WartaExpress
Advertisement
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
WartaExpress
No Result
View All Result
Home Serba-serbi

Gakkum KLHK Sita 125 Satwa Dilindungi, Satu Pelaku Diamankan

Warta Express by Warta Express
March 28, 2021
in Serba-serbi, Warta Nusantara
0
Gakkum KLHK Sita 125 Satwa Dilindungi, Satu Pelaku Diamankan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO – wartaexpress.com – Tim Operasi Pengamanan Peredaran Satwa Dilindungi Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra bersama Polresta Surakarta menyita barang bukti 125 satwa dilindungi dan mengamankan YAS (22), di Desa Karangasem, RT/RW 01/01, Laweyan Surakarta, Sabtu (27/03/2021). Saat ini Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Jabalnusra masih memeriksa pelaku dan barang bukti diamankan sementara di Polresta Surakarta.

“Penahanan dan penyitaan ini berkat pengaduan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan pengumpulan data dan informasi 26 maret 2021. Hasilnya ditindaklanjuti oleh Tim Operasi Balai Gakkum KLHK Jabalnusra dan Polresta Surakarta,” kata Muhammad Nur, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra, Jumat (26/03/2021).

Sebanyak 125 satwa dilindungi undang-undang yaitu 1 ekor kasuari, 1 ekor kakatua raja, 8 ekor kakatua jambul oranye, 2 ekor merak hijau, 3 ekor bayan, 26 ekor nuri pelangi, 10 ekor dara mahkota/mabruk, dan 74 ekor jagal papua.

Penyidik menetapkan pelaku YAS melanggar ketentuan Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Jo. Pasal 40 Ayat 3 Undang-Undang No. 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan penjara maksimum 5 tahun dan denda maksimal Rp. 100 juta.

Mengingat pentingnya upaya pengamanan satwa yang dilindungi, sebagai kekayaan hayati Indonesia, Sustyo Iriyono Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan mengatakan, bahwa penindakan terhadap kejahatan tumbuhan dan satwa yang dilindungi (TSL) menjadi prioritas Gakkum KLHK dalam beberapa tahun ini kami sudah melakukan 360 operasi kejahatan TSL. “Biar jera sudah seharusnya pelaku utama dan cukongnya dihukum seberat-beratnya,” tegas Sustyo. (Red/Lbg-Lh)

Tags: Gakkum KLHKPelaku DiamankanSatwa DilindungiSita 125
Previous Post

Pemuda Pancasila PAC Watukumpul Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Next Post

Pembukaan Pameran Seni Teror Weden Sampah Kali Grojogan

Warta Express

Warta Express

Next Post
Pembukaan Pameran Seni Teror Weden Sampah Kali Grojogan

Pembukaan Pameran Seni Teror Weden Sampah Kali Grojogan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Miliar Lenyap, DPRD Raja Ampat Minta BUMD Dibubarkan, Presidium Desak Bentuk Pansus

Puluhan Miliar Lenyap, DPRD Raja Ampat Minta BUMD Dibubarkan, Presidium Desak Bentuk Pansus

April 9, 2021
Fahmi Macap Pimpin Rapat Pembentukan Pengurus Askab PSSI Raja Ampat

Fahmi Macap Pimpin Rapat Pembentukan Pengurus Askab PSSI Raja Ampat

April 12, 2021
Seorang Guru Kristen Di Raja Ampat Ajarkan Toleransi Agama Melalui Kerja Nyata Di Masjid Agung

Seorang Guru Kristen Di Raja Ampat Ajarkan Toleransi Agama Melalui Kerja Nyata Di Masjid Agung

April 14, 2021
Dispora Raja Ampat Akan Kembangkan Sport Tourism

Dispora Raja Ampat Akan Kembangkan Sport Tourism

April 13, 2021
DPRD Kabupaten Blora, Gelar Audiensi Pertanyakan Dana CSR

DPRD Kabupaten Blora, Gelar Audiensi Pertanyakan Dana CSR

April 15, 2021
Selesai Menjalani Hukuman, Napiter Asal Larangan Brebes Dipulangkan

Selesai Menjalani Hukuman, Napiter Asal Larangan Brebes Dipulangkan

April 15, 2021
Kades Kupu Wanasari Didemo Istrinya Dituntut Mundur Dari Jabatannya

Kades Kupu Wanasari Didemo Istrinya Dituntut Mundur Dari Jabatannya

April 15, 2021
Ketua IKKT Pragati Wira Anggini Cab.BS XI Kogabwilhan I Ikuti Acara Puncak HUT Dharma Pertiwi Ke-57

Ketua IKKT Pragati Wira Anggini Cab.BS XI Kogabwilhan I Ikuti Acara Puncak HUT Dharma Pertiwi Ke-57

April 15, 2021

Recent News

DPRD Kabupaten Blora, Gelar Audiensi Pertanyakan Dana CSR

DPRD Kabupaten Blora, Gelar Audiensi Pertanyakan Dana CSR

April 15, 2021
Selesai Menjalani Hukuman, Napiter Asal Larangan Brebes Dipulangkan

Selesai Menjalani Hukuman, Napiter Asal Larangan Brebes Dipulangkan

April 15, 2021
Kades Kupu Wanasari Didemo Istrinya Dituntut Mundur Dari Jabatannya

Kades Kupu Wanasari Didemo Istrinya Dituntut Mundur Dari Jabatannya

April 15, 2021
Ketua IKKT Pragati Wira Anggini Cab.BS XI Kogabwilhan I Ikuti Acara Puncak HUT Dharma Pertiwi Ke-57

Ketua IKKT Pragati Wira Anggini Cab.BS XI Kogabwilhan I Ikuti Acara Puncak HUT Dharma Pertiwi Ke-57

April 15, 2021
WartaExpress

Media on-line yang mengulas dan memuat informasi tentang peristiwa dalam masyarakat secara global, baik bidang sosial, pendidikan, politik, hukum, kesehatan, dan hiburan.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Featured
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Uncategorized
  • Warta Internasional
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI

Recent News

DPRD Kabupaten Blora, Gelar Audiensi Pertanyakan Dana CSR

DPRD Kabupaten Blora, Gelar Audiensi Pertanyakan Dana CSR

April 15, 2021
Selesai Menjalani Hukuman, Napiter Asal Larangan Brebes Dipulangkan

Selesai Menjalani Hukuman, Napiter Asal Larangan Brebes Dipulangkan

April 15, 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 WartaExpress

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial

© 2020 WartaExpress