WartaExpress
Advertisement
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
WartaExpress
No Result
View All Result
Home Warta Nasional Warta Nusantara

Gubernur Kalbar Menghadiri Penyerahan Surat Keputusan TORA Dari Presiden

Warta Express by Warta Express
January 7, 2021
in Warta Nusantara
0
Gubernur Kalbar Menghadiri Penyerahan Surat Keputusan TORA Dari Presiden
1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PONTIANAK – wartaexpress.com – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H. Sutarmidji, SH, M.Hum, meminta masyarakat yang menerima Surat Keputusan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dipergunakan sebaik mungkin.

Melalui program perhutanan sosial, masyarakat diberikan peluang untuk mengelola sumber daya hutan secara sah atau legal selama 35 tahun dan dapat diperpanjang melalui skema Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Hak/Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.

“Selamat buat masyarakat yang menerima SK TORA, silakan dikelola dengan baik. Saya juga meminta Dinas Pertanian dan Kehutanan bersinergi untuk membantu lahan-lahan yang sudah diperoleh masyarakat itu untuk dibina, sehingga menghasilkan produk andalan untuk kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Program perhutanan sosial digalakkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang bermukim di dalam dan sekitar kawasan hutan.

“Kalau lihat data yang tadi hutan sosial dan TORA, hutan desa, kalau dijumlahkan terbanyak di Kalbar. Saya minta yang lebih bagus. Sebelum diserahkan diteliti lahan itu cocok dibudidayakan apa. Kalau yang pinggir pantai mangrove jelas seperti kepiting atau kelulut madu, sehingga kedepan kalau sudah cocok ditanam apa, nanti kalau penyerahan ada seremonial penanaman apa. Di situ program pemerintah bisa sinergi,” tuturnya.

Program reforma agraria, khususnya di sektor kehutanan, diberikan dalam rangka memberikan legalitas hukum kepada masyarakat terhadap pemukiman maupun lahan garapan dalam kawasan hutan yang telah mereka kelola selama ini.

Melalui program Tanah Obyek Reforma Agraria dengan skema Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), termasuk juga terhadap keberadaan fasilitas umum yang sudah terbangun dalam kawasan hutan.

Dari target nasional areal perhutanan sosial seluas 12,7 juta Ha, alokasi areal perhutanan sosial untuk Provinsi Kalimantan Barat adalah seluas ± 1.086.066 Ha yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 2111/MENLHK-PKTL/REN/ PLA.0/4/2020 tentang Revisi V Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS).

Sementara untuk program TORA melalui skema PPTKH, hingga saat ini telah diserahkan SK TORA secara langsung oleh Bapak Presiden RI pada bulan September Tahun 2019 yang lalu kepada masyarakat Desa Seburuk I Kecamatan Belitang Hulu sebanyak 789 bidang tanah seluas 410,61 Ha sesuai SK Menteri Kehutanan SK. 599/MENLHK/SETJEN/PLA. 2/8/2019.

Selanjutnya pada hari ini juga telah dilakukan penyerahan SK TORA secara simbolis kepada masyarakat di 25 desa pada 5 kecamatan di Kabupaten Sekadau seluas 6.901,1962 Ha sesuai SK Nomor SK.255/MENLHK/ SETJEN/ PLA.2/6/2020.

Kemudian dari 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat, telah dilakukan Inventarisasi dan Verifikasi (Inver terhadap Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan pada 11 kabupaten/kota, dimana 9 kabupaten diantaranya telah diterbitkan Rekomendasi Gubernur, 7 kabupaten telah mendapat persetujuan dari Menteri LHK, 4 kabupaten telah dilakukan tata batas, dan 1 kabupaten telah memperoleh SK pelepasan yaitu Kabuaten Sekadau.

Diharapkan pada tahun ini dapat segera diterbitkan SK Pelepasan Hutan untuk TORA untuk Kabupaten Ketapang. “Saya bersyukur pengajuan berapa banyak sehingga ada kepastian masyarakat berhak untuk mengelola. Jangan sampai mau mengelola menjadi masalah. Dengan ada SK, ada kepastian hukum tapi jangan sampai ada yang dijual dan dipindahtangankan, itu tidak boleh,” tegas H. Sutarmidji. (Rls/danil)

Tags: Gubernur KalbarPenyerahanPresidenSurat KeputusanTORA
Previous Post

Peduli Sarana dan Prasarana Pendidikan, Kodim Sambas Rehab SDN 06 Sebawi B Melalui Petasan

Next Post

Panglima TNI Hadiri Penyematan Brevet Hiu Kencana TNI AL Kepada Kapolri

Warta Express

Warta Express

Next Post
Panglima TNI Hadiri Penyematan Brevet Hiu Kencana TNI AL Kepada Kapolri

Panglima TNI Hadiri Penyematan Brevet Hiu Kencana TNI AL Kepada Kapolri

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lolowa’u Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Desa Bawasaloo Dao Dao

Polsek Lolowa’u Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Desa Bawasaloo Dao Dao

May 18, 2022
Ribuan Warga Berduyun-duyun Hadiri Pengajian Akbar Di Desa Kertojayan

Ribuan Warga Berduyun-duyun Hadiri Pengajian Akbar Di Desa Kertojayan

May 16, 2022
Putra Wakil Presiden RI Kedua, Prof. Mangkurat Hadikusumo Siap Ramaikan Bursa Capres 2024

Putra Wakil Presiden RI Kedua, Prof. Mangkurat Hadikusumo Siap Ramaikan Bursa Capres 2024

May 11, 2022
Abaikan PPKM Level 3, Diskotik Pujasera Masih Bebas Beroperasi

Abaikan PPKM Level 3, Diskotik Pujasera Masih Bebas Beroperasi

October 3, 2021
Dua Angkot Bertabrakan, Satlantas Polres Serang Olah TKP

Dua Angkot Bertabrakan, Satlantas Polres Serang Olah TKP

May 21, 2022
Pekan Gawai Dayak Ke-36 Kalbar Resmi Dibuka

Pekan Gawai Dayak Ke-36 Kalbar Resmi Dibuka

May 21, 2022
Peduli Sesama, Satgas Yonif 126/KC Bagikan Pakaian Layak Pakai Kepada Masyarakat Perbatasan

Peduli Sesama, Satgas Yonif 126/KC Bagikan Pakaian Layak Pakai Kepada Masyarakat Perbatasan

May 21, 2022
Dengan Jumlah Peserta Terbanyak Senam Sicita PDI Perjuangan Pecahkan Rekor MURI

Dengan Jumlah Peserta Terbanyak Senam Sicita PDI Perjuangan Pecahkan Rekor MURI

May 21, 2022

Recent News

Dua Angkot Bertabrakan, Satlantas Polres Serang Olah TKP

Dua Angkot Bertabrakan, Satlantas Polres Serang Olah TKP

May 21, 2022
Pekan Gawai Dayak Ke-36 Kalbar Resmi Dibuka

Pekan Gawai Dayak Ke-36 Kalbar Resmi Dibuka

May 21, 2022
Peduli Sesama, Satgas Yonif 126/KC Bagikan Pakaian Layak Pakai Kepada Masyarakat Perbatasan

Peduli Sesama, Satgas Yonif 126/KC Bagikan Pakaian Layak Pakai Kepada Masyarakat Perbatasan

May 21, 2022
Dengan Jumlah Peserta Terbanyak Senam Sicita PDI Perjuangan Pecahkan Rekor MURI

Dengan Jumlah Peserta Terbanyak Senam Sicita PDI Perjuangan Pecahkan Rekor MURI

May 21, 2022
WartaExpress

Media on-line yang mengulas dan memuat informasi tentang peristiwa dalam masyarakat secara global, baik bidang sosial, pendidikan, politik, hukum, kesehatan, dan hiburan.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Featured
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Uncategorized
  • Warta Internasional
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI

Recent News

Dua Angkot Bertabrakan, Satlantas Polres Serang Olah TKP

Dua Angkot Bertabrakan, Satlantas Polres Serang Olah TKP

May 21, 2022
Pekan Gawai Dayak Ke-36 Kalbar Resmi Dibuka

Pekan Gawai Dayak Ke-36 Kalbar Resmi Dibuka

May 21, 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 WartaExpress

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial

© 2020 WartaExpress