NATUNA – wartaexpress.com – Dalam rangka menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Natuna, Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, S.IK, M.Si pimpin Operasi Yustisi Gabungan guna penegakkan disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Bunguran Timur, Jumat (12/03/2021).
Selain Kaporles Natuna, dalam kegiatan ini juga diikuti oleh 8 personil TNI AD, 2 personil TNI POM, 10 personil Polres Natuna dan 10 personil Pol PP dan 6 personil Dishub Kab. Natuna.
Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang beraktifitas di luar dan tidak menggunakan masker ataupun hanya membawa masker tetapi tidak digunakan.
“Pada pagi ini kita akan melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, guna penerapan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kab. Natuna, sesuai dengan (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020,” ujar Kapolres Natuna.
“Adapun pada tahap awal lokasi adalah di Jl. DKW Mohd. Benteng depan Masjid Jami’ Kecamatan Bunguran Timur dan yang dikedepankan nanti adalah personil Sat Pol PP Kab. Natuna selaku penegak Perda di Kab. Natuna,” tambah Kapolres.
Sebanyak 44 orang terjaring dalam operasi gabungan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan. Kapolres Natuna menghimbau agar masyarakat yang terjaring dapat mematuhi Protokol Kesehatan dan tidak menganggap remeh virus ini.
“Meskipun kini vaksin sudah ditemukan, itu bukan berarti kita lalai untuk menerapkan Protokol Kesehatan. Tetap jadikan Protokol Kesehatan sebagai standar kesehatan saat beraktifitas terutama menggunakan masker saat berada di luar rumah,” tutup Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.IK, M.Si. (Yanto)
Discussion about this post