WartaExpress

Heboh! OJK Izinkan SRO Batasi Layanan RDN BCA – Apa Artinya bagi Investasimu?

Latar Belakang Isu Pembobolan RDN Investasi

Pada 9 September 2025, terjadinya penarikan dana berulang dalam jangka waktu singkat pada Rekening Dana Nasabah (RDN) milik PT Panca Global Sekuritas (PGS) mengundang kehebohan. RDN sejatinya hanya digunakan untuk transaksi pasar modal, namun aliran dana yang tiba-tiba mengalir keluar ke rekening tak terdaftar memicu dugaan pembobolan. Anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) segera mengungkapkan aktivitas mencurigakan tersebut dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada 12 September 2025.

Kasus ini menyoroti peran penting RDN dalam menjaga keamanan transaksi investor, sekaligus memperlihatkan potensi celah jika sistem pengelolaan tidak diatur secara ketat. Dalam menanggapi gejolak pasar dan kekhawatiran investor, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) mengambil langkah pembatasan layanan RDN.

Pembatasan Layanan RDN pada Hari Libur

OJK resmi menyetujui rekomendasi SRO untuk membatasi atau bahkan menghentikan sementara layanan RDN pada hari libur. Keputusan ini mencakup:

Tujuan pembatasan ini adalah memperkecil celah penyalahgunaan dana yang bisa memicu guncangan pasar modal dan merusak kepercayaan investor. Dengan menghentikan transaksi pada hari libur, OJK dan SRO memberi waktu bagi lembaga pengelola RDN untuk melakukan pengecekan dan verifikasi lebih menyeluruh.

Proses Investigasi oleh OJK dan SRO

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menegaskan bahwa lembaganya bersama SRO masih melakukan penelusuran dan investigasi. Beberapa langkah yang tengah ditempuh antara lain:

Investigasi ini menjadi pijakan bagi OJK untuk merumuskan kebijakan jangka panjang yang lebih tegas dalam pengelolaan RDN, termasuk regulasi teknis dan prosedur pemantauan transaksi real-time.

Tanggapan dan Jaminan Keamanan dari BCA

PT Bank Central Asia Tbk (BCA), sebagai bank pengelola RDN investasi tersebut, segera memberikan pernyataan resmi. Hera F. Haryn, EVP Communication and Social Responsibility BCA, menegaskan:

Dengan jaminan ini, BCA berharap mampu meredam kekhawatiran investor korporasi dan publik. Namun, proses verifikasi kerugian dan pemulihan dana masih berlangsung sesuai hasil investigasi bersama SRO dan OJK.

Dampak terhadap Investor dan Pasar Modal

Pembatasan layanan RDN dan kebijakan white list akan berdampak pada beberapa aspek:

Bagi perusahaan sekuritas, adaptasi terhadap mekanisme baru wajib dilakukan sesegera mungkin. Tim keuangan dan TI harus meninjau ulang flow transaksi RDN dan memastikan integrasi data dengan sistem bank pengelola berjalan mulus.

Langkah Mitigasi dan Rekomendasi Bagi Nasabah

Para nasabah, baik institusi maupun perorangan, disarankan untuk:

Dengan langkah mitigasi ini, nasabah dapat menjaga kelancaran aktivitas investasi sekaligus mendukung stabilitas pasar modal Indonesia. Sementara itu, OJK dan SRO akan terus memantau efektivitas pembatasan layanan hingga investigasi rampung.

Exit mobile version