WartaExpress

Geger! Polda Riau Bongkar 9 Ton Beras Oplosan SPHP dengan Modus Licik yang Bikin Geleng Kepala!

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap praktik pengoplosan beras bermerek SPHP milik Perum Bulog yang dilakukan oleh pelaku berinisial R di Pekanbaru. Pengungkapan ini menyoroti dua modus curang yang merugikan konsumen kecil—yaitu pengoplosan beras medium dengan beras reject dan repacking beras kualitas rendah ke dalam karung bermerek premium.

Latar Belakang Kasus Beras Oplosan

Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bertujuan menjamin masyarakat mendapatkan beras berkualitas pada harga terjangkau. Pemerintah menyediakan beras medium kemasan 5 kg seharga Rp13.000 per kilogram. Namun, praktik oplosan ini menyalahi niat baik pemerintah dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar penipuan dagang, melainkan kejahatan yang mengancam ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.

Modus Operandi Pengoplosan Beras SPHP

Modus Repacking Beras Kualitas Rendah

Temuan Barang Bukti dan Lokasi Penangkapan

Penangkapan R dilakukan pada Kamis (24/7) pukul 15.00 WIB di sebuah toko beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Polisi menyita:

Dampak dan Kerugian bagi Konsumen

Praktik oplosan dan repacking ini menimbulkan beberapa kerugian:

Upaya Penegakan Hukum

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sanksi yang diancamkan mencakup denda hingga miliaran rupiah dan penjara maksimal lima tahun. Polda Riau juga memeriksa saksi dan ahli, serta menelusuri jaringan distribusi untuk menemukan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Reaksi Pemerintah dan Masyarakat

Presiden Jokowi pernah menyinggung fenomena “serakahnomics”—ketika oknum merusak ekosistem pangan demi keuntungan pribadi. Penegakan kasus ini menjadi prioritas untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Kementerian Perdagangan dan Bulog didorong memperketat pengawasan gudang, distribusi, dan label resmi. Sementara masyarakat diimbau melaporkan toko atau distributor mencurigakan melalui aplikasi resmi Bulog maupun call center pengaduan konsumen.

Tips Bagi Konsumen untuk Menghindari Beras Oplosan

Pengungkapan kasus beras oplosan ini menjadi momentum bagi penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan distribusi pangan. Kolaborasi aktif antara instansi terkait dan pelaporan cepat dari warga menjadi kunci mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Exit mobile version