Persoalan Ekonomi dan Lonjakan Angka Perceraian
Di Indonesia, tekanan finansial rumah tangga terbukti menjadi salah satu pemicu utama perceraian. Sepanjang periode 2021–2025, data menunjukkan meningkatnya kasus perceraian yang diakibatkan oleh masalah ekonomi. Pada 2024, tercatat 100.198 gugatan cerai disebabkan oleh krisis keuangan keluarga, menjadikannya faktor kedua tertinggi setelah perselisihan terus menerus (251.125 kasus). Ketidaksiapan pasangan dalam merencanakan dan mengelola keuangan menjadi masalah serius yang merongrong ketahanan keluarga.
Kementerian Agama (Kemenag) RI menyadari urgensi situasi ini. Untuk meresponsnya, Kemenag menginisiasi pelatihan bagi penghulu dan penyuluh agama—yang selama ini menjadi ujung tombak pembinaan keluarga—agar memiliki kompetensi literasi keuangan keluarga. Dengan bekal pengetahuan ini, diharapkan para fasilitator dapat membimbing pasangan suami istri menghadapi tantangan ekonomi dan mempertahankan keharmonisan rumah tangga.
Program Bimtek Fasilitator Literasi Keuangan Keluarga
Pada Kamis, 8 Mei 2025, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Literasi Keuangan Keluarga. Sebanyak 100 penghulu dan penyuluh agama dari berbagai wilayah di Indonesia mengikuti pelatihan intensif selama tiga hari, yang diadakan mulai Selasa lalu. Tujuannya adalah:
- Memperkuat pemahaman tentang manajemen keuangan keluarga.
- Membekali peserta dengan materi perencanaan anggaran rumah tangga.
- Menumbuhkan kemampuan fasilitasi agar penyuluh efektif mentransfer pengetahuan ke pasangan suami istri.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, menegaskan bahwa “ketahanan keluarga berbanding lurus dengan ketahanan negara”. Ia menambahkan, banyak perceraian yang tidak semata tentang persoalan emosional, tetapi juga masalah ekonomi yang menimbulkan stres dan konflik berulang.
Materi dan Metodologi Pelatihan
Bimtek ini dirancang komprehensif, meliputi teori dan praktik. Beberapa modul utama antara lain:
- Dasar-dasar Perencanaan Keuangan: mengenalkan konsep anggaran, alokasi dana, serta cara menyiapkan dana darurat.
- Pengelolaan Utang dan Kredit: pembahasan risiko utang konsumtif, perbandingan suku bunga, dan strategi melunasi utang secara efisien.
- Investasi dan Tabungan: pengenalan instrumen investasi syariah maupun konvensional yang sesuai untuk jangka menengah dan panjang.
- Komunikasi dan Fasilitasi: teknik penyuluhan yang melibatkan dialog terbuka, studi kasus, dan simulasi perencanaan keuangan bagi calon pengantin (Catin).
- Pemanfaatan Teknologi Finansial (Fintech): tips memanfaatkan aplikasi budgeting, e-wallet, dan platform investasi untuk memudahkan pengelolaan keuangan keluarga.
Para peserta juga mengikuti sesi praktik langsung: membuat rencana anggaran fiktif, mengidentifikasi risiko pengeluaran tak terduga, serta merancang strategi keuangan untuk keluarga dengan variasi pendapatan dan tanggungan berbeda.
Testimoni Peserta Pelatihan
Salah satu peserta, Kepala KUA Selat Nasik, Luthfi Alawi, mengaku sangat terbantu dengan pelatihan ini. Menurutnya, “bimbingan tersebut membuka wawasan baru tentang pentingnya literasi keuangan bagi calon pengantin. Selama ini, pembinaan keluarga lebih banyak berfokus pada aspek psikologi, sementara urusan keuangan sering diabaikan.”
“Dengan modul perencanaan anggaran, kami kini mampu membantu pasangan merancang biaya pernikahan hingga pengelolaan rumah tangga pasca-nikah,” tambah Luthfi.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam dari Jawa Timur, Millah Kamelia, menekankan, “Ilmu ekonomi keluarga sangat krusial. Saya akan menyampaikan materi ini ke calon pengantin, masyarakat, dan majelis taklim agar mereka siap menghadapi tantangan finansial.”
Peran Kemenag dalam Memperkuat Ketahanan Keluarga
Inisiatif Kemenag melalui Bimtek Literasi Keuangan Keluarga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi sosial. Dengan mendidik para penghulu dan penyuluh sebagai fasilitator, diharapkan terjadi multiplier effect:
- Pasangan suami istri lebih siap merencanakan keuangan bersama.
- Penurunan angka perceraian akibat konflik ekonomi.
- Peningkatan kualitas pengambilan keputusan finansial di keluarga.
- Dukungan moral dan bimbingan berkelanjutan dari pengurus KUA dan penyuluh setempat.
Cecep Khairul Anwar menegaskan, “Keluarga kuat akan menghasilkan generasi yang tangguh. Ini adalah langkah strategis menuju visi Indonesia Emas 2045, di mana ketahanan ekonomi keluarga menjadi penopang utama kemajuan bangsa.”
Data Statistik Perceraian dan Implikasi Ekonomi
Angka perceraian di Indonesia cenderung fluktuatif, tetapi kecenderungan meningkat pada beberapa tahun terakhir:
- 2021: 89.543 kasus perceraian (masalah ekonomi menjadi faktor kedua tertinggi yakni 78.912 kasus).
- 2022: 95.227 kasus (perselisihan ekonomi meningkat 12 % dari tahun sebelumnya).
- 2023: 102.456 kasus (peningkatan beban biaya kebutuhan pokok dan utang rumah tangga).
- 2024: 100.198 kasus (masalah ekonomi tetap menjadi faktor kedua tertinggi).
Dengan volume kasus yang terus tinggi, intervensi literasi keuangan melalui penyuluhan agama dapat menjadi terobosan dalam mengatasi akar masalah, bukan hanya menangani gejala perceraian.
Langkah Selanjutnya dan Rencana Ekspansi
Kemenag merencanakan tahap lanjutan:
- Menyelenggarakan pelatihan serupa untuk angkatan berikutnya, dengan jumlah target 200 fasilitator tambahan.
- Pengembangan modul e-learning sehingga peserta dapat mengakses materi secara fleksibel.
- Kerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga keuangan syariah untuk memperkaya konten dan studi kasus.
- Pembuatan panduan digital (e-book) tentang literasi keuangan keluarga yang dapat diunduh gratis.
Dengan langkah strategis ini, diharapkan Kemenag dapat menekan angka perceraian akibat persoalan ekonomi dan memperkokoh ketahanan keluarga di seluruh Indonesia.