KUBU RAYA – wartaexpress.com – Mencuatnya isu yang beredar di Desa Sungai Raya Dalam bahwa seleksi pemilihan Kepala Dusun dipungut biaya oleh oknum panitia penjaringan calon Kepala Dusun di lima dusun dalam wilayah Desa Sungai Raya Dalam, media ini langsung konfirmasi kepada Kepala Desa Sungai Raya Dalam, Khairil Anwar, SH di ruang kerjanya, Senin (5/4).
“Saya selaku Kepala Desa, karena dalam Perda No. 2 Tahun 2019 sudah jelas, Kepala Desa itu membentuk Panitia Penjaringan, alhamdulillah sudah kita bentuk dan sudah di-SK-kan serta berjalan sesuai dengan aturan untuk melakukan pelaksaan kegiatan penjaringan dan seleksi administrasi, juga ujian tes dan wawancara yang diselenggarakan oleh Camat Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya,” ujar Khairil.
“Berjalannya waktu sampai saat ini saya juga heran tidak ada laporan kepada saya, dalam peraturan sudah jelas panitia hanya sebatas melaksanakan kegiatan tes tertulis, tes wawancara dan penjaringan setelah itu disampaikan kepada Kepala Desa, dari desa dibawa ke Camat yang merekomodasikan para calon Kepala Dusun tersebut, tes wawancara yang dilakukan oleh Pak Camat pun nilainya tidak digabungkan dengan tes tertulis,” terang Khairil.
Lanjut Khairil mengatakan, bahwa seakan-seakan panitia lebih berkuasa dari Kepala Desa, nah ini tebalik jadinya, karena dalam Perda No. 2 mengacu Pasal No. 16 tentang pendaftaran, apakah pendaftaran ini jumlah peserta secara global atau per wilayah dusun, kalau per wilayah dusun ini memang kurang tapi kalau ini secara global jelas lebih. “Kalau kita baca Perda Pemdes hanya memfasilitasi saja, yang bekompeten itu desa sama camat,” ucapnya.
Menurut khairil seharusnya tes wawancara yang dilakukan oleh camat ada nilainya karena tidak mungkin seseorang yang tidak tahu wilayah serta bidang Pemerintahan bisa menjadi Perangkat Desa.
“Tes yang dilakukan oleh Pak Camat ini sangat penting untuk menambah wawasan apabila kelak menjadi Kepala Dusun jangan sampai ditanya berapa dusun berapa luas Desa Sungai Raya Dalam tidak tahu susah juga. Ada perserta ngomong kepada saya sudah dua kali ambil tes narkoba ke BNN bayar 290 ribu ambil di Sungai Bangkong 300 lebih. Tes narkoba instasi yang berwenang,” pungkasnya.
Media ini mencoba menghubungi Ketua Panitia Suhardi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, bahwa boleh lansung ke sekretaris saya saja, karena saya masih sibuk. Sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan dari panitia. (Rls/danil)
Discussion about this post