WartaExpress
Advertisement
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
WartaExpress
No Result
View All Result
Home Warta Nasional

Ini Sosok dan Sepak Terjang Naftali Tipagau, Pencari Senjata Untuk KKB, Ditangkap Di Jayapura

Warta Express by Warta Express
January 6, 2021
in Warta Nasional
0
Ini Sosok dan Sepak Terjang Naftali Tipagau, Pencari Senjata Untuk KKB, Ditangkap Di Jayapura
9
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA – wartaexpress.com – Naftali N. Tipagau (NT) yang menjadi buronan kasus pembelian senjata ilegal dan amunisi, akhirnya ditangkap Polisi.

Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau merupakan anggota KNPB Intan Jaya sekaligus jaringan pencari senjata api dan amunisi untuk KKB Intan Jaya. Pria ini dikenal licin, dua kali lolos dari penyergapan Polisi.

Ia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 25 November 2020 atau ketika Polisi melakukan penangkapan transaksi pembelian amunisi bersama-sama dengan Paulus Tebay di Kabupaten Nabire.

Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw menyebut, bahwa Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau merupakan anggota KNPB Intan Jaya.

“Dari hasil penyelidikan tim bahwa NT berada di Kota Jayapura, selanjutnya anggota melakukan penangkapan terhadap NT di Jalan Sam Ratulangi depan Kampus Universitas Yapis, Jayapura, pada Senin (4/1/2021),” ujar Paulus di Jayapura, Selasa (5/1/2021).

Menurut Paulus, setidaknya sudah dua kali gagal ditangkap karena berhasil melarikan diri. Yang pertama pada 25 Januari 2020, saat itu Polisi melakukan penindakan terhadap transaksi pembelian amunisi yang dilakukan NT bersama Paulus Tebay.

“Pada saat dilakukan penindakan, aparat gabungan berhasil mengamankan Paulus Tebay beserta barang bukti amunisi cal 9 mm sebanyak 20 butir dan uang tunai sebesar Rp 1.110.000,” katanya.

Sedangkan NT melarikan diri menggunakan sepeda motor matic warna hitam. Kemudian, pada 12 November 2020, NT terpantau melakukan transaksi senjata dan amunisi bersama-sama dengan Lingkar di Nabire.

Pada saat dilakukan penangkapan, lagi-lagi NT berhasil melarikan diri sedangkan Lingkar dapat ditangkap. Paulus menyebutkan, NT aktif dalam organisasi KNPB (Komite Nasional Papua Barat) dengan jabatan sebagai Sekretaris Umum KNPB wilayah Kabupaten Intan Jaya.

Pada posisi tersebut, NT aktif melakukan propaganda dengan mengangkat isu-isu pelanggaran HAM oleh aparat keamanan di media sosial dalam mendukung upaya penolakan Otsus Jilid II dan pelaksanaan mogok sipil nasional 2021.

Atas tindakannya, NT dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP, yakni secara bersama-sama dan tanpa hak menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, atau menyembunyikan sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak.

“NT pun terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun,” ucap Kapolda Papua. (Kontr/A.Rohanda)

Tags: DitangkapJayapuraKKBNaftali TipagauPencari SenjataSepak TerjangSosok
Previous Post

Gubernur Kalbar Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Warga Kalbar

Next Post

ADU Memprovokasi Konflik Sara Di Raja Ampat

Warta Express

Warta Express

Next Post
ADU Memprovokasi Konflik Sara Di Raja Ampat

ADU Memprovokasi Konflik Sara Di Raja Ampat

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemda Trenggalek Undang Tiga Provider SPBU Pertades

Pemda Trenggalek Undang Tiga Provider SPBU Pertades

February 23, 2021
Peduli Saudara Seasuhan, PSHWTM Cabang Wonogiri Bantu Rumah Roboh Di Ponorogo

Peduli Saudara Seasuhan, PSHWTM Cabang Wonogiri Bantu Rumah Roboh Di Ponorogo

February 23, 2021
DJP Terbitkan PMK PPN LPG 3 Kg, Forsubsi : Ada Yang Keliru

DJP Terbitkan PMK PPN LPG 3 Kg, Forsubsi : Ada Yang Keliru

February 20, 2021
SPB Gelar Aksi Galang Dana Korban Bencana Tanah Longsor Nganjuk

SPB Gelar Aksi Galang Dana Korban Bencana Tanah Longsor Nganjuk

February 23, 2021
Gubernur Kalbar Lantik dan Menggambil Sumpah Janji Jabatan Tiga Pejabat Tinggi

Gubernur Kalbar Lantik dan Menggambil Sumpah Janji Jabatan Tiga Pejabat Tinggi

March 1, 2021
Sertijab Dari Pj. Bupati Kepada Bupati, Ini Lima Pesan Gubernur

Sertijab Dari Pj. Bupati Kepada Bupati, Ini Lima Pesan Gubernur

March 1, 2021
Perketat Wilayah Perbatasan, Satgas Yonif 642 Amankan PMI Non Prosedural dan Miras

Perketat Wilayah Perbatasan, Satgas Yonif 642 Amankan PMI Non Prosedural dan Miras

March 1, 2021
Buka Pertandingan Voli Putra, Pangdam XII/Tpr : Jaga Kesehatan Prajurit dan Jalin Silaturahmi

Buka Pertandingan Voli Putra, Pangdam XII/Tpr : Jaga Kesehatan Prajurit dan Jalin Silaturahmi

March 1, 2021

Recent News

Gubernur Kalbar Lantik dan Menggambil Sumpah Janji Jabatan Tiga Pejabat Tinggi

Gubernur Kalbar Lantik dan Menggambil Sumpah Janji Jabatan Tiga Pejabat Tinggi

March 1, 2021
Sertijab Dari Pj. Bupati Kepada Bupati, Ini Lima Pesan Gubernur

Sertijab Dari Pj. Bupati Kepada Bupati, Ini Lima Pesan Gubernur

March 1, 2021
Perketat Wilayah Perbatasan, Satgas Yonif 642 Amankan PMI Non Prosedural dan Miras

Perketat Wilayah Perbatasan, Satgas Yonif 642 Amankan PMI Non Prosedural dan Miras

March 1, 2021
Buka Pertandingan Voli Putra, Pangdam XII/Tpr : Jaga Kesehatan Prajurit dan Jalin Silaturahmi

Buka Pertandingan Voli Putra, Pangdam XII/Tpr : Jaga Kesehatan Prajurit dan Jalin Silaturahmi

March 1, 2021
WartaExpress

Media on-line yang mengulas dan memuat informasi tentang peristiwa dalam masyarakat secara global, baik bidang sosial, pendidikan, politik, hukum, kesehatan, dan hiburan.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Featured
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Uncategorized
  • Warta Internasional
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI

Recent News

Gubernur Kalbar Lantik dan Menggambil Sumpah Janji Jabatan Tiga Pejabat Tinggi

Gubernur Kalbar Lantik dan Menggambil Sumpah Janji Jabatan Tiga Pejabat Tinggi

March 1, 2021
Sertijab Dari Pj. Bupati Kepada Bupati, Ini Lima Pesan Gubernur

Sertijab Dari Pj. Bupati Kepada Bupati, Ini Lima Pesan Gubernur

March 1, 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 WartaExpress

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial

© 2020 WartaExpress