WartaExpress
Advertisement
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
WartaExpress
No Result
View All Result
Home Warta Nasional Warta Nusantara

Kembali Berkantor, Bupati Raja Ampat Tegaskan Pemecatan Seorang ASN

Warta Express by Warta Express
December 7, 2020
in Warta Nusantara
0
Kembali Berkantor, Bupati Raja Ampat Tegaskan Pemecatan Seorang ASN

Abdul Faris Umlati, SE, saat memimpin apel rutin di Kantor Bupati Raja Ampat.

29
SHARES
320
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RAJA AMPAT – wartaexpress.com – Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, akan mengusulkan pemecatan seorang ASN di lingkungan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Raja Ampat, hal ini ditegaskan di dalam apel rutin di halaman Kantor Bupati Raja Ampat, Senin (07/12/2020).

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, (AFU) mencalonkan diri kembali pada Pilkada Raja Ampat 2020 berpasangan dengan Orideko Iriano Burdam, S.IP, MM,,M.Ec.Dev, terkait dengan hal tersebut, Abdul Faris Umlati, SE, melaksanakan cuti dalam rangka kampanye terhitung sejak 26 September hingga 5 Desember 2020.

Memulai kerjanya kembali pada tanggal 7 Desember 2020, Abdul Faris Umlati, SE, memimpin apel rutin perdana semenjak masa cuti. Dalam apel tersebut, AFU mendoakan keselamatan kekal Almarhumah Ny.Salomina Sokoy, mantan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, dan meminta seluruh aparatur sipil negara mensukseskan Pilkada Raja Ampat 2020, serta menegaskan pengusulan pemecatan seorang ASN.

Pengusulan pemecatan ASN di lingkungan BKD merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh tentang penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa guna meningkatkan kinerja, loyalitas dan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Menurut Faris, bahwa dalam meningkatkan displin ASN, perlu diterapkan sistem reward dan punishmen. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat telah memberikan reward kepada ASN dalam berbagai bentuk penghargaan, dan dipandang perlu juga untuk memberikan punishment, salah satunya adalah ‘pemecatan’.

Pengusulan pemecatan seorang ASN di lingkungan Kantor BKD, Kabupaten Raja Ampat karena yang bersangkutan terlibat dalam pelanggaran hukum positif yang tidak boleh dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara.

Dalam arahannya, Faris menyampaikan, bahwa pada kesempatan yang baik ini disampaikan, bahwa kita mungkin akan memecat seorang ASN atau honorer yang sudah terlibat langsung dengan kasus hukum positif tindak pidana narkoba, karena secara undang-undang seorang ASN tidak bisa terlibat atau terhukum secara positif baik pidana maupun perdata.

“Saya pastikan, tahun ini ada satu orang akan diberhentikan, tinggal mengambil salinan putusan di Pengadilan Negeri Sorong dan perintahkan kepada Kepala BKD Kabupaten Raja Ampat untuk melakukan proses pemecatan,” tegas Faris.

Bupati Faris juga menegaskan tentang Formasi CPNS 2018 yang sudah selesai dan sudah inkrah dan tidak ada perubahan lagi. Sebagai kepala daerah dan pejabat pembuat komitmen bertanggung jawab langsung dan berhadapan dengan hukum karena merupakan keputusan bersama seluruh kepala daerah di Papua dan Papua Barat. (Joris)

Tags: ASNBerkantorBupati Raja AmpatPemecatan
Previous Post

Perjuangan Babinsa Saat Pendistribusian Logistik Pilkada

Next Post

Jelang Pilkada Serentak, Polda Riau Kirim Personil Bantuan Ke Polres Natuna

Warta Express

Warta Express

Next Post
Jelang Pilkada Serentak, Polda Riau Kirim Personil Bantuan Ke Polres Natuna

Jelang Pilkada Serentak, Polda Riau Kirim Personil Bantuan Ke Polres Natuna

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Guru Kristen Di Raja Ampat Ajarkan Toleransi Agama Melalui Kerja Nyata Di Masjid Agung

Seorang Guru Kristen Di Raja Ampat Ajarkan Toleransi Agama Melalui Kerja Nyata Di Masjid Agung

April 14, 2021
Fahmi Macap Pimpin Rapat Pembentukan Pengurus Askab PSSI Raja Ampat

Fahmi Macap Pimpin Rapat Pembentukan Pengurus Askab PSSI Raja Ampat

April 12, 2021
Pertades PT. MTI Bangun Unit SPBU Di Cianjur Selatan

Pertades PT. MTI Bangun Unit SPBU Di Cianjur Selatan

April 16, 2021
Dispora Raja Ampat Akan Kembangkan Sport Tourism

Dispora Raja Ampat Akan Kembangkan Sport Tourism

April 13, 2021
Tindaklanjuti Larangan Mudik, Wakapolda Kalbar Bersama Stakeholder Terkait Laksanakan Rapat Evaluasi

Tindaklanjuti Larangan Mudik, Wakapolda Kalbar Bersama Stakeholder Terkait Laksanakan Rapat Evaluasi

April 19, 2021
Balikpapan Jadi Pilot Project Pembangunan 4 Juta Jargas, Studi Kelayakan Dimulai 2021

Balikpapan Jadi Pilot Project Pembangunan 4 Juta Jargas, Studi Kelayakan Dimulai 2021

April 19, 2021
Polres Kapuas Hulu Gelar Rakor Lintas Sektoral

Polres Kapuas Hulu Gelar Rakor Lintas Sektoral

April 19, 2021
DPPKB Kabupaten Blora Nyatakan Sebanyak 75.598 Keluarga Telah Valid Terdata

DPPKB Kabupaten Blora Nyatakan Sebanyak 75.598 Keluarga Telah Valid Terdata

April 19, 2021

Recent News

Tindaklanjuti Larangan Mudik, Wakapolda Kalbar Bersama Stakeholder Terkait Laksanakan Rapat Evaluasi

Tindaklanjuti Larangan Mudik, Wakapolda Kalbar Bersama Stakeholder Terkait Laksanakan Rapat Evaluasi

April 19, 2021
Balikpapan Jadi Pilot Project Pembangunan 4 Juta Jargas, Studi Kelayakan Dimulai 2021

Balikpapan Jadi Pilot Project Pembangunan 4 Juta Jargas, Studi Kelayakan Dimulai 2021

April 19, 2021
Polres Kapuas Hulu Gelar Rakor Lintas Sektoral

Polres Kapuas Hulu Gelar Rakor Lintas Sektoral

April 19, 2021
DPPKB Kabupaten Blora Nyatakan Sebanyak 75.598 Keluarga Telah Valid Terdata

DPPKB Kabupaten Blora Nyatakan Sebanyak 75.598 Keluarga Telah Valid Terdata

April 19, 2021
WartaExpress

Media on-line yang mengulas dan memuat informasi tentang peristiwa dalam masyarakat secara global, baik bidang sosial, pendidikan, politik, hukum, kesehatan, dan hiburan.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Featured
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Uncategorized
  • Warta Internasional
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI

Recent News

Tindaklanjuti Larangan Mudik, Wakapolda Kalbar Bersama Stakeholder Terkait Laksanakan Rapat Evaluasi

Tindaklanjuti Larangan Mudik, Wakapolda Kalbar Bersama Stakeholder Terkait Laksanakan Rapat Evaluasi

April 19, 2021
Balikpapan Jadi Pilot Project Pembangunan 4 Juta Jargas, Studi Kelayakan Dimulai 2021

Balikpapan Jadi Pilot Project Pembangunan 4 Juta Jargas, Studi Kelayakan Dimulai 2021

April 19, 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 WartaExpress

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial

© 2020 WartaExpress