NATUNA – wartaexpress.com – Bertempat di Kantor Lurah Batu Hitam, Kecamatan Bunguram Timur, Kabupaten Natuna, Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, S.IK, M.Si, melakukan peninjauan Posko PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di RT 02 RW 02, Kelurahan Batu Hitam didampingi Pju. Polres Natuna dan Panit Binmas Polsek Bunguran Timur, Rabu (25/03/2021).
Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, S.IK, M.Si, menyampaikan, bahwa dengan dibentuknya Posko PPKM berbasis Mikro Covid-19 yang berada di RT 02 RW 02, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguram Timur ini, dapat melaksanakan 3T atau tindakan melakukan tes Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan Covid-19.
“Dengan dilakukan 3T ini, kita dapat mengetahui lebih cepat dengan siapakah suspect Covid-19 berkontak erat dan dapat menindaklanjuti apabila ada penambahan kasus Covid-19,” tambah Kapolres Natuna.
“Semoga dengan didirikannya Posko PPKM ini dapat mencegah penyebaran atau menambah kasus baru Covid-19,” harap Kapolres Natuna.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadianm S.IK, M.Si, Kasubbagprogar bagren Polres Natuna AKP Martias, Kasat Binmas Polres Natuna Iptu Maskat, Bripka David Arviad (Ps. Panit Binmas), Ridwan, S.IP (Sekretaris Lurah Batu Hitam), Addy Aswany, A.Md (Kasi Trantip Kel. Batu Hitam), Sudirman, A.AP (Kasi Pemerintahan Kel. Batu Hitam), Brigadir Mudianto (Bhabinkamtibmas), Serda Erwin S (Babinsa). (Yanto)
Discussion about this post