WartaExpress
Advertisement
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
WartaExpress
No Result
View All Result
Home Warta Nasional Warta Nusantara

KPPBC TMP C Entikong Musnahkan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Di Pos Lintas Batas Negara

Warta Express by Warta Express
December 2, 2020
in Warta Nusantara
0
KPPBC TMP C Entikong Musnahkan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Di Pos Lintas Batas Negara
1
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ENTIKONG – wartaexpress.com – Pada hari ini, Rabu tanggal 02 Desember 2020, KPPBC TMP C Entikong melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara yang merupakan hasil penindakan di Pos Lintas Batas Negara Entikong, penindakan di jalur tradisional, dan operasi bersama antara TNI AD dan Kepolisian RI, serta Operasi Pasar Barang Kena Cukai periode BMN Februari  2019 sampai dengan September 2020.

Setelah ditempuh tahapan-tahapan administrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian terhadap Barang yang Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.04/2014 tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang-Barang Lain yang Dirampas untuk Negara atau Yang Dikuasai Negara, maka keseluruhan barang-barang tersebut telah disetujui untuk dimusnahkan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-170/ MK.06/WKN.11/KNL.01/2020 tanggal 23 November 2020 dan Nomor S-172/MK.06/WKN.11/KNL.01/ 2020 tanggal 24 November 2020 Hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP C Entikong.

Rincian estimasi nilai barang-barang yang akan dimusnahkan yaitu untuk produk hasil tembakau kurang lebih Rp 142.010.800, dan untuk makanan, kosmetika, obat-obatan, minuman ringan, balon mainan dan lain-lain kurang lebih Rp 147.131.263, sehingga nilai total kurang lebih sebesar Rp. 289.142.063.

Untuk jumlah barang yang dimusnahkan, terdiri dari produk hasil tembakau sebanyak 1.420.108 batang. Untuk makanan, kosmetika, obat-obatan, minuman ringan, balon mainan dan lain-lain sebanyak 519 barang. Detail jumlah dan jenis barang yang dimusnahkan sesuai lampiran Surat Persetujuan Menteri Keuangan tersebut.

Sesuai dengan Pasal 33 huruf d Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian terhadap Barang yang Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara, pemusnahan dilakukan dalam hal: Barang yang menjadi Milik Negara tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan dan tidak dapat dihibahkan Tidak mempunyai nilai ekonomis Dilarang diekspor atau diimpor  Berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas peran serta masyarakat dan dukungan sinergi dari unsur CIQS serta Aparat Penegak Hukum lainnya, komitmen Bea dan Cukai Entikong untuk menjaga perbatasan darat dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan illegal sebagaimana termasuk dalam misinya, dapat berjalan dengan lancar dan mampu menyinambungkan Bea Cukai yang semakin baik.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberkati dan melindungi kita semua dalam mengemban amanah tugas demi pengabdian kepada NKRI tercinta. (Rls/dani)

Tags: Batas NegaraEntikongHasilKPPBC TMP CMilik NegaraMusnahkanPenindakanPos
Previous Post

STTAL Laksanakan Tes Garjas

Next Post

Bea Cukai Pontianak Asistensi KB dan PLB PT. Energi Unggul Persada

Warta Express

Warta Express

Next Post
Bea Cukai Pontianak Asistensi KB dan PLB PT. Energi Unggul Persada

Bea Cukai Pontianak Asistensi KB dan PLB PT. Energi Unggul Persada

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polres Natuna Tangkap Tangan Satu Orang Pelaku Karhutla

Polres Natuna Tangkap Tangan Satu Orang Pelaku Karhutla

March 2, 2021
Peduli Saudara Seasuhan, PSHWTM Cabang Wonogiri Bantu Rumah Roboh Di Ponorogo

Peduli Saudara Seasuhan, PSHWTM Cabang Wonogiri Bantu Rumah Roboh Di Ponorogo

February 23, 2021
DJP Terbitkan PMK PPN LPG 3 Kg, Forsubsi : Ada Yang Keliru

DJP Terbitkan PMK PPN LPG 3 Kg, Forsubsi : Ada Yang Keliru

February 20, 2021
Pemadaman Kebakaran Hutan TNI-Polri Bersama Masyarakat Berjibaku Padamkan Api

Pemadaman Kebakaran Hutan TNI-Polri Bersama Masyarakat Berjibaku Padamkan Api

February 27, 2021
STTAL Gelar Lomba Panahan Ramaikan Dies Natalis Ke-55

STTAL Gelar Lomba Panahan Ramaikan Dies Natalis Ke-55

March 3, 2021
Ikut Cerdaskan Anak Perbatasan, Personel Satgas Yonif 407 Menjadi Gadik

Ikut Cerdaskan Anak Perbatasan, Personel Satgas Yonif 407 Menjadi Gadik

March 3, 2021
Babinsa Sei Muntik Dampingi Poktan Golai Panen Padi

Babinsa Sei Muntik Dampingi Poktan Golai Panen Padi

March 3, 2021
Penyerahan Bantuan Peralatan Pemadam Kebakaran, Pangdam XII/Tpr : Penanganan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Penyerahan Bantuan Peralatan Pemadam Kebakaran, Pangdam XII/Tpr : Penanganan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

March 3, 2021

Recent News

STTAL Gelar Lomba Panahan Ramaikan Dies Natalis Ke-55

STTAL Gelar Lomba Panahan Ramaikan Dies Natalis Ke-55

March 3, 2021
Ikut Cerdaskan Anak Perbatasan, Personel Satgas Yonif 407 Menjadi Gadik

Ikut Cerdaskan Anak Perbatasan, Personel Satgas Yonif 407 Menjadi Gadik

March 3, 2021
Babinsa Sei Muntik Dampingi Poktan Golai Panen Padi

Babinsa Sei Muntik Dampingi Poktan Golai Panen Padi

March 3, 2021
Penyerahan Bantuan Peralatan Pemadam Kebakaran, Pangdam XII/Tpr : Penanganan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Penyerahan Bantuan Peralatan Pemadam Kebakaran, Pangdam XII/Tpr : Penanganan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

March 3, 2021
WartaExpress

Media on-line yang mengulas dan memuat informasi tentang peristiwa dalam masyarakat secara global, baik bidang sosial, pendidikan, politik, hukum, kesehatan, dan hiburan.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Featured
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Uncategorized
  • Warta Internasional
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI

Recent News

STTAL Gelar Lomba Panahan Ramaikan Dies Natalis Ke-55

STTAL Gelar Lomba Panahan Ramaikan Dies Natalis Ke-55

March 3, 2021
Ikut Cerdaskan Anak Perbatasan, Personel Satgas Yonif 407 Menjadi Gadik

Ikut Cerdaskan Anak Perbatasan, Personel Satgas Yonif 407 Menjadi Gadik

March 3, 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 WartaExpress

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial

© 2020 WartaExpress