NIAS SELATAN – wartaexpress.com – Kepala Puskesmas Ulususua terkesan bungkam atau enggan berkomentar saat didatangi oleh beberapa awak media yang melakukan konfirmasi terkait isu viral di medsos tentang dirinya yang dilaporkan atas dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), BPJS tahun anggaran 2019 hingga 2022 di UPTD Puskesmas Ulususua, Kecamatan Ulususua, Kabupaten Nias Selatan dengan kerugian negara diperkirakan 5 miliar rupiah, Senin (21/11/2022).
Ketika media ini melakukan peninjauan, di puskesmas tersebut tidak terlihat satu orang pun pegawai ataupun tenaga kesehatan yang berada di tempat. Dan hanya diisi dengan Lorong-lorong sepi yang terkesan mistis. Keadaan ini sangat berbeda jauh dengan puskesmas di tempat lain yang pelayanannya cukup memadai.
Padahal menurut kabar dari masyarakat, bahwa Puskesmas Ulususua merupakan puskesmas yang mendapatkan suntikan dana cukup besar dari pemerintah dengan anggaran mencapai miliaran rupiah per tahunnya.
Selepas dari lokasi Puskemas Ulususua, awak media tanpa berpikir panjang langsung mendatangi Kepala Puskesmas Ulususua di rumahnya untuk mendapatkan informasi terkait indikasi korupsi yang melibatkan dirinya sekaligus tentang jam pelayanan Puskesmas Ulususua.
Alhasil, Kapus Ulususu, Giawa Giawa yang sedang berada di rumah menegaskan, mohon maaf dirinya tidak bisa memberikan keterangan tentang informasi korupsi. “Diri saya yang sedang viral di medsos karena hal ini sudah ditangani oleh Dinas Kesehatan,” ujar Abiyudin Giawa.
Kapus menjelaskan, bahwa jam operasional Puskesmas Ulususua hanya sampai jam 14.00. Memang kalau di atas jam 14.00 Wib lingkungan puskesmas memang sepi,” ujar Kapus.
Menurut sumber, dugaan korupsi penggunaan dana BOK dan BPJS di Puskesmas Ulususua itu, sudah dimulai sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 ini, dan masih berjalan dengan mulus. “Karena pihak-pihak terkait baik dari tenaga kesehatan di puskesmas tersebut maupun masyarakat tidak memiliki keberanian untuk membuat pengaduan,” ujar sumber.
Seperti dikutip dari Sumuttimes.com, bahwa Kapus Ulususua AB Giawa diduga telah secara sadar dan sengaja membuat laporan pertanggungjawaban fiktif tentang pelaksanaan kegiatan dana BOK dan BPJS tahun anggaran 2019 hingga 2022.
“Dugaan tersebut diperkuat dengan bukti-bukti awal yang telah diserahkan ke Bagian Unit Tipikor Polres Selatan, salah satunya salinan Fotocopy RAB dan SPJ TA. 2019-2022 dan beberapa bukti foto/gambar kepemilikan aset dengan nilai miliaran rupiah yang dimiliki oleh Kepala Puskesmas Ulususua yang dinilai tidak masuk akal, sementara yang bersangkutan tidak memiliki perusahaan atau sejenis lainnya dan hanya merupakan seorang ASN biasa,” ujar sumber, Selasa (15/11/2022).
Berdasarkan penelusuran awak media wartaexpress.com dengan terjun langsung ke lokasi Puskesmas Ulususua hingga ke rumah kediaman Kapus Ulususua, Abiyudin Giawa, belum menemukan fakta terbaru sebab yang bersangkutan (Kapus) tidak bisa atau menolak untuk bicara terkait isue yang lagi hangat.
Hingga berita ini diterbitkan, kami berharap Tipikor Polres Selatan dapat segera melakukan penyelidikan dan penyidikan laporan dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Puskesmas Ulususua, Abiyudin Giawa. (Lukas N)
Discussion about this post