WartaExpress
Advertisement
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
WartaExpress
No Result
View All Result
Home Warta Nasional

KPUD Raja Ampat : Belum Ada Organisasi Yang Koordinasi Sosialisasi Kolom Kosong

Warta Express by Warta Express
November 7, 2020
in Warta Nasional
0
KPUD Raja Ampat : Belum Ada Organisasi Yang Koordinasi Sosialisasi Kolom Kosong

Arsad Sehwaky

49
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RAJA AMPAT – wartaexpress.com – Sampai dengan berita ini ditayang, belum ada satu pun organisasi yang berkoordinasi dengan KPUD Raja Ampat terkait agenda Sosialisasi Kolom Kosong, kata Arsad Sehwaky, di KPUD Raja Ampat, Waisai, Sabtu (07/11/2020).

KPUD Raja Ampat telah menetapkan pasangan Abdul Faris Umlati SE. dan Orideko Iriano Burdam S.IP, MM, M.Ec.Dev, (Faris-Ori) sebagai peserta tunggal pada Pilkada Serentak Lanjutan, 09 Desember 2020. Sebagai peserta tunggal, Faris-Ori berada di sisi kanan dan di sisi kiri adalah Kolom Kosong.

Kolom Kosong bukanlah peserta Pilkada, karena tidak ada pasangan calon serta tidak memiliki visi dan misi. Namun demikian, Kolom Kosong merupakan bagian dari Pilkada di Raja Ampat yang sah secara hukum dan dapat disosialisasikan.

Menurut Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, KPUD Raja Ampat, Arsad Sehwaky, bahwa pada prinsipnya memberikan hak pilih pada Kolom Kosong adalah sah secara hukum, hal ini diatur di dalam Pasal 54 c UU No. 10 Tahun 2016, PKPU No. 14 Tahun 2015, junto PKPU Nomor 13 Tahun 2018.

Dalam hal mensosialisasikan Kolom Kosong, telah diatur di dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2017 Pasal 26, 27 dan 28. Secara khusus tentang organisasi yang dapat melaksanakan sosialisasi Kolom Kosong, diatur di dalam pasal Pasal 27 ayat 1.

Ayat (1) Setiap warga negara, kelompok, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, kelompok adat, badan hukum, lembaga pendidikan dan media massa cetak atau elektronik dapat melaksanakan Sosialisasi Pemilihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 untuk Pemilihan dengan 1 (satu) Pasangan Calon.

Ditanyakan apakah sudah ada organisasi atau media massa yang berkoordinasi dengan KPUD Raja Ampat untuk mensosialisasikan Kolom Kosong. Arsad mengatakan, bahwa hingga saat ini belum ada satupun organisasi yang berkoordinasi.

“Sampai dengan hari ini, tidak ada organisasi atau media massa baik cetak, online dan elektronik yang datang ke KPUD Raja Ampat untuk berkoordinasi soal agenda sosialisasi Kolom Kosong sebagaimana ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2017. Pasal 26 ayat 3,” ujar Arsad.

Ayat (3) Dalam melaksanakan Sosialisasi Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) setiap warga negara, kelompok, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, kelompok adat, komunitas masyarakat, badan hukum, lembaga pendidikan dan media massa cetak atau elektronik dapat bekerja sama dengan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. (Joris SO)

Tags: KoordinasiKPUDRaja AmpatSosialisasi
Previous Post

Widya Harumkan SMPN 10 Kota Bogor, Sabet Perak Pada Kejuaraan Taekwondo

Next Post

Sandar Di Sedanau KM. Sabuk Nusantara-83 Disterilisasi

Warta Express

Warta Express

Next Post
Sandar Di Sedanau KM. Sabuk Nusantara-83 Disterilisasi

Sandar Di Sedanau KM. Sabuk Nusantara-83 Disterilisasi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Guru Kristen Di Raja Ampat Ajarkan Toleransi Agama Melalui Kerja Nyata Di Masjid Agung

Seorang Guru Kristen Di Raja Ampat Ajarkan Toleransi Agama Melalui Kerja Nyata Di Masjid Agung

April 14, 2021
Fahmi Macap Pimpin Rapat Pembentukan Pengurus Askab PSSI Raja Ampat

Fahmi Macap Pimpin Rapat Pembentukan Pengurus Askab PSSI Raja Ampat

April 12, 2021
Pertades PT. MTI Bangun Unit SPBU Di Cianjur Selatan

Pertades PT. MTI Bangun Unit SPBU Di Cianjur Selatan

April 16, 2021
Puluhan Miliar Lenyap, DPRD Raja Ampat Minta BUMD Dibubarkan, Presidium Desak Bentuk Pansus

Puluhan Miliar Lenyap, DPRD Raja Ampat Minta BUMD Dibubarkan, Presidium Desak Bentuk Pansus

April 9, 2021
Binamas Desa Sasak Kecamatan Mauk Pimpin PPKM Dengan Membagikan Masker Gratis

Binamas Desa Sasak Kecamatan Mauk Pimpin PPKM Dengan Membagikan Masker Gratis

April 18, 2021
Siswa SMP Negeri 18 Balikpapan Ikut Ujian Sekolah Di Tengah Pandemi

Siswa SMP Negeri 18 Balikpapan Ikut Ujian Sekolah Di Tengah Pandemi

April 18, 2021
Kapolda : Penerimaan Polri, Yakinkan Kepada Masyarakat Masuk Polisi Tidak Dipungut Biaya

Kapolda : Penerimaan Polri, Yakinkan Kepada Masyarakat Masuk Polisi Tidak Dipungut Biaya

April 18, 2021
Berikan Kultum Di Masjid Raya Mujahidin, Pangdam XII/Tpr : Setiap Muslim Harus Jadi Rahmat Bagi Sekalian Makhluk

Berikan Kultum Di Masjid Raya Mujahidin, Pangdam XII/Tpr : Setiap Muslim Harus Jadi Rahmat Bagi Sekalian Makhluk

April 18, 2021

Recent News

Binamas Desa Sasak Kecamatan Mauk Pimpin PPKM Dengan Membagikan Masker Gratis

Binamas Desa Sasak Kecamatan Mauk Pimpin PPKM Dengan Membagikan Masker Gratis

April 18, 2021
Siswa SMP Negeri 18 Balikpapan Ikut Ujian Sekolah Di Tengah Pandemi

Siswa SMP Negeri 18 Balikpapan Ikut Ujian Sekolah Di Tengah Pandemi

April 18, 2021
Kapolda : Penerimaan Polri, Yakinkan Kepada Masyarakat Masuk Polisi Tidak Dipungut Biaya

Kapolda : Penerimaan Polri, Yakinkan Kepada Masyarakat Masuk Polisi Tidak Dipungut Biaya

April 18, 2021
Berikan Kultum Di Masjid Raya Mujahidin, Pangdam XII/Tpr : Setiap Muslim Harus Jadi Rahmat Bagi Sekalian Makhluk

Berikan Kultum Di Masjid Raya Mujahidin, Pangdam XII/Tpr : Setiap Muslim Harus Jadi Rahmat Bagi Sekalian Makhluk

April 18, 2021
WartaExpress

Media on-line yang mengulas dan memuat informasi tentang peristiwa dalam masyarakat secara global, baik bidang sosial, pendidikan, politik, hukum, kesehatan, dan hiburan.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Featured
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Uncategorized
  • Warta Internasional
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI

Recent News

Binamas Desa Sasak Kecamatan Mauk Pimpin PPKM Dengan Membagikan Masker Gratis

Binamas Desa Sasak Kecamatan Mauk Pimpin PPKM Dengan Membagikan Masker Gratis

April 18, 2021
Siswa SMP Negeri 18 Balikpapan Ikut Ujian Sekolah Di Tengah Pandemi

Siswa SMP Negeri 18 Balikpapan Ikut Ujian Sekolah Di Tengah Pandemi

April 18, 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 WartaExpress

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial

© 2020 WartaExpress