Geger! 78 WNI Dievakuasi dari Zona Perang Iran–Israel, Proses Dramatis di Baku Terungkap!

Situasi Eskalasi Konflik Iran–Israel dan Implikasinya bagi WNI

Ketegangan bersenjata antara Iran dan Israel dalam beberapa pekan terakhir memaksa pemerintah Indonesia bergerak cepat demi keselamatan warganya. Serangan rudal, serangan balik udara, serta ancaman pengeboman fasilitas infrastruktur sipil meningkatkan risiko bagi WNI yang sedang berada di wilayah konflik atau negara-negara transit di sekitarnya.

Sejak awal Juni 2025, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat puluhan WNI yang meminta bantuan repatriasi. Banyak di antaranya berstatus pekerja migran, mahasiswa, atau pelancong yang terjebak di lokasi-lokasi dengan mobilitas terbatas. Pemerintah pun menyiapkan skema evakuasi darurat sebagai antisipasi penyebaran konflik ke negara-negara tetangga.

Langkah Evakuasi Pemerintah Indonesia

Direktorat Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI memimpin operasi repatriasi ini. Beberapa tahapan kunci dalam skema evakuasi meliputi:

  • Koordinasi intensif dengan perwakilan RI di Timur Tengah dan negara-negara transit, khususnya Azerbaijan, Turki, dan Georgia.
  • Fasilitasi penerbitan dokumen perjalanan darurat bagi WNI yang paspornya habis masa berlakunya atau hilang di zona konflik.
  • Pengaturan rute penerbangan khusus dengan maskapai penuh komitmen keselamatan, termasuk rute via Baku, Azerbaijan.
  • Penyediaan akomodasi sementara di lokasi transit dan pemeriksaan kesehatan awal sebelum keberangkatan ke Tanah Air.
  • Penyebaran hotline darurat 24 jam bagi WNI untuk laporan situasi terbaru dan permintaan bantuan langsung.

Data Evakuasi hingga 28 Juni 2025

Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, menyampaikan laporan terakhir pada Minggu, 29 Juni 2025. Hingga 28 Juni, Pemerintah Indonesia telah berhasil memulangkan 79 orang evacuee ke Tanah Air, terdiri dari 78 WNI dan 1 warga negara Iran.

“Repatriasi ini menjadi prioritas utama kami agar seluruh WNI dapat segera berkumpul kembali bersama keluarga,” kata Judha. Para evacuee mendarat di Bandara Soekarno–Hatta dengan pengawalan protokol karantina dan pemeriksaan kesehatan ketat sesuai standar WHO.

Jumlah ini meningkat pesat dibandingkan akhir pekan sebelumnya, berkat penambahan frekuensi penerbangan evakuasi melalui jalur Baku. Setiap pesawat membawa rata-rata 30–40 penumpang, termasuk awak medis dan petugas perlindungan WNI.

WNI yang Masih Menunggu di Baku

Meskipun angka evakuasi sudah signifikan, masih ada 18 WNI yang menunggu keberangkatan di Baku, Azerbaijan. Judha menjelaskan kendala teknis utama berupa ketersediaan pesawat kargo penumpang dan izin terbang di zona udara konflik.

  • Lima orang di antaranya dijadwalkan tiba di Jakarta pada Minggu sore, 29 Juni 2025.
  • 13 orang sisanya akan diberangkatkan secara bertahap pada 30 Juni 2025.

Para WNI di Baku mendapat penginapan sementara di Wisma KBRI Baku serta asupan logistik selama menunggu konfirmasi jadwal penerbangan. Pemerintah juga menyiapkan tim medis PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan berkala, mengingat kondisi cuaca dan tekanan perjalanan yang berat.

Koordinasi dengan Negara Transit dan Mitra Internasional

Pencapaian kesuksesan evakuasi tak lepas dari sinergi Kemlu RI dengan otoritas Azerbaijan, Turki, serta konsorsium maskapai penerbangan. Beberapa poin kerja sama penting:

  • Fasilitasi penempatan WNI di gedung konsuler sambil menunggu boarding pass.
  • Pengaturan tenda sanitasi dan rapid test antigen di area bandara transit.
  • Pengawalan petugas konsuler untuk memastikan WNI masuk ke pesawat sesuai daftar nominatif.
  • Penggelaran ambulans darurat di bandara Jakarta untuk evakuasi jika ada kasus medis kritis.

Kerja sama serupa juga dilakukan dengan PBB dan ICRC demi menjaga netralitas dan keamanan rute evakuasi. Selain itu, Kemlu terus berkoordinasi dengan Kemenkes dan BNPB untuk rencana karantina terpusat dan distribusi bantuan medis bagi evacuee yang menunjukkan gejala ringkas.

Prosedur Perlindungan dan Layanan Pendukung

Pemerintah tidak hanya fokus pada pemulangan, tetapi juga memastikan perlindungan hak dan layanan pasca-evakuasi. Beberapa langkah setelah mendarat di Tanah Air:

  • Penyediaan tes PCR dan pencatatan status kesehatan setiap evacuee.
  • Pemberian hak hukum dan asuransi perjalanan darurat sesuai UU WNI.
  • Pembentukan posko reintegrasi sosial di tiga kota besar: Jakarta, Surabaya, dan Medan.
  • Penyediaan trauma healing dan konseling psikologis bagi korban kekerasan atau kehilangan.

Posko ini dikoordinasikan bersama Kemenko PMK, Kemensos, dan Kemenkes, sehingga WNI mendapatkan pelayanan komprehensif, mulai dari kebutuhan dasar hingga pemulangan ke kampung halaman.

Peran serta Publik dan Imbauan Kemlu

Kemlu mengimbau seluruh WNI yang masih berada di kawasan konflik atau transit untuk:

  • Segera mendaftar melalui aplikasi Safe Travel dan kanal pengaduan Kemlu RI.
  • Menjaga keamanan diri, menghindari kerumunan, serta mengikuti anjuran otoritas setempat.
  • Mengabari keluarga dan KBRI/KJRI terdekat tentang kondisi terkini.

Pemerintah menegaskan operasional evakuasi akan berjalan hingga seluruh WNI kembali ke tanah air. Sinergi antar-institusi, kesiapsiagaan logistik, dan pengendalian risiko menjadi kunci agar proses repatriasi tuntas dengan aman dan tertib.