Penuntut Umum juga telah memanggil puluhan saksi guna menguatkan dugaan mereka. Sidang akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lain serta analisa dokumen yang relevan.

Pertimbangan tata kelola dan transparansi BUMN

Perkara ini sekaligus menyorot isu tata kelola dan transparansi perusahaan pelat merah. Sebagai entitas yang mengelola aset dan kepentingan publik, mekanisme pengambilan keputusan dan pelaporan internal di BUMN menjadi sorotan. Kasus seperti ini menggarisbawahi pentingnya dokumentasi yang rapi, audit independen, serta saluran pelaporan yang efektif agar potensi konflik kepentingan atau penyalahgunaan wewenang dapat terdeteksi lebih dini.

Dalam konteks penegakan hukum, keterbukaan informasi dan akses ke dokumen transaksi akan menjadi elemen krusial untuk menilai apakah prosedur telah dipatuhi atau ada unsur kelalaian atau tindak pidana. Publik menunggu kelanjutan persidangan untuk melihat bagaimana bukti-bukti itu akan diurai dan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Langkah selanjutnya di persidangan

Persidangan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dan akan memasukkan analisis dokumen yang relevan, termasuk kontrak penyewaan, notulen rapat, laporan internal, serta dokumen keuangan terkait. Pengadilan Tipikor akan menilai keseluruhan bukti untuk menentukan ada tidaknya perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian negara.

Sementara itu, perhatian publik tetap tertuju pada proses ini karena implikasinya terhadap tata kelola BUMN dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya strategis negara. Perkembangan kasus akan terus dipantau oleh berbagai pihak, termasuk media, LSM antikorupsi, dan pemangku kepentingan terkait.

Exit mobile version