Polda Metro Jaya mengungkapkan estimasi kerugian akibat kerusuhan di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Insiden yang berawal dari pengeroyokan dua orang penagih utang (debt collector) hingga berujung pada aksi massa tersebut menyebabkan kerusakan materiil yang luas: warung tenda warga hangus, sembilan sepeda motor dan satu mobil dirusak atau dibakar, serta sejumlah rumah warga mengalami kerusakan pada kaca dan bangunan.
Rincian kerugian dan sasaran perusakan
Berdasarkan paparan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, estimasi kerugian mencakup:
Secara keseluruhan, Polda Metro memperkirakan total kerugian materiil hampir mencapai Rp1,2 miliar. Namun angka ini merupakan estimasi awal yang disusun oleh pihak kepolisian; perhitungan final menunggu laporan resmi dari para korban.
Dampak ekonomi dan trauma bagi warga
Lebih dari sekadar kerusakan fisik, peristiwa ini menimbulkan dampak ekonomi dan psikologis yang nyata. Warung‑warung tenda di sekitar TMP Kalibata merupakan sumber penghasilan sehari‑hari bagi keluarga setempat. Kehilangan tempat berjualan dan modal usaha dapat memicu kesulitan ekonomi berkepanjangan bagi para pedagang kecil.
Proses hukum dan tindakan Polda Metro
Polda Metro Jaya menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Namun penyidik masih menunggu laporan polisi resmi dari korban agar proses identifikasi pelaku dan penghitungan kerugian dapat berjalan sesuai prosedur. Bila laporan telah diterima, Polda Metro akan melakukan langkah investigatif termasuk mengidentifikasi pelaku pembakaran dan perusakan, serta melakukan upaya paksa bila diperlukan.
Upaya pemulihan: revitalisasi dan bantuan
Kepolisian menyampaikan akan melakukan pembicaraan bersama pemerintah daerah terkait langkah pemulihan bagi warga terdampak. Beberapa opsi yang dibahas meliputi revitalisasi area usaha, pemberian bantuan sementara bagi pedagang yang kehilangan modal, serta penghitungan bantuan yang layak untuk menutup sebagian kerugian.
Status dua korban dan peran oknum diduga terlibat
Polda Metro masih mendalami status dua korban pengeroyokan, yang diketahui berinisial MET (41) dan NAT (32). Keduanya meninggal setelah dianiaya oleh enam oknum anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri. Sampai saat ini, Polda Metro belum mengonfirmasi apakah kedua korban memiliki sertifikasi resmi sebagai penagih utang. Kasus ini juga memunculkan sorotan publik karena keterlibatan diduga oknum aparat dalam pengeroyokan yang memicu eskalasi massa.
Langkah berikutnya bagi warga terdampak
Kombes Budi Hermanto mengimbau warga yang mengalami kerugian agar segera melapor ke polisi agar penyidik dapat melanjutkan proses hukum dan perhitungan kerugian yang lebih akurat. Polda Metro juga akan menyiapkan tim untuk turun ke lokasi bila laporan telah masuk, sehingga proses identifikasi bukti dan saksi dapat dilakukan dengan cepat.
Insiden di Kalibata menunjukkan betapa cepatnya konflik lokal dapat meluas dan berdampak luas bagi komunitas. Peran aparat dalam penanganan awal, kecepatan penyidikan, serta langkah pemulihan yang tepat sangat menentukan proses pemulihan ekonomi dan psikologis warga. Pantauan Warta Express akan terus mengikuti perkembangan laporan resmi dan langkah hukum yang ditempuh Polda Metro Jaya.
