Ketua Umum Front Pemuda Indonesia Raya (FPIR), Fauzan Ohorella, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas langkah keterbukaan informasi publik yang dijalankan institusi Polri. Menurut Fauzan, audiensi antara Komisi Informasi Publik (KIP) dan Polri menjadi bukti komitmen nyata Kapolri untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga kepolisian dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
Konteks audiensi dan makna keterbukaan
Audiensi yang dimaksud merupakan pertemuan antara perwakilan KIP dan pimpinan Polri untuk membahas mekanisme penyampaian serta penyelesaian sengketa informasi publik. Fauzan menilai pertemuan ini menegaskan penghormatan Polri terhadap wewenang KIP sebagai lembaga yang diberikan mandat oleh Undang‑Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam pandangannya, hal ini bukan sekadar formalitas birokratis, melainkan sebuah langkah penting menuju pelayanan publik yang lebih terbuka dan profesional.
FPIR: keterbukaan sebagai pilar demokrasi
Fauzan menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah pilar penting penguatan demokrasi. Dengan akses informasi yang jelas dan akuntabel, kepercayaan publik terhadap institusi negara, termasuk Polri, dapat tumbuh. Ia menyatakan bahwa FPIR mendukung langkah‑langkah yang mengarah pada perbaikan berkelanjutan di tubuh Polri, terutama jika itu konsisten dan terukur.
Beberapa poin penting yang disorot FPIR
Kendala dan tantangan implementasi
Meski apresiatif, Fauzan juga mengakui ada tantangan nyata di lapangan untuk menerapkan keterbukaan secara konsisten. Tantangan tersebut meliputi sinkronisasi data antar unit, kesiapan Sumber Daya Manusia dalam memberikan informasi yang akurat, serta perlunya sistem administrasi yang memudahkan masyarakat mengakses data publik tanpa hambatan birokrasi.
Dampak bagi publik dan harapan FPIR
Bagi masyarakat, praktik keterbukaan yang konsisten berarti akses yang lebih mudah terhadap informasi terkait pelayanan polisi, penanganan kasus, dan kebijakan internal yang berdampak publik. Fauzan berharap langkah ini tidak berhenti pada retorika, tetapi diikuti oleh tindakan konkret seperti peningkatan sistem pengelolaan informasi, pelatihan petugas, dan mekanisme umpan balik publik yang efektif.
Langkah selanjutnya yang diharapkan
Posisi Polri dalam proses reformasi
Fauzan menilai bahwa pernyataan Kapolri yang menghormati kewenangan KIP mencerminkan orientasi Polri yang semakin terbuka terhadap mekanisme pengawasan publik. Langkah ini sejalan dengan agenda reformasi kepolisian yang menuntut profesionalisme, modernisasi layanan, dan akuntabilitas. FPIR menyatakan akan terus mendukung langkah‑langkah yang nyata demi tercapainya pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan audiensi ini, harapan publik adalah agar Polri tidak hanya melakukan pembenahan administratif tetapi juga menumbuhkan budaya transparansi yang berkelanjutan. FPIR siap menjadi mitra pengawal agar komitmen yang disuarakan oleh Kapolri dapat diwujudkan dengan nyata di lapangan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat terus diperkuat.
