Indonesia harus jadi “content powerhouse”: strategi naik kelas menurut Menekraf Teuku Riefky
Dalam sesi diskusi “Dari Budaya Jadi Daya” pada peluncuran Nusantara Rising di IdeaFest 2026, Menteri Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan satu gagasan tegas: Indonesia tidak boleh sekadar jadi pasar bagi produk budaya global—kita harus menjadi produsen konten yang berpengaruh di level dunia. Pernyataan ini membuka kembali perdebatan strategis tentang bagaimana mengubah kekayaan budaya dan talenta lokal menjadi industri kreatif yang kompetitif secara internasional.
Apa maksud menjadi content powerhouse?
Menjadi content powerhouse berarti lebih dari sekadar memproduksi karya berkualitas. Itu juga soal kemampuan mengonversi karya budaya—musik, film, animasi, gim, literatur, hingga fashion—menjadi produk ekonomi yang berkelanjutan, mampu menarik pasar global, dan menciptakan nilai tambah yang nyata bagi pembuatnya. Menurut Riefky, faktor penentu bukan hanya kreativitas artistik, tetapi juga ekosistem yang mendukung: pembiayaan, teknologi, perlindungan kekayaan intelektual, dan akses pasar.
Tantangan utama yang dihadapi pelaku ekraf
Beberapa hambatan nyata yang disebutkan atau tersirat dalam pernyataan Menekraf antara lain:
Strategi Nusantara Rising: penguatan kolaborasi lintas sektor
Nusantara Rising, gerakan kolektif soft power yang diluncurkan KADIN Indonesia dan didukung berbagai pihak termasuk pemerintah, dimaksudkan sebagai platform kolaborasi untuk menjembatani pelaku kreatif, investor, dan pemangku kepentingan. Riefky melihat inisiatif ini sebagai sarana memperkuat ekosistem melalui:
Peran teknologi dan mitra korporasi
Pada acara IdeaFest, Bekraf memperlihatkan kolaborasi nyata dengan perusahaan teknologi seperti Adobe dan operator telekomunikasi seperti Indosat. Kehadiran booth interaktif dan instalasi kreatif menunjukkan upaya menggabungkan kreativitas dengan teknologi: dari ilustrasi digital hingga platform produksi konten yang mempermudah distribusi. Riefky menekankan bahwa adopsi teknologi bukan sekadar tren—itu adalah kebutuhan untuk meningkatkan daya saing global.
Dari budaya jadi produk bernilai ekonomi
Mengubah budaya menjadi daya saing ekonomi memerlukan pendekatan berlapis. Berikut beberapa prioritas yang perlu dijalankan menurut arah kebijakan yang digarisbawahi oleh Riefky:
Dampak yang diharapkan: lapangan kerja dan ekspor
Riefky menegaskan bahwa eksposur internasional harus menghasilkan dampak ekonomi nyata: terciptanya lapangan kerja, peningkatan nilai ekspor jasa konten, dan masuknya investasi. Bila ekosistem berjalan, efek berganda akan merambat ke sektor pariwisata, merchandise, hingga pendidikan kreatif—menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih luas dan berdaya tahan.
Praktik terbaik yang bisa ditiru
Beberapa langkah praktis yang dapat mempercepat transformasi pelaku lokal menjadi pemain global antara lain:
Kolaborasi multi-pihak sebagai kunci
Gerakan Nusantara Rising dan keterlibatan KADIN, kementerian, serta mitra teknologi menunjukkan bahwa transformasi tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan sinergi antara regulator yang membuat kebijakan pro‑bisnis, investor yang bersedia membuka akses modal, platform teknologi yang menyediakan infrastruktur distribusi, dan tentu saja kreator yang menghasilkan konten autentik dan kompetitif.
Imbas jangka panjang untuk budaya nasional
Jika strategi ini berhasil, kita tidak hanya melihat peningkatan angka ekonomi kreatif, tetapi juga perluasan pengaruh budaya Indonesia ke panggung global. Lagu, film, gim, dan konten lain yang mengangkat cerita lokal dapat menjadi alat diplomasi budaya yang kuat—memperkenalkan kekayaan Nusantara sambil menghasilkan nilai ekonomi yang nyata bagi pembuatnya.
