WartaExpress

Geger! Kemendag Naikkan Harga Ekspor Tembaga 15% Jadi US$5.462/WMT – Simak Dampaknya

Kemendag Resmi Naikkan HPE Konsentrat Tembaga Jadi US$ 5.462,14/WMT

Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengumumkan kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga dengan kadar Cu ≥ 15 persen pada paruh pertama November 2025. Dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2151 Tahun 2025, HPE ditetapkan sebesar US$ 5.462,14 per Wet Metrik Ton (WMT), naik 15,10 persen dibandingkan periode paruh kedua September 2025 yang sebesar US$ 4.745,52/WMT.

Dasar Hukum dan Jangka Waktu Penerapan

Keputusan Menteri ini resmi ditetapkan pada 4 November 2025 dan berlaku untuk periode perdagangan tanggal 5–14 November 2025. HPE adalah acuan minimal harga ekspor yang digunakan untuk menghitung bea keluar komoditas pertambangan. Penetapan harga yang kredibel dan transparan ini penting untuk memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri ekstraktif.

Pendorong Kenaikan HPE Temuaga

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag (Plt), Tommy Andana, menjelaskan beberapa faktor utama yang menaikkan HPE konsentrat tembaga:

Pengaruh Harga Logam Mulia di Pasar Internasional

Selain faktor permintaan, harga logam mulia di bursa global juga turut mendorong HPE tembaga. Data periode pertama November 2025 menunjukkan:

Kenaikan ini dipicu oleh investor yang mencari perlindungan aset di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil. Logam mulia menjadi instrumen lindung nilai (safe haven), sehingga harga mendatar mengalami lonjakan signifikan.

Koordinasi Antar-Kementerian dalam Penetapan HPE

Proses penetapan HPE konsentrat tembaga melibatkan berbagai instansi pemerintahan untuk memastikan harga mencerminkan kondisi pasar secara objektif:

Kemendag menekankan bahwa penetapan HPE dilakukan secara berkala, transparan, dan akuntabel, sehingga pelaku usaha memiliki kepastian dalam merencanakan ekspor dan investasi.

Dampak Kenaikan HPE bagi Pelaku Industri

Kenaikan HPE konsentrat tembaga memiliki berbagai implikasi bagi rantai nilai komoditas pertambangan dan industri hilir:

Strategi Menyikapi Harga Ekspor yang Berubah

Pemerintah dan pelaku industri perlu mengantisipasi dinamika harga ekspor dengan berbagai strategi:

Pemantauan Pasar dan Kebijakan Lanjutan

Kemendag akan terus memantau perkembangan harga logam, nilai tukar, dan kondisi pasokan global untuk menyesuaikan HPE pada periode berikutnya. Evaluasi berkala dilakukan dengan acuan data pasar internasional dan masukan teknis dari Kementerian ESDM. Hal ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal negara, daya saing ekspor, dan keberlanjutan industri pertambangan nasional.

Exit mobile version