WartaExpress

Heboh! Duda Mojokerto Peras Suami Kekasih Gelapnya dengan Video Mesum, Motifnya Bikin Melongo

Polres Mojokerto menangkap HI (33), seorang duda asal Pungging, Mojokerto, yang diduga memeras suami kekasih selingkuhannya, AW. Kasus ini terbongkar setelah korban—suami AW—terpaksa mentransfer Rp2,6 juta akibat ancaman penyebaran video mesum antara HI dan istrinya di media sosial.

Awal Pertemuan di Warung Rujak

Kronologi bermula Februari 2025, saat HI dan AW berkenalan di warung rujak Desa Jiyu, Kutorejo. AW mengenalkan diri sebagai janda, meski sebenarnya masih berstatus menikah. Kontak pun berlanjut via WhatsApp, sehingga intensitas komunikasi meningkat dan menimbulkan kedekatan emosional kedua pihak.

Hubungan Terlarang dan Tanduk Duda

Semakin lama, keduanya nekat melakukan hubungan badan layaknya suami-istri. HI yang tergiur pesona AW memberikan uang untuk kebutuhan sang wanita. Konflik rumah tangga AW kemudian memicu ketergantungan AW pada HI, hingga Maret 2025, saat AW memutuskan kembali pada suaminya.

Motif Pemerasan

Korban Tertekan dan Melapor

Korban akhirnya mentransfer Rp2,6 juta pada 4 Mei 2025, takut reputasi istrinya hancur. Namun, tekanan mental membuat korban mengambil langkah tegas: melapor ke Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto untuk menghentikan praktik pemerasan tersebut.

Proses Penangkapan dan Penyidikan

Status Tersangka dan Pasal yang Dikenakan

HI resmi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan sesuai Pasal 368 KUHP. Saat ini ia ditahan di sel tahanan Polres Mojokerto. Penyidik terus menggali kemungkinan ada korban lain atau modus serupa yang belum terungkap.

Modus Operandi Pelaku

Modus pemerasan ini memanfaatkan materi video intim sebagai senjata psikologis. Pelaku memanfaatkan aplikasi pertemanan (WhatsApp, Facebook) untuk menjalin hubungan, kemudian menjual rasa bersalah dan takut korban terhadap penyebaran konten sensitif.

Dampak bagi Korban dan Keluarga

Himbauan untuk Masyarakat

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam berinteraksi secara online dan offline. Menyimpan materi intim di gawai tanpa proteksi dapat membuka peluang pemerasan digital.

Tips Pencegahan Pemerasan Digital

Dengan tindakan cepat korban melapor ke polisi, pelaku pemerasan dapat diproses hukum. Kepolisian Mojokerto juga mengimbau korban lain yang merasa dirugikan agar tidak ragu melapor, sehingga praktik pemerasan serupa dapat ditekan di wilayah Jawa Timur.

Exit mobile version