WartaExpress

Geger! Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Ganja 15,5 kg dan Tangkap 3 Pelaku — Ini Lokasi & Modusnya

Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat total 15,507 kilogram dan menangkap tiga orang tersangka dalam operasi yang digelar pada Jumat, 13 Februari 2026. Operasi pengungkapan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di area parkir Stasiun Tanah Abang.

Penangkapan di dua lokasi berbeda

Berdasark an keterangan resmi yang disampaikan oleh AKP Arie, Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, penindakan berlangsung di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama adalah kawasan parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, di mana petugas berhasil meringkus tiga orang berinisial R.A. (30), T.B. (25), dan A.W. (33). Dari penangkapan ini ditemukan barang bukti ganja seberat 10 kilogram yang disimpan dalam tas jinjing.

Pengembangan penyidikan kemudian dilaksanakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan H Nasa Syamsudin, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan. Di kontrakan tersebut petugas menemukan tambahan ganja seberat 5,507 kilogram. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 15,507 kilogram ganja.

Metode penyelidikan dan koordinasi lapangan

AKP Arie menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkotika di area parkir. Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi, memantau pergerakan target, serta berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat sebelum melakukan penindakan. Saat operasi, petugas melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti sekaligus para tersangka.

Status tersangka dan proses hukum selanjutnya

Ketiga tersangka kini telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses hukum. Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran ganja tersebut, sumber pasokan, serta jalur distribusi yang digunakan para pelaku.

Implikasi penindakan dan langkah pencegahan

Penindakan yang menggagalkan peredaran 15,507 kg ganja ini menunjukkan keberlanjutan upaya aparat kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah metropolitan Jakarta. Barang bukti dalam jumlah besar seperti ini mengindikasikan usaha peredaran yang berpotensi memasok pasar dalam skala luas, sehingga pengungkapan kasus ini dianggap signifikan untuk memutus rantai distribusi narkotika di ibu kota.

Peringatan dan langkah ke depan bagi masyarakat

  • Peran aktif masyarakat: informasi dari warga menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini; publik diimbau terus melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
  • Dukungan lembaga terkait: sinergi antara kepolisian, BNN, Bea Cukai, dan pihak keamanan lokal penting untuk menutup celah penyelundupan dan peredaran.
  • Pencegahan dini: program edukasi tentang bahaya narkoba dan peningkatan pengawasan di titik-titik rawan transaksi (stasiun, terminal, kawasan industri) perlu diperkuat.
  • Catatan operasional

    Kombes Budi Hermanto sempat menyebutkan bahwa ada mekanisme hukum seperti restorative justice untuk beberapa kasus, namun untuk tindak pidana narkotika dengan barang bukti dan modus seperti ini, proses pidana tetap dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tim penyidik akan terus menggali keterlibatan pihak lain dan kemungkinan kaitan jaringan yang lebih besar.

    Apa yang diharapkan publik

    Masyarakat menaruh harapan agar aparat keamanan terus melakukan pengawasan intensif dan transparan dalam penanganan kasus narkoba. Keberhasilan pengungkapan ini perlu diikuti dengan tindakan-sambungan yang memperkecil ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika, sekaligus menjaga keamanan publik dan menurunkan ketersediaan narkoba di tingkat akar rumput.

    Exit mobile version